Perjalanan Ma’had Aly di pesantren tidak bisa lepas dari inisiatif KH R. As’ad Syamsul Arifin. Beliau adalah Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo ini memprakarsai berdirinya Ma’had Aly pertama di Indonesia.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, Pada tahun 1990, Ma’had Aly yang memiliki takhassus di bidang ilmu fiqih dan ushul fiqih ini berdiri.
Dan pada tahun-tahun berikutnya beberapa pesantren mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo dengan mendirikan Ma’had Aly dengan takhasusnya masing-masing.
Mendapatkan Pengakuan Negara
Walau sudah berjalan dengan sudah cukup lama yaitu semenjak tahun 1990 tahun berdirinya Ma’had Aly di Sukorejo Situbondo ini, secara resmi kelembagaan Ma’had Aly baru mendapat pengakuan oleh negara pada tahun 2015.
Pengakuan ini Berdasarkan amanat PP nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, PMA nomor 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, dan PMA nomor 71 tahun 2015 tentang Ma’had Aly, terdapat 13 Ma’had Aly se-Indonesia yang diberi SK Izin Operasional.
Adapun ketigabelas Ma’had Aly yang mendapatkan izin operasional ini adalah;
- Mahad Aly Saidusshiddiqiyyah, Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah Kebon Jeruk (DKI Jakarta)dengan program takhasus (spesialisasi) “Sejarah dan Peradaban Islam” (Tarikh Islami wa Tsaqafatuhu);
- Mahad Aly Syekh Ibrahim Al Jambi, Pondok Pesantren Al As’ad Kota Jambi (Jambi), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);
- Mahad Aly Sumatera Thawalib Parabek, Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek, Agam (Sumatera Barat), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);
- Mahad Aly MUDI Mesjid Raya, Pondok PesantrenMa’hadul ‘Ulum Ad Diniyyah Al Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya, Bireun (Aceh), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);
- Mahad Aly As’adiyah, Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang (Sulsel), dengan program takhasus “Tafsir dan Ilmu Tafsir” (Tafsir wa Ulumuhu);
- Mahad Aly Rasyidiyah Khalidiyah, Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai (Kalsel), dengan program takhasus “Aqidah dan Filsafat Islam” (Aqidah wa Falsafatuhu);
- Mahad Aly salafiyah Syafi’iyah, Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo (Jatim), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);
- Mahad Aly Hasyim Al-Asy’ary, Pondok PesantrenTebuireng Jombang (Jatim), dengan program takhasus “Hadits dan Ilmu Hadits” (Hadits wa Ulumuhu);
- Mahad Aly At-Tarmasi, Pondok Pesantren Tremas (Jatim), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);
- 10) Mahad Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh, Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati (Jateng), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);
- Mahad Aly PP Iqna ath-Thalibin, Pondok Pesantren Al Anwar Sarang Rembang (Jateng),dengan program takhasus “Tasawwuf dan Tarekat” (Tashawwuf wa Thariqatuhu);
- Mahad Aly Al Hikamussalafiyah, Pondok Pesantren Madrasah Hikamussalafiyah (MHS)Cirebon (Jabar), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu); dan
- Mahad Aly Miftahul Huda, Pondok PesantrenManonjaya Ciamis (Jabar), dengan program takhasus “Aqidah dan FIlsafat Islam” (Aqidah wa Falsafatuhu).
Selanjutnya pada tahun 2019 muncullah undang-undang tentang pesantren yang lebih tepatnya yaitu UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren yang tentunya memiliki dampak dan akibat bagi ponpes baik mempengaruhi secara positif ataupun sebaliknya.
Regulasi yang ada yaitu keberadaan Peraturan Menteri Agama nomor 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly ; Ditetapkan Tanggal. 30 November 2020 yang diundangkan juga pada waktu yang sama. PMA ini ini sebagai turunan dari UU Pesantren no. 18 tahun 2019 yang secara resmi telah diundang pada tanggal 16 Oktober 2019.
Sumber :
https://ditpdpontren.kemenag.go.id/artikel/perbedaan-ma-had-aly-dan-perguruan-tinggi-islam-lainnya
https://kemenag.go.id/nasional/menteri-agama-resmikan-13-mahad-aly-hahbsd