Pengertian Kiai dalam UU Pesantren dan sebutan lain untuk Kyai

Pengertian Kiai dalam UU Pesantren dan sebutan lain untuk Kyai
kyai Asy'ari

Informasi mengenai pengertian Kyai dalam Undang Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan sebutan lain di berbagai daerah untuk Kyai.

Pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, kali ini akan mengulas lebih dalam mengenai Kiai dan sebutan lainnya mengacu kepada UU Pesantren nomor 18 tahun 2019 yang ditandatangai oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal 15 Oktober 2019.

Pengertian Kiai

Dalam ketentuan umum dari UU Pesantren ini yang terdapat dalam nomor 9 disebutkan bahwa Kiai atau sebutan lainnya adalah seorang pendidik yang memiliki kompetensi ilmu agama Islam yang berperan sebagai figur, teladan dan atau pengasuh pondok pesantren.

Dengan begitu poin poin seorang kiai menurut UU Pesantren adalah;

  • Orang yang memiliki kompetensi Keilmuan Keagamaan Islam;
  • Memiliki peran sebagai figur pada pesantren;
  • Sebagai teladan para santri dan lingkungan;
  • Pengasuh pada pondok pesantren.

Nama lain kiai

Setidaknya ada 7 nama atau sebutan lain untuk kiai yang terdapat dalam undang undang pesantren yang termaktub pada pengertian umum nomor 9.

Adapun ketujuh sebutan lain untuk kyai adalah;

Tuan Guru, merupakan sebutan, panggilan dan sekaligus gelar ulama yang khas Lombok atau Suku Sasak Nusa Tenggara Barat. Sebutan tuan guru di NTB setara dengan Kiai di Tanah Jawa, sedangkan penyebutan Kiai di NTB lebih umum dapat dikatakan untuk orang orang yang melakukan kegiatan modin semisal memandikan mayat, doa kenduri, memimpin dzikir.

Jadi untuk wilayah NTB ini sebutan Tuan Guru = Kiai di Pulau Jawa, sedangkan Kiai di NTB lebih pada masyarakat yang banyak melaksanakan pelayanan kegiatan keagamaan semisal seperti contoh diatas.

Tokoh yang terkenal seperti Tuan Guru Bajang yang menjadi Gubernur NTB saat ini. Kenapa disebut Tuan Guru Bajang? Dalam Masyarakat Lombok, Tuan Guru Haji disematkan untuk Tokoh Agama, sedangkan Bajang berarti muda, dengan begitu tokoh agama yang masih muda, kalau di Kalangan Pesantren Jawa biasa disebut dengan Gus.

AnreGurutta, merupakan gelar tardisi masyarakat bugis Makassar Sulawesi Selatan, secara makna anre guru adalah mahaguru. Biasa disingkat AG dan merupakan pengakuan atau legitimasi dari masyarakat.

Jika anre guru memiliki kata maha guru atau hirearki tertinggi pengakuan dari masyarakat, kemudian apa anregurutta? Kata “ta” pada gurutta memiliki arti kita, sehingga anre gurutta memiliki makna maha guru kita.

Tokoh yang terkenal adalah salah Anregurutta Haji Muhammad Sanusi Baco Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sulawesi Selatan

Inyiak, merupakan sebutan kearifan lokal Minangkabau tokoh yang terkenal dengan sebutan ini yaitu Syekh Sulaiman ar-Rasuli yang kerap disebut sebagai Inyiak Canduang itu lahir pada 1871, ada juga yang terkenal secara nasional seperti Haji Abdul Karim Amrullah (juga dipanggil Haji Rasul atau Inyiak Doto, 1879–1945

Dalam pengertian lain disebutkan juga bahwainyiak merupakan harimau jadi-jadian, dimana pada masyarakat minang, harimau merupakan binatang magis alias binatang astral supranatural yang dihormati. dalam legendanya asal muasal inyiak ini berasal dari salah satu goa di payakumbuh yang berada di lembah harau.

Syekh, merupakan gelar atau sebutan bagi orang orang yang sangat ahli di bidang agama, termasuk dalam perilaku dan akhlaknya. Di wilayah jazirah arab sukui Badui Arab Kristen, juga menyebut para tetuanya dengan kata syekh (sumber : alif.id)

guru Madrasah Aliyah
Syekh ITS

Untuk tokoh di Indonesia yang terkenal dan mendapatkan gelar syekh diantaranya adalah syekh hasyim asy’ari, syekh ahmad mutamakkin, Syekh Maulana Malik Ibrahim.

Ajengan, adalah orang terkemuka, terutama guru agama islam. Arti lainnya dari kata ajengan adalah kiai. Menurut koran online republika, ajegan adalah sebutan yang dilekatkan kepada beliau yang memiliki kemampuan agama. Pemberian gelar ini baik dilakukan oleh masyarakat ataupun ulama.

Akan tetapi menurut dosen Sejarah UI Mohamad Iskandar, ada beda kedudukan antara kyai dan ajengan dalam masyarakat sunda, dimana posisi ajengan memiliki kedudukan lebih tinggi.

Ada faktor lain yang mengangkat derajat kyai menjadi ajengan seperti contoh Kyai sanusi yang mengobarkan perlawanan terhadap penjajah belanda. Dalam hal ini ajengan Kyai Sanusi karena mumpuni dalam ilmu agama dan perlawanan terhadap penjajah.

Buya, merupakan gelar ulama di ranah minang, sebutan ini merupakan panggilan Kyai untuk ranah minang karena pemahamannya yang mendalam dalam hal pengetahuan agama.

Contohnya yang populer adalah Buya Hamka. Seorang yang meletakkan Jabatan di MUI karena didesak untuk mencabut fatwa haram ucapan natal.

Nyai, Nyai mengandung makna penghormataan kepada perempuan, menunjukkan bahwa ia adalah keluarga Kiai.

guru yang baik

Sekalipun tanpa menghiraukan latar belakang pendidikan maupun keluarga, sekali ia menikah dengan seorang Kiai maka ia dipandang Nyai di mata santrinya atau oleh masyarakat lokal. (blog.iain-tulungagung.ac.id/pkij/2019/07/05/narasi-tentang-nyai-dari-gundik-hingga-istri-kiai/)

Atau sebutan lain

Guree ; merupakan panggilan terhadap ulama di Aceh (saat ini bernama Nangroe Aceh Darussalam atau NAD) memiliki makna yang sama dengan Gurutta di Sulawesi.

Itulah tentang Kyai dan sebutan lainnya serta pengertian kiai mengacu kepada Undang Undang Pesantren.

Sugeng siang, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*