
Dalam perjalanan pengelolaan pondok pesantren umumnya ada kejadian kejadian yang dilakukan santri melanggar aturan pondok pesantren. Bagaimana bisa santri melanggar aturan pesantren? Baiklah, untuk diketahui bahwa umumnya pondok pesantren mengasuh ratusan sampai dengan ribuan santri, dengan berbagai karakter, latar belakang, motivasi.
Berdasarkan keinginan, mondok di pesantren terkait keinginan orang tua/wali dan anak :
- Keinginan orang tua dan anak.
- Keinginan anak
- Keinginan orang tua
- Keinginan orang tua karena terpaksa (anak yang nakal sehingga angkat tangan atau tidak bisa memantau dengan baik sang anak)
Pada poin c dan d lebih rawan melakukan kegiatan yang melanggar aturan, walaupun tidak tertutup kemungkinan poin a dan b juga melanggar aturan.
Baca Juga : Alasan santri pindah dari pondok pesantren
Baca juga : Kenakalan santri di Pondok Pesantren
baca juga : Persiapan menyekolahkan anak ke Pondok Pesantren
Secara umum pelanggaran santri antara lain :
- Melanggar bahasa (pada pondok pesantren tertentu yang menerapkan aturan bahasa asing)
- Melanggar ta’lim (makan berdiri, berkata jorok, makan tidak habis, menghina, dan yang lain)
- Telat datang ke pondok pesantren
- Keluar tanpa izin dari kompleks pondok pesantren/jumping
- Surat-suratan dengan lawan jenis (pacaran)
- Nonton film bioskop
- Bolos sekolah
- Merokok
- Menyimpan peralatan elektronik (bagi pondok tertentu)
- Berakhlak kurang baik (misalnya teriak teriak, bermain olahraga tidak pada tempatnya seperti sepakbola dalam kamar, pingpong di kelas dan yg lain)
- Meninggalkan kegiatan pondok, seperti muhadloroh, pramuka, kebersihan lingkungan.
- Bermain kartu remi
- Mencuri
- Sidang gelap (menyidang santri lain oleh santri secara ilegal)
Selanjutnya dengan adanya pelanggaran diberlakukan juga aturan aturan yang bersifat preventif maupun bersifat sanksi. Aturan yang bersifat preventif berupa kegiatan kegiatan yang bermuara positif menjauhkan dari hal negatif. Sedangkan aturan berupa sanksi bagi para pelanggar bisa jadi berbeda antara satu pondok dengan pondok lainnya.
Untuk contoh beberapa sanksi pelanggar aturan pondok pesantren antara lain
Baca Juga Santri Melamar Anak Kyai berdasarkan nama surat
- Dipanggil oleh pengurus pondok pesantren
Pelanggaran ini umumnya pelanggaran ringan seperti melanggar bahasa, melanggar ta’lim, kebersihan kamar kurang terjaga, dan kesalahan ringan yang lain
- Di panggil ustadz
Bagi santri yang di panggil pengasuh pondok pesantren karena pelanggaran merupakan hal yang tidak mengenakkan, banyak faktor pelanggaran bisa di panggil oleh ustadz pesantren. Semua pelanggaran berpotensi dipanggil ustadz, secara umum pemanggilan terkait misalnya bolos sekolah, menggunakan uang SPP untuk jajan, mencontek, nilai belajar yang menurun drastis.
- Push up/skot jump

Pada sanksi ini diperuntukkan pelanggaran ringan seperti telat ke masjid, pelanggaran bahasa, pelanggaran ta’lim, tidak ikut muhadloroh, telat masuk kelas, telat kembali dari pesantren dari libur hari biasa.
- Boxing (pake kemoceng, selang, sajadah dll)
Secara umum penerapan ini diberikan kepada pelanggaran seperti pelanggaran diatas
- Putar mengelilingi bangunan/gedung
Sama seperti pelanggaran di atas dan juga kadang juga pada kasus pencurian dihukum untuk mengelilingi suatu bangunan dengan membawa barang hasil pencurian, kadang juga dikeluarkan dari pondok
- Bros (potong pendek kiri kanan)

Umumnya karena terlambat masuk ke pondok pesantren selepas libur panjang.
- Gundul/pakai kerudung warna tertentu (misalnya warna hijau cerah)
Biasanya karena keluar kompleks pesantren tanpa izin, menonton film bisokop, merokok, mencuri, bermain kartu remi, menyimpan gambar atau kontent asusila.
- Di keluarkan dari pondok pesantren
Baca Juga Profesi lulusan pesantren
Biasanya pelanggaran berat yang sudah tidak bisa di tolerir seperti pencurian, pelanggaran berulang ulang seperti keluar kompleks berkali kali, atau sering ketahuan merokok (bagi pondok tertentu), dan pelanggaran berat yang bisa dipidanakan.
Saat ini mungkin sudah jauh lebih lunak dalam pelanggaran fisik karena ketakutan pesantren dari tekanan HAM, dikhawatirkan dilaporkan ke polisi untuk dipidanakan.
Dengan adanya sanksi yang hanya bersifat verbal menjadikan aturan rawan dilanggar dan sulit ditegakkan, entah apa solusi dari para penggiat HAM guna penegakan disiplin para santri maupun murid sekolah, sebagai contoh ketika murid disuruh potong rambut akan tetapi hanya bilang iya dan iya dan tetap tidak mau potong rambut padahal secara verbal sudah capek di arahkan, anda penggiat HAM, silakan beri solusi guna peningkatan disiplin generasi anak dan generasi muda.
Kalau hukuman Bros itu bukannya malah jadi aneh yah tampilannya. Kenapa gak sekalian dicukur aca seluruh rambutnya bukan sebagian.