Penerima Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren 2021

Penerima Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren 2021
penerima bantuan pembangunan asrama pondok pesantren

Daftar nama lembaga yang mendapatkan dana menerima bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren tahun anggaran 2021 yang untuk masing masing ponpes mendapatkan transfer uang sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, bagi lembaga pesantren yang mengajukan bantuan secara online melalui Simba PD Pontren yaitu pembangunan Asrama Pondok Pesantren bisa mengecek melalui SK sebagaimana berikut ini.

Yaitu tentang nama pondok pesantren sebagai penerima bantuan sebesar seratus lima puluh juta rupiah untuk masing masing ponpes.

Ada berapa banyak pesantren yang mendapatkan bantuan pembangunan Asrama?

Merujuk kepada SK bahwasanya ada 143 (seratus empat puluh tiga) lembaga yang kebagian jatah satus seket juta ini.

Sehingga jumlah keseluruhan bantuan adalah 150 jt X 143 lembaga yang hasilnya yaitu Rp. 21.450.000.000 (dua puluh satu miliar empat ratus lima puluh juta rupiah).

Namun ada hal yang perlu mendapat perhatian pengelola bantuan ini.

Hal ini tercantum dalam SK mengenai kewajiban penerima bantuan.

Apa saja?

Ini dia kewajibannya

Kewajiban Penerima Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren 2021

Dalam penetapan ini keputusan nomor dua menyebutkan bahwa Penerima Bantuan Pembangunan Asrama Pontren wajib:

Menggunakan Bantuan sesuai dengan rincian rencana penggunaan yang tercantum dalam proposal permohonan Bantuan Pembangunan Asrama Pontren;

membuat Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Pembangunan Asrama Pontren disertai bukti-bukti pengeluaran/pembayaran;

menyimpan bukti penerimaan bantuan, bukti penggunaan Bantuan, dan dokurnen lainnnya yang dianggap perlu; dan

menjamin bukti-bukti penggunaan Bantuan Pemerintah merupakan bukti yang sah dan dapat dipertanggungawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itulah hal yang perlu mendapatkan perhatian secara seksama bagi pengelola pondok pesantren yang mendapatkan kucuran dana pembangunan asrama senilai Rp. 150 juta rupiah ini.

Download SK Penerima Bantuan Asrama

Pondok pesantren mana sajakah yang mendapatkan bantuan ratusan juta rupiah ini?

Anda bisa melihatnya dalam Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5798 Tahun 2021

Tentang Penetapan Lembaga Penerima Bantuan Pembangunan Asrama Pontren Tahun Anggaran 2021.

Adapun SK ini bisa anda baca melalui tampilan Preloved sebagai berikut beserta daftar nama nama pesantren yang menerima bantuan pembangunan Asrama.

Ini dia softcopy file PDF nya.

Apabila anda menghendaki untuk mengunduhnya atau hendak mencetak dalam kertas, berikut adalah tautan pengunduan file softcopy SK lembaga yang menerima bantuan pembangunan asrama ponpes.

Ini dia tautannya

Download SK penerima Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren tahun 2021

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan malam ini, agak telat sekitar lima hari dari pengumumannya.

Semoga pesantren anda termasuk salah satu lembaga yang mendapatkan bantuan.

Akhirnya salam kenal, wilujeng dalu dan wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

4 Comments on “Penerima Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren 2021

  1. Aslmkm,,mohon,kpd,penyelenggara pemerintah,depag,pusat,tolong calon penerima bantuan yg di prioritasin yg bnar 2kondisi bangunan,pondok pesantrennya yg sangat perihatin /rusak parah

    • wa’alaikum salam, sebenarnya seperti itu yang saya simak, namun banyaknya lembaga yang membutuhkan dan sedikitnya dana untuk bantuan membuat kesusahan untuk membuat bantuan merata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*