Informasi tentang susunan pengurus organisasi lembaga Musyawarah Guru Mata Pelajaran Madrasah Diniyah Takmiliyah mengacu kepada DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM No 2353 TAHUN 2012
TENTANG PEDOMAN MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH.
Pontren.com assalamu’alaikum, sugeng sonten sedoyo kemawon poro pamirso layar hape utawi desktop komputer, lanjutan tentang serial tulisan mengenai MGMP Madin atau MDT kali ini yang akan dibahas adalah tentang struktur organisasi pengurus maupun anggota MGMP lembaga pendidikan Islam nonformal ini.
Berikut infonya
Kepengurusan MGMP MDT dan Keanggotaan
Bentuk susunan kepengurusan MGMP MDT dibuat sebisa mungkin paling efektif, mungkin dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dalam mencapai visi, misi dan tujuannya. Komposisi kepengurusan KKG setidaknya terdiri dari :
- 1 (satu) orang ketua;
- 1 (satu) orang sekretaris;
- 1 (satu) orang bendahara; dan
- beberapa orang pengurus bidang yang dianggap dibutuhkan untuk menjalankan dan mengembangkan program-program organisasi.
Untuk mendukung kelancaran tugas pengurus inti dalam menjalankan roda organisasi, maka bidang yang dapat dibentuk adalah;
(a) bidang perencanaan dan pelaksanaan program;
(b) bidang pengembangan organisasi, administrasi dan sarana/pra sarana; dan
(c) bidang humas dan kerjasama.
Penentuan bidang untuk mendukung pengurus menjalankan tugas diserahkan kepada anggota melalui rapat anggota, begitu pula penetapannya.
Dalam pembentukan pengurus MGMP, dibentuk lewat kegiatan rapat anggota dan AD ART sebagai landasan dakam pembentukannya.
Periode masa bhakti kepengurusan
Berdasarkan pedoman dari SK Dirjen Pendis, masa bhakti pengurus dalam satu periode kepengurusan adalah 3 (tiga) tahun masa kerja.
Dalam hal pengurus telah terbentuk, maka akan mendapatkan pengesahan dan pengukuhan dari Kantor Kementerian Agama/Kabupaten (biasanya di urusi oleh Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam atau Seksi PD Pontren).
Keanggotaan MGMP Madrasah Diniyah Takmiliyah
Untuk peserta atau anggota Musyawarah Guru Mata Pelajaran MDT ini bersifat otomatis, maksudnya adalah seluruh guru atau ustadz pengajar Madin pada teritorial Kecamatan dimana pengurus berorganisasi adalah anggota MGMP Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Meskipun bersifat auto alias otomatis, perlu dilakukan penerapan administrasi yang baik dan teratur, sehingga organisasi mempunya data keanggotaan yang memadai dan lengkap jika diperlukan sewaktu waktu (misalnya rekomendasi bantuan intensif, undangan, dan kegiatan lain).
Dalam rangka keperluan menumbuhkembangkan persatuan dan jiwa corsa sesama guru madin, perlu dikembangkan kegiatan untuk memupuk rasa ini, misalnya pengajian rutin atau pertemuan reguler dengan konsep dan rancangan yang dapat memajukan serta meningkatkan kompetensi dan kemampuan para guru.
Berbicara tentang hak dan kewajiban, Semua anggota mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pengembangan organisasi.
Contoh bagan organisasi pengurus MGMP Madrasah Diniyah Takmiliyah
Berikut ini adalah contoh bagan susunan pengurus MGMP lembaga pendidikan madin mengacu kepada ketentuan diatas baik efisiensi susunan pengurus serta bidang yang mendukung mobilitas pengurus ini.
Berikut contoh gambarnya.
Sedangkan jika susunan pengurus dalam format doc ms word juga kami persembahkan kepada para guru yang iklhas dan semoga diberkahi dunia akhirat.
Sama juga seperti susunan bagan yang dibuat, tersusun semisal dengan ketentuan diatas dengan ketua sekretaris bendahara dan beberapa kepala bidang, berikut reviewnya.
Demikian yang dapat kami informasikan, anda dapat download susunan pengurus MGMP Madin MDT Madrasah diniyah ms word format doc, bukan dalam bentuk PDF sehingga diharapkan ada kemudahan dalam pengeditan jika diperlukan.
Sugeng sonten, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.