Cara Mengajukan Izin Operasional Madin ke Kemenag

cara mengajukan izin operasional madin

Cara Mengajukan Izin Operasional Madin (Madrasah Diniyah Takmiliyah) ke Kemenag beserta proses alur birokrasi mulai dari pengajuan secara online dan proposal hardcopy (fisik atau print out) sampai dengan keluarnya SK ijop untuk madin yang mengajukan nomor statistik serta piagam tanda penyelenggara.

pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, dengan membaca mengenai mekanisme pangajuan ijop madin beserta alur birokrasi dalam penanganan perizinan Madrasah Diniyah Takmiliyah ini asumsinya anda sudah menyiapkan berkas secara keseluruhan.

Maksudnya apa dengan kesiapan berkas proposal yang lengkap dan keseluruhan?

Yaitu proposal yang sudah lengkap tentang syarat untuk mendirikan Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai persyaratan dalam pendirian madin.

Setelah anda pastikan semuanya sudah ada berkas proposal persyaratannya, maka berikut adalah yang perlu anda lakukan.

Cara Mengajukan Izin Operasional Madin ke Kemenag beserta Alur Birokrasi

Dalam ketentuannya yang mengajukan proposal ini adalah kepala atau Ketua Madin, namun sepertinya pada praktek lapangan bisa saja yang berangkat membawa berkas adalah anak buahnya.

Pertama, Ketua Yayasan/Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah mengajukan permohonan izin penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat secara online dan menyerahkan dokumen fisik ke Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setempat;

Jadi yang perlu anda ingat dan catat, proses pengajuannya adalah dengan online sekaligus menyerahkan proposal fisik ke Kemenag, tidak bisa salah satu dari kedua ketentuan ini.

Kedua, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren/PAPKIS/PENDIS melakukan verifikasi & validasi berkas permohonan izin penyelenggaraan MDT secara online, kemudian melakukan visitasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (Ula/Wustha/Ulya) yang bersangkutan dalam rangka verifikasi kesesuaian antara data dan persyaratan yang disampaikan dengan kondisi nyata di lapangan.

Ketiga, Kantor Kementerian Agama kab/kota akan mengembalikan berkas permohonan jika terdapat kekurangan berkas persyaratan kepada lembaga pemohon untuk dilengkapi/menolak permohonan izin operasional jika terdapat ketidak sesuaian antara berkas permohanan dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan;

Keempat, Jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa Madrasah Diniyah Takmiliyah layak mendapatkan izin operasional, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melakukan verifikasi persetujuan dan meneruskan serta merekomendasikan ke akun Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;

Kelima, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi memberikan persetujuan dan mengembalikan proses ke akun Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota jika terdapat dokumen yang tidak sesuai

Keenam, Setelah mendapat persetujuan secara online dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi maka Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota:

Ketujuh, Untuk pendirian Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya dan MDT Al Jami’ah, SK Penetapan Izin Penyelenggaraan, Piagam Nomor Statistik dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dengan alur yang sama sebagaimana pengajuan izin operasional MDT Ula dan MDT Wustha secara online.

Kedelapan, Setelah SK penetapan izin operasional dan piagam statistik diterbitkan maka lembaga MDT dapat mengunduhnya melalui sistem online.

Begitulah alur bagaimana cara mengurus perizinan madrasah Diniyah Takmiliyah secara lengkap mulai dari awal proposal pengajuan sampai dengan penerbitan SK izin operasional dan nomor statistik.

Intinya sih pihak lembaga “hanya” pengajuan membuat proposal izin operasional Madin sebagaimana dalam juknis dan melengkapi persyaratannya kemudian mengupload secara online dan menyerahkan berkas asli proposal ke Kemenag Kabupaten atau Kota.

Maturnuwun sudah mampir dan membaca alur kisah mengurus perizinan ijop madin baik jenjang ula wustha ulya ini, salam kenal dan wassalamu’alaikum.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan