Pontren.com – keterangan tentang kompetensi untuk pengajar pada Pendidikan anak usia dini berdasarkan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 137 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI.
Baca;
- Visi dan Misi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Link2
- Link3
Ada 4 kompetensi pokok yang harus dimiliki oleh pendidik pada Pendidikan Usia dini yaitu;
- Kompetensi Pedagogik
- Kompetensi Kepribadian
- Kompetensi Profesional
- Kompetensi Sosial
Penjelasan Kompetensi Guru PAUD
Berikut kompetensi dan penjelasan dari cabang dan sub dari kompetensi diatas
Kompetensi Pedagogik Guru Paud
Kompetensi Pedagogik Guru PAUD
Kompetensi | Sub Kompetensi |
A. Mengorganisasikan aspek perkembangan sesuai dengan karakteristik anak usia dini | 1. Menelaah aspek perkembangan sesuai dengan karakteristik anak usia dini
2. Mengelompokkan anak usia dini sesuai dengan kebutuhan pada berbagai aspek perkembangan 3. Mengidentifikasi kemampuan awal anak usia dini dalam berbagai bidang pengembangan 4. Mengidentifikasi kesulitan anak usia dani dalam berbagai bidang Pengembangan |
B.Menganalisis teori bermain sesuai aspek dan tahapan perkembangan, kebutuhan, potensi, bakat, dan minat anak usia dini | 1. Memahami berbagai teori belajar dan prinsip- prinsip bermain sambil belajar yang mendidik yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di PAUD
2. Menelaah teori pembelajaran dalam konteks bermain dan belajar yang sesuai dengan kebutuhan aspek perkembangan anak usia dini 3. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik bermain sambil belajar yang bersifat holistik, sesuai kebutuhan anak usia dini, dan bemakna, yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di PAUD 4. Merancang kegiatan bermain sebagai bentuk pembelajaran yang mendidik pada anak usia dini |
C. Merancang kegiatan pengembangan anak usia dini berdasarkan kurikulum | 1. Memahami berbagai teori belajar dan prinsip- prinsip bermain sambil belajar yang mendidik yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di PAUD
2. Menelaah teori pembelajaran dalam konteks bermain dan belajar yang sesuai dengan kebutuhan aspek perkembangan anak usia dini 3. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik bermain sambil belajar yang bersifat holistik, sesuai kebutuhan anak usia dini, dan bemakna, yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan di PAUD 4. Merancang kegiatan bermain sebagai bentuk pembelajaran yang mendidik pada anak usia dini |
D.Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik | 1. Memilih prinsip- prinsip pengembangan yang mendidik dan menyenangkan
2. Merancang kegiatan pengembangan yang mendidik dan lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, maupun luar kelas 3. Menerapkan kegiatan bermain yang bersifat holistik, autentik, dan bermakna |
E. Memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik | 1. Memilih teknologi informasi dan komunikasi serta bahan ajar yang sesuai dengan kegiatan pengembangan anak usia dini
2. Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan pengembangan yang mendidik |
F. Mengembangkan potensi anak usia dini untuk pengaktualisasian diri | 1. Memilih sarana kegiatan dan sumber belajar pengembangan anak usia dini
2. Membuat media kegiatan pengembangan anak usia dini 3. Mengembangkan potensi dan kreatifitas anak usia dini melalui kegiatan bermain sambil belajar |
G.Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun | 1. Memilih berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun dengan anak usia dini
2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan anak usia dini |
H.Menyelenggarakan dan membuat laporan penilaian, evaluasi proses dan hasil belajar anak usia dini | Memahami prinsip- prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar anak usia dini |
I. Menentukan lingkup sasaran asesmen proses dan hasil pembelajaran pada anak usia dini | 1. Memilih pendekatan, metode dan teknik asesmen proses dan hasil kegiatan pengembangan pada anak usia dini
2. Menggunakan prinsip dan prosedur asesmen proses dan hasil kegiatan pengembangan anak usia dini 3. Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen 4. Menentukan tingkat capaian perkembangan anak usia dini 5. Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan 6. Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar |
J. Menggunakan hasil penilaian, pengembangan dan evaluasi program untuk kepentingan pengembangan anak usia dini | 1. Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk kesinambungan belajar anak usia dini
2. Melaksanakan program remedial dan pengayaan 3. Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran 4. Mengomunikasikan hasil penilaian pengembangan dan evaluasi program kepada pemangku kepentingan |
K. Melakukan tindakan reflektif, korektif dan inovatif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil pengembangan anak usia dini | 1. Melakukan refleksi terhadap kegiatan pengembangan anak usia dini yang telah dilaksanakan
2. Meningkatkan kualitas pengembangan anak usia dini melalui penelitian tindakan kelas 3. Melakukan penelitian tindakan kelas |
Kompetensi Kepribadian Guru PAUD
Kompetensi | Sub Kompetensi |
A. Bertindak sesuai dengan norma, agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia | 1. Menghargai peserta didik tanpa membedakan agama yang dianut, suku, adat- istiadat, status sosial, daerah asal, dan jenis kelamin
2. Bersikap sesuai dengan agama yang dianut, hukum, sosial, dan norma yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam |
B. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi anak usia dini dan masyarakat | 1. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tegas, toleran dan bertanggungjawab
2. Menunjukkan perilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia 3. Menunjukkan perilaku yang dapat diteladani oleh anak usia dini, teman sejawat, dan anggota masyarakat |
C. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, bijaksana, dan berwibawa | 1. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil
2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, bijaksana dan berwibawa |
D. Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa percaya diri, dan bangga menjadi guru | 1. Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi
2. Menunjukkan rasa percaya diri dan bangga menjadi guru 3. Menunjukkan kerja yang profesional baik secara mandiri maupun kolaboratif |
E. Menjunjung tinggi kode etik guru | 1. Menerapkan kode etik guru
2. Menunjukkan perilaku yang sesuai dengan kode etik guru |
Kompetensi Profesional Guru PAUD
Kompetensi | Sub Kompetensi |
A. Mengembangkan materi, struktur, dan konsep bidang keilmuan yang
mendukung serta sejalan dengan kebutuhan dan tahapan perkembangan anak usia dini |
1. Menelaah konsep dasar keilmuan bidang matematika, sains, bahasa, studi sosial, seni dan agama yang sesuai dengan kebutuhan, tahapan perkembangan dan psikomotorik anak usia dini
2. Mengorganisasikan konsep dasar keilmuan sebagai alat, aktivitas dan konten dalam pengembangan anak usia dini |
B. Merancang berbagai kegiatan pengembangan secara kreatif sesuai dengan tahapan perkembangan anak usia dini | 1. Merumuskan tujuan setiap kegiatan pengembangan
2. Menganalisis perkembangan anak usia dini dalam setiap bidang pengembangan 3. Memilih materi berbagai kegiatan pengembangan sesuai dengan tingkat perkembangan anak usia dini 4. Mengorganisasikan kegiatan pengembangan secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan anak usia dini |
C. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif | 1. Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus
2. Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan |
Kompetensi Sosial Guru PAUD
Kompetensi | Sub Kompetensi |
A. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, suku, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi | 1. Bersikap inklusif dan objektif terhadap anak usia dini, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran
2. Bersikap tidak diskriminatif terhadap anak usia dini, teman sejawat, orang tua, dan masyarakat lingkungan sekolah |
B. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat | 1. Membangun komunikasi dengan teman sejawat dan komunitas lainnya secara santun, empatik, dan efektif
2. Membangun kerja sama dengan orang tua dan masyarakat dalam program pengembangan anak usia dini |
C. Beradaptasi dalam keanekaragaman sosial budaya bangsa Indonesia | 1. Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami budaya daerah setempat
2. Melaksanakan berbagai program peningkatan kualitas pendidikan berbasis keanekaragaman sosial budaya Indonesia |
D. Membangun komunikasi profesi | Menggunakan beragam media dan komunitas profesi dalam berkomunikasi dengan rekan seprofesi |
itulah kompetensi kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga pendidik dalam posisi Guru PAUD berdasarkan kepada Permendikbud NOMOR 137 TAHUN 2014.
semoga menambah wawasan dalam khazanah keilmuan bidang PAUD.