Keputusan Dirjen Pendis no 3668 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS IZIN OPERASIONAL PONDOK PESANTREN

izin operasional pondok pesantren

Download tentang KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 3668 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS IZIN OPERASIONAL PONDOK PESANTREN format PDF sebagai acuan dalam perizinan penyelenggaraan pondok pesantren di Negara Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Kamaruddin Amin pada tanggal 01 Maret 2019.

Pontren.com – informasi tentang juknis terbaru untuk pondok pesantren yang menggantikan petunjuk sebelumnya.

Kenapa SK Dirjen tentang Juknis Izin Operasional Pondok Pesantren Tahun 2019 ini dikeluarkan?

saat ini juknis ini sudah tidak berlaku, diganti dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 tahun 2020 sebagai Juknis Terbaru Pendirian Pondok pesantren

dan lebih detil sebagai penjelasan dari PMA nomor 30 tahun 2020 ini keluar SK Dirjen (Perdirjen Pendis) nomor 511 tahun 2021 tentang Juknis Pendaftaran Keberadaan Pondok Pesantren.

adapun contoh blangko form pengajuan izin operasional terbaru bernama pendaftaran keberadaan pesantren ini anda dapat menuju ke tulisan Blangko Formulir Permohonan Pendaftaran Keberadaan Pesantren

Dalam SK ini tertera alasannya, adapun pertimbangan yang disebutkan pada huruf b dalam menimbang sebagaimana dibawah ini;

Alasan dikeluarkan SK Dirjen Pendis no 3668 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS IZIN OPERASIONAL PONDOK PESANTREN

bahwa Petunjuk Teknis Izin Operasional Pondok Pesantren sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3484 Tahun 2018 perlu penyesuaian untuk mengakomodasi perkembangan penyelenggaraan dan pengelolaan pondok pesantren;

dengan begitu alas an keluarnya SK Dirjen Pendis ini adalah untuk menyesuaikan dan terakomodasinya perkembangan penyelenggaraan serta tata kelola ponpes atau pontren.

Izin pondok pesantren sebelumnya masih tetap berlaku

santri pondok pesantren ilustrasi

Bagaimanakah dengan nasib izin operasional pondok pesantren yang keluar sebelum keputusan ini dan nasib setelah keluar SK terbaru tentang izin ponpes (ada juga yang menyebutnya dengan ijob).

Dalam penetapan pada nomor 3 di SK ini dikatakan bahwa izin ponpes sebelumnya (yang mengacu kepada SK Dirjen Pendis no 3484 Tahun 2018) tetap berlaku.

Berikut bunyi keputusan ketiga dari SK ini.

Izin operasional pondok pesantren yang ditetapkan sebelum Keputusan ini ditetapkan dinyatakan tetap berlaku, dan untuk selanjutnya tunduk kepada ketentuan dalam petunjuk teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU

SK dirjen no 3484 tahun 2018 dinyatakan tidak berlaku

Mengenai nasib juknis sebelumnya, sejak tanggal 01 Maret 2019 sudah dinyatakan tidak berlaku lagi.

Hal ini bisa dilihat dalam keputusan keempat yang bunyi lengkapnya sebagai berikut;

Pada saat Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3484 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Izin Operasional Pondok Pesantren dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Preview Keputusan Dirjen Pendis no 3668 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS IZIN OPERASIONAL PONDOK PESANTREN

Jika anda hanya ingin melihat saja tanpa perlu download file PDF dari keputusan ini, anda dapat melihatnya dibawah ini secara lengkap tanpa harus repot mengunduhnya. Lumayan khan bisa menghemat kapasitas hard drive komputer atau hape anda.

Monggo silakan disimak.

Setelah melihat file tentang juknis pesantren terbaru dari Kemenag ini dan anda ingin menyimpan dalam softcopy format PDF anda dapat mengunduhnya langsung melalui tampilan preview atau tautan berikut ini.

Download juknis izin operasional pondok pesantren

Berikut kami kirimkan tautan link untuk mengunduh atau download file format PDF juknis ijin operasional pondok pesantren dari Kemenag melalui Dirjen Pendis yang ditandatangani pada tanggal 1 maret tahun 2019. Silakan anda mengikuti tautan dibawah ini.

Download juknis izin operasional pondok pesantren

Demikian informasi mengenai petunjuk teknis ijin pontren yang baru setahun sudah keluar lagi, semoga ditahun 2020 juga ada juknis pengganti untuk ponpes biar para JFU JFT dan pengelola pesantren rajin mempelajari juknis yang baru.

Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan