Syarat Cara Mengajukan Bantuan BOP Pondok Pesantren 2021

Informasi tentang cara berserta syarat untuk mengajukan pengajuan Bantuan BOP Pondok Pesantren tahun 2021. Berdasarkan surat An. DIREKTUR JENDERAL Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, nomor B-2213/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/07/2021 hal : Edaran Penerimaan Pengajuan Proposal Permohonan Bantuan.

pontren.com – assalamu’alaikum, berdasarkan tanggal surat, bahwasanya pada hari Rabu, 21 Juli 2021 beredar surat berkenaan dengan penerimaan pengajuan proposal permohonan Bantuan untuk pondok Pesantren.

Surat ini memberitahukan secara global dan umum perihal syarat dan tata cara dalam pengajuan Bantuan Operasional Pondok Pesantren Tahun 2021.

bantuan-pesantren-TPQ-Madin-Rumah-Tahfidz-masa-covid-19

Sebenarnya ada 3 macam bantuan dalam surat edaran ini yaitu;

a. Pendidikan Lifeskill dan Pengembangan Ekonomi Pesantren;
b. Pesantren di Wilayah Perbatasan Negara;
c. BOP Pendidikan Pesantren;

pada postingan kali ini kita akan fokus dalam cara mengajukan beserta syaratnya untuk Bantuan Operasional pada Pondok Pesantren tahun 2021.

Langsung saja berikut informasinya.

Cara Pengajuan Bantuan

Cara pengajuannya dengan mengajukan proposal secara online. Yaitu upload proposal pada alamat yang sudah ada dalam petunjuknya (bisa anda lihat pada post kali ini.

Dalam bahasa juknis mendayu-ndayu, yaitu dengan alur berbasis elektronik alias online.

Begini tulisannya dalam juknis.

Mekanisme Pengajuan Proposal Pengajuan proposal permohonan bantuan disampaikan melalui alur data berbasis elektronik (online) pada laman: https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/

Sampean siapkan saja proposalnya dengan syarat – syarat berikut ini.

Syarat pengajuan BOP Pondok Pesantren

Ada 5 syarat bagi pondok pesantren yang hendak mengajukan bantuan operasional pendidikan ponpes ini,

Adapun kelima syaratnya adalah;

Pondok Pesantren yang Aktif

Syarat Pertama yaitu Pondok Pesantren Aktif menyelenggarakan kegiatan kepesantrenan. Bukan ponpes abal-abal yang hanya sekedar plakat atau TPQ yang mengaku-ngaku sebagai pondok pesantren.

Adapun bukti secara berkas proposal mengenai keaktifan pesantren yaitu dengan melampirkan jadwal kegiatan Pesantren, mestinya jadwal ini adalah kegiatan santri mulai bangun sumbuh sampai dengan menjelang tidur.

Pesantren terdaftar pada Kemenag

Syarat kedua yaitu mengenai izin operasional, yaitu pondok terdaftar pada Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun dua bukti pesantren telah terdaftar pada Kemenag yaitu ;

  1. adanya PSP (Piagam Statistik Pesantren); dan
  2. terdata pada Aplikasi EMIS.

Mendapatkan rekomendasi

Syarat ketiga yaitu adanya keberadaan rekomendasi,

Rekomendasi ini bisa berasal dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, atau Kankemenag Kabupaten/Kota.

Rekomendasi ini hanya salah satu saja dari kedua kantor ini, bukan harus ada rekomendasi dari Kanwil dan Kemenag.

Dalam rekomendasinya ini menyatakan tentang keberadaan, keaktifan dan kelayakan sebagai pemohon bantuan, dalam hal ini kelayakan pesantren untuk mendapatkan bantuan BOP.

NPWP

Dalam hal ini, salah satu syaratnya yaitu adanya Nomor Pokok Wajib Pajak.

Lebih spesifik lagi, NPWP ini atas nama Pondok Pesantren, bukan Yayasan atau perorangan, misalnya Pimpinan ponpes atau Bendaharanya.

Ingat ya, NPWP nya pondok pesantren.

Rekening Aktif

Dan syarat kelima atau syarat terakhir adalah pondok pesantren memiliki rekening bank yang masih aktif.

Jadi dalam hal ini ada 2 catatan rekening, yaitu;

  • Rekening pada bank yang masih aktif; dan
  • Rekeningnya atas nama pondok pesantren.

Waktu pengajuan (syarat cara mengajukan BOP Pesantren)

Perihal pengajuan, ada batasan untuk mengajukan proposal.

Untuk itulah segera siapkan berkasnya. Sayangnya beredar kabar kabur pada grup whatsapp bahwasanya tautan link pengajuannya masih error belum bisa dibuka sampai dengan saat ini (28 Juli 2021).

Sedangkan beritanya bisa mulai diakses pada tanggal 30 Juli.

Adapun ketentuan waktu dan tanggal terakhir pengajuan dalam juknisnya berbunyi;

Periode pengajuan proposal permohonan bantuan dapat disampaikan tanggal 23 Juli s.d. 25 Agustus 2021;

Demikian informasinya, semoga bisa menambah informasi perihal bantuan BOP Pondok Pesantren tahun 2021, salam kenal dan wassalaamu’alaikum.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

This Post Has 3 Comments

  1. ponpes

    Assalamualaikum izin bertanya, jika ada info mohon share untuk sampai tanggal ini akun pondok kami belum keluar daftar bantuan sehingga belum bisa meng upload proposal pengajuan bantuan. terimakasih

    1. Ibnu Singorejo

      wa’alaikum salaam, semoga akun pondok anda segera keluar, perihal info yang anda tanyakan kami tidak memiliki informasi apapun.