Alasan Talimul Qur’an Lil Aulad tak sekondang Madrasah Diniyah

Alasan Talimul Qur’an Lil Aulad tak sekondang Madrasah Diniyah

pontren.com – assalamu’alaikum, selamat malam warganet yang semoga selalu mendapatkan keberkahan dan kemudahan. Kali ini kami hendak beropini mengenai TQA yang tidak berkembang jumlahnya sebagaimana madrasah diniyah takmiliyah.

TQA merupakan Lembaga pendidikan Islam nonformal yang masuk kedalam rumpun Lembaga Pendidikan Alqur-an. Tepatnya merupakan lanjutan dari jenjang TPQ.Untuk lebih detil anda dapat membaca pada pengertian tentang TQA.

Sedangkan madrasah diniyah takmiliyah adalah suatu lembaga pendidikan yang dirancang sebagai pelajaran keagamaan Islam yang bersifat sebagai komplemen atau pelengkap pendidikan agama yang dilaksanakan pada sekolah formal baik yang berada dibawah Kemenag atau Kemendiknas.

Memiliki 4 level dimulai dari awaliyah, wustha, ulya dan AlJami’ah. Lebih jelasnya tentang madin dapat anda simak di pengertian Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Kembali ke pokok bahasan mengenai nyungsepnya popularitas TQA di masyarakat maupun pengelola lembaga pendidikan Islam, diantaranya adalah ;

Tidak ada Sosialisasi yang Memadai Tentang TQA

masyarakat dan pengelola lembaga pendidikan Islam banyak yang belum menyadari keberadaan jenjang TQA karena memang belum ada sosialisasi dari pihak yang berkompeten mengenai lembaga ini.

Dengan ketiadaan informasi mengakibatkan tidak banyak orang yang membuat lembaga ini karena kurang informasi apa dan harus bagaimana mengelolanya.

Bantuan Pemerintah biasanya untuk TPQ, Madin atau Pondok Pesantren

Bantuan TPQ

Ini termasuk pemicu lebih dikenal luas madrasah diniyah dibandingkan dengan TQA karena keberadaan anggaran yang menyebut bantuan untuk lembaga TPQ, Madin atau ponpes.

Padahal seharusnya untuk TPQ disebut dengan LPQ yang didalamnya terdapat 4 lembaga pendidikan yaitu;

  1. TKA atau TKQ
  2. TPA atau TPQ
  3. TQA
  4. Majelis Ta’lim

Karena umumnya bantuan hanya menyebut lembaga TPQ menyebabkan ketiga lembaga yang lain menjadi tak teranggap sebagai bagian dari LPQ.

untuk 2 lembaga masih mending dikenal masyarakat yaitu majelis ta’lim dan TKQ, sedangkan TQA hanya dikenal oleh kalangan yang sangat terbatas. Itupun hanya sebatas mengenal, belum tentu mengelola.

Tertutup oleh Popularitas TPQ dan Madrasah Diniyah

Hampir tidak ada orang yang tinggal di Indonesia dan melaksanakan sholat tidak kenal dengan TPA yang secara resmi dalam administrasi bernama TPQ, selanjutnya akhir akhir ini trend madrasah diniyah juga terkerek naik dengan adanya kegiatan dan kontroversi fullday school.

Sayangnya hal ini tak terjadi dengan TQA, dimana semakin larut dalam keheningan karena banyak yang berlomba mendirikan madrasah diniyah walaupun kenyataan sebenarnya lebih cocok disebut dengan TQA.

Lho koq bisa?

Ya bisa saja, karena dalam madin jelas tertera jam pelajaran dalam 1 minggu sebanyak 18 jam. Kenyataan di lapangan masih banyak madin yang masuk 3-4 kali dalam seminggu yang kalkulasi logis tidak bisa memenuhi syarat disebut dengan Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Terlalu sibuk Mengurus TPQ, tak ada waktu membuat TQA

Mengelola TPQ merupakan hal yang bersifat sosial, sehingga secara kasat mata tak ada keutungan secara materi.

Kondisi ini membuat sedikitnya orang yang dapat mengurus TPQ dengan full time ata all aut. Dengan begitu mengurus lembaga yang populer pun bisa dikatakan masih kekurangan personel, apalagi mengurus suatu lembaga yang jenjang pendidikannya lebih tinggi.

Kurangnya SDM sebagai tenaga Mengajar

Pengajar TQA

Karakter TQA yang merupakan pendidikan lanjutan untuk santri yang lulus TPQ memerlukan kedalaman ilmu yang lebih baik ketimbang hanya sekedar dapat membaca tulis huruf hijaiyah.

Pada lembaga ini telah intensif dalam pembelajaran keagamaan baik itu pelajaran fiqih, aqidah, tarikh, kaligrafi dan materi lain yang dapat dimasukkan pada pembelajaran TQA.

dengan kedalaman keilmuan yang lebih luas daripada standar guru TPQ, maka semakin sedikit jumlah pengajar yang dirasa mampu menjadi pendidik pada TQA.

dampaknya adalah semakin kecil terbentuknya TQA karena keberadaan ustadz pengajar yang lebih sedikit dan bersedia berkecimpung dalam kegiatan belajar mengajar TQA.

Ketiadaan Juknis Yang Memudahkan Pengelola Mendirikan TQA

maksudnya bukan petunjuk teknis pengajuan ijin operasional yang berbentuk piagam terdaftar dari Kemenag, akan tetapi petunjuk berupa materi pembelajaran, silabus maupun isi dari pelajaran yang diajarkan.

Misalnya pihak Kemenag memberikan kelonggaran dalam materi atau kurikulum, tokh akanlah tetap baik jika ada contoh materi yang dapat diberikan lembaga TQA dari pihak Kemenag, walaupun ada catatan tidak harus mengikuti materi yang dicontohkan jika mempunyai kurikulum sendiri.

Itulah opini malam ini mengenai tenggelamnya popularitas Talimul Quran Lil aulad ditengah moncernya Madrasah Diniyah Takmiliyah di tengah masyarakat.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*