Susunan Pengurus Masjid Menurut Kemenag

Susunan Pengurus Masjid Menurut Kemenag

Susunan Pengurus Masjid Menurut Kemenag sebagai contoh acuan dalam membuat susunan kepengurusan takmir masjid sesuai dengan aturan undang-undang ketentuan dari Kementerian Agama.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, selamat pagi para pembaca internet yang budiman.

Bagaimana bisa mengklaim atau membuat pernyataan bahwa ketentuan ini merupakan acuan dalam membuat susunan kepengurusan takmir masjid dan pengurusnya?

Baiklah, untuk menguatkan landasan tentang dasar sebagai acuan ketentuan dari Kemenag, kami sampaikan informasi rujukannya.

Pada tanggal 2 Desember tahun 2014 Direktur Jenderal Bimbingan Islam kala itu yaitu Prof. Dr. H. Machasin, MA menetapkan SK Dirjen Bimis nomor DJ.II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan manajemen Masjid.

Dari SK Dirjen inilah menjadi acuan dalam menyusun kepengurusan atau takmir masjid untuk menjalankan roda organisasi serta memakmurkannya.

Dalam SK ini pada huruf B tentang organisasi Kepengurusan kita akan mendapatkan tentang struktur kepengurusan takmir masjid yang sekurang-kurangnya terdiri dari Penasihat, Ketua, Sekretaris/Ketua Bidang Idarah, Ketua Bidang Imarah dan Ketua Bidang Riayah.

Kemudian untuk jumlah pengurus menyesuaikan dengan beban atau luasnya pekerjaan.

Susunan Pengurus Masjid Menurut Kemenag dan contoh Struktur Kepengurusan Takmir Sederhana Modern

Mengacu kepada SK Dirjen ini maka Susunan Pengurus Masjid Menurut Kemenag sekurang kurangnya struktur organisasi Takmir Masjidnya memuat;

  • Penasihat,
  • Ketua,
  • Sekretaris/Ketua Bidang Idarah,
  • Ketua Bidang Imarah dan;
  • Ketua Bidang Riayah.

Ketentuan ini juga bisa menjadi acuan susunan pengurus Masjid musholla atau langgar yang sederhana berdasarkan ketentuan dari Kementerian Agama.

Bagi masjid yang berukuran besar dan mempunyai jamaah yang banyak, tentu perlu mengakomodasi banyak pihak dalam kepengurusan.

Pada penasehat, anda bisa menambahkan beberapa orang seperti penasihat 1, penasihat 2 dan seterusnya. Lazimnya adalah ketua atau pengurus yayasan apabila masjid berada di bawah yayasan.

Kemudian anda bisa juga memasukkan wakil Ketua pada struktur organisasi masjid ini.

Dan untuk masjid umum atau lingkungan bisa menempatkan para tokoh masyarakat ataupun pejabat pemerintahan semisal RT RW Kadus, Kepala Desa Lurah Bupati Gubernur dan lain sebagainya.

Contoh Susunan Kepengurusan Takmir Masjid Menurut Kemenag

pengurus masjid desa

Lebih detil apabila masjid mempunyai banyak hal yang perlu untuk anda kelola, anda bisa menambahkan kepala seksi yang berada dibawah kepala Bidang idarah, imarah maupun riayah.

Misalnya kepala seksi yang berada dibawah kepala bidang contohnya adalah sebagai berikut;

Sekretaris/Ketua Bidang Idarah,

  • Seksi organisasi;
  • Seksi personalia;
  • Sekri Perencanaan;
  • Seksi Sarana Perlengkapan; dan
  • Seksi Administrasi Keuangan

Ketua Bidang Imarah

  • Seksi Pembinaan Peribadatan;
  • Seksi Pembinaan Pendidikan Formal
  • Seksi Pendidikan Nonformal;
  • Seksi Majelis Taklim
  • Seksi Remaja dan Pemuda Masjid;
  • Seksi Urusan Wanita;
  • Seksi Perpustakaan;
  • Seksi PHBI
  • Seksi Pembinaan Ibadah Sosial

Ketua Bidang Riayah

  • Seksi Pembangunan;
  • Seksi Pemeliharaan;
  • Seksi Kebersihan

Apabila masih kurang banyak mengakomodasi perorangan yang masuk pada struktur susunan takmir masjid ini, anda bisa memasukkannya sebagai anggota dalam salah satu seksi yang berada dalam kendali Kepala Seksi Takmir Masjid.

Demikian informasi tentang contoh susunan pengurus masjid menurut Kemenag yang sederhana serta modern mengacu kepada juknis dari Kementerian Agama. Seperti apa bentuk bagannya, anda bisa merancangnya sendiri menyesuaikan dengan selera anda.

Saran saya pribadi, untuk bagan struktur takmir masjid ini bisa anda buat sederhana dan jelas serta mudah khalayak untuk membacanya.

Maturnuwun sudah mampir ke blog yang sederhana ini, wilujeng enjang salam kenal dan wassalamu’alaikum.

Zahra Nada

Santri kelas 1 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar

Tinggalkan Balasan