Ketentuan dalam Pembentukan dan Penyelenggaraan KKG MDT

Ketentuan dalam Pembentukan dan Penyelenggaraan KKG MDT

Informasi mengenai ketentuan dalam pembentukan serta penyelenggaraan Kelompok Kerja Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah merujuk DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR: 2352 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN KELOMPOK KERJA GURU MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH.

pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatulllahi wa barakatuh. Bagi para pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah atau Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) / PD Pontren Kantor Kementerian Agama yang hendak membentuk KKG beserta kepengurusannya, silakan untuk melihat ketentuan yang ada dalam SK Dirjen Dimaksud.

Baca;
Visi dan Misi KKG Madin #
Tujuan Kelompok Kerja Guru MDT #
Dasar Hukum Penyelenggaraan KKG dan MGMP Madin
#

Ketentuan Pembentukan KKG Madin

Dalam SK Dirjen Pendis tentang pedoman KKG guru Madin, terdapat 6 ketentuan pembentukannya.

Keenam pembentukan Kelompok Kerja Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah adalah sebagai berikut ;

  1. Kelompok Kerja Guru Madrasah Diniyah Taknmiliyah (KKG MDT) dibentuk di tingkat kecamatan oleh guru-guru kelas DTA;
  2. Dalam proses pembentukan KKG MDT, guru-guru inisiator menetapkan Madrasah Diniyah Takmiliyah inti sebagai pusat kegiatan;
  3. Guru-guru inisiator melakukan penggalangan anggo ta yang sasarannya adalah guru-guru kelas Madrasah Diniyah Takmiliyah di kecamatan yang bersangkutan;
  4. KKG MDT dibentuk oleh anggota (guru kelas Madrasah Diniyah Takmiliyah) dan disahkan oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
  5. KKG MDT menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya sendiri melalui Rapat Anggota;
  6. Pengurus KKG MDT dipilih melalui Rapat Anggota.

Penyelenggaraan Kelompok Kerja Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah

Penyelenggaraan KKG MDT dijalankan melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi peningkatan komptensi dan profesionalisme guru.

Olehn sebab itu, wilayah kerja organisasi ini meliputi hal-hal berikut:

  1. Memberikan motivasi kepada guru-guru Madrasah Diniyah Takmiliyah agar mengikuti setiap kegiatan yang diselenggarakan;
  2. Mengembangkan kegiatan yang mengarah pada peningkatan kompetensi meliputi aspek pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional guru kelas Madrasah Diniyah Takmiliyah;
  3. Menunjang pemenuhan kebutuhan guru kelas Madrasah Diniyah Takmiliyah yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran terutama yang menyangkut bahan ajar, media dan metode pembelajaran di Madrasah Diniyah Takmiliyah;
  4. Memberikan pelayanan informatif dan konsultatif dalam mengatasi permasalahan guru Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam kegiatan pembelajaran;
  5. Mensosialisasikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum Madrasah Diniyah Takmiliyah;
  6. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan hasil kegiatan KKG MDT kepada anggota dan ditembuskan kepada Kementerian Agama.

Kesimpulan dan pembentukan dan penyelenggaraan KKG

di pesantren ngapain
santri madrasah diniyah

Dari penjelasan dalam pedoman yang terdapat dalam SK Dirjen Pendis ini dapat disimpulkan bahwa dalam pembentukan KKG adalah ;

Pembentukan KKG pada tingkat kecamatan dilakukan oleh para guru kelas atau ustadz ustadzah yang mengajar di DTA.

Adanya penetapan salah satu lembaga madin sebagai inti pusat kegiatan (tingkat kecamatan).

Guru inisiator pro aktif menggaet anggota KKG pada wilayah kecamatan masing-masing.

Meskipun dibentuk oleh para guru, akan tetapi pengesahan dilakukan oleh pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota.

KKG menyusun AD ART melalui rapat anggota.

Wilayah Kerja KKG jika diringkas adalah sebagai berikut;

  1. Memberi motivasi kepada guru untuk aktif dalam kegiatan;
  2. Mengembangkan kegiatan dalam peningkatan kualitas guru dan lembaga;
  3. Menunjang pemenuhan kebutuhan guru kelas MDT dalam KBM
  4. Tempat Konsultasi dan pemecahan masalah sekitar Madrasah Diniyah Takmiliyah
  5. Sosialisasi tentang MDT
  6. Melaporkan kepada Kantor Kemenag Kab/Kota.

Itulah informasi mengenai Pembentukan dan Penyelenggaraan KKG MDT yang semoga dapat meningkatkan kualitas lembaga pendidikan dan juga SDM para pengajar atau ustadz ustadzah guru Kelas di Madin baik tingkat Awwaliyah, wustha maupun Ulya.

Untuk tingkat madrasah diniyah takmiliyah jenjang al jamiah sepertinya lebih cenderung kepada diskusi dan lain sebagainya.

Mekaten, sugeng siang, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

0 Comments on “Ketentuan dalam Pembentukan dan Penyelenggaraan KKG MDT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*