SK BKM Masjid Desa Kelurahan dari KUA download contoh dalam format doc ms word sebagai acuan dalam membentuk pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kelurahan atau Desa dengan Surat Keputusan dari Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan setempat.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, saat ini sedang ndedheng-nedhengnya mengaktifkan kembali lembaga Badan kesejahteraan Masjid mulai dari tingkat Desa Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten Kota, Provinsi maupun Pusat.
Tentu dalam mengaktifkan kembali lembaga ini perlu adanya surat keputusan yang merujuk kepada aturan main dalam administrasi.
Sebagaimana dalam juknis bahwasanya pengangkatan pengurus BKM tingkat desa atau kelurahan.
Dalam ketentuan, susunan pengurus badan kesejahteraan Masjid tingkat Kelurahan atau desa mengacu kepada PMA no 54 tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja badan Kesejahteraan Masjid adalah sebagai berikut;
- Ketua : Penyuluh Agama Islam yang ada di Kelurahan/Desa yang bersangkutan;
- Sekretaris : ditunjuk dari ulama, tokoh masyarakat, guru agama Islam dan wakil pengurus Masjid yang ada di kelurahan/Desa yang bersangkutan sesuai kebutuhan.
- Bendahara : ditunjuk dari ulama, tokoh masyarakat, guru agama Islam dan wakil pengurus Masjid yang ada di kelurahan/Desa yang bersangkutan sesuai kebutuhan.
- Serta anggota sesuai kebutuhan.
Selanjutnya tinggal menindaklanjuti bagan dari struktur organisasi ini.
Bagaimana cara mendapatkan SK pengurus untuk lembaga BKM Desa atau kelurahan?
Dalam juknis menyebutkan bahwa Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Desa atau Kelurahan diangkat dan diberhentikan oleh Kepala KUA atas pertimbangan Lurah atau Kepala Desa setempat.
Contoh SK BKM Masjid Kelurahan atau Desa dari KUA Kecamatan Setempat
Nah alhamdulillah saya dapat share di grup whatsapp tentang SK ini yang bentuknya sudah dalam format doc ms word bisa anda unduh gratis free download.
Sebelum anda mengunduhnya, sebagai informasi nanti anda perlu melakukan ubahan nama KUA dan juga desa atau kelurahan.
Untuk KUA pada contoh ini saya kasih nama antahberantah, sedangkan desanya adalah cantik manis.
Seperti apa contoh file dokumennya?
Ini dia teks tulisannya
KEPUTUSAN
KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN ANTAHBERANTAH
NOMOR TAHUN 2023
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS
BADAN KESEJAHTERAAN MASJID DESA CANTIKMANIS
PERIODE 2023-2027
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM,
Menimbang | : | bahwa dengan berakhirnya masa kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid Desa CANTIKMANIS Periode 2023-2027 maka perlu dilakukan pergantian pengurus baru;bahwa mereka yang namanya tercantum dalam lampiran Keputusan ini dipandang mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Desa CANTIKMANISbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Keputusan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan ANTAHBERANTAH tentang Susunan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Desa CANTIKMANIS Periode 2023-2027; |
Mengingat | : | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid;Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1115);Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor SK.178/DJA/ 1982 Tahun 1982 tentang Penunjukan Badan Kesejahteraan Masjid Pusat sebagai Badan Hukum yang Dapat Mempunyai Tanah Dengan Hak Milik;Keputusan Menteri Agama Nomor 350 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengelolaan Aset-Aset BKM;Keputusan Menteri Agama Nomor 245 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Pusat Periode 2022-2026;Peraturan Ketua Harian Badan Kesejahteraan Masjid Pusat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Revitalisasi Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid; |
MEMUTUSKAN: | ||
Menetapkan | : | KEPUTUSAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN ANTAHBERANTAH NOMOR …….. TAHUN 2023 TENTANG SUSUNAN PENGURUS BADAN KESEJAHTERAAN MASJID DESA CANTIKMANIS PERIODE 2023-2027. |
KESATU | : | Mengangkat Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Desa CANTIKMANIS Periode 2023-2027 dengan susunan personalia sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. |
KEDUA | : | Segala pembiayaan akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan kepada anggaran Badan Kesejahteraan Masjid Desa/Kelurahan. |
KETIGA | : | Pada saat Keputusan ini berlaku, maka Keputusan kepengurusan sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. |
KEEMPAT | : | Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. |
Ditetapkan di
pada tanggal 2 Mei 2023
KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA
KECAMATAN ANTAHBERANTAH,
….
LAMPIRAN
KEPUTUSAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN ANTAHBERANTAH NOMOR ….. TAHUN 2023 TENTANG SUSUNAN PENGURUS BADAN KESEJAHTERAAN MASJID DESA CANTIKMANIS PERIODE 2023-2027
Ketua | : | WIDODO EDI MULYONO |
Majelis Pertimbangan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid | : | 1. SUTARMO ( Kepala Desa ) 2. AGUS TRIANTO, ST ( Sekertaris Desa ) 3. SUPARMIN, Amd. Sn ( Kasi Pelayanan ) . |
Wakil Ketua ) | : | 1. SUTARMO 2. SUTARDI, Amd. Pd |
Sekretaris | : | 1. Hanif Dwi. S 2. Winarso, S.Pd |
Bendahara | : | 1. Sumarno 2. Ngatman |
Bidang-bidang | : | |
Bidang Idarah | ||
Ketua | : | Rahyudiarso, S.Com |
Anggota | : | 1. Ngadiman, S.Pdi 2. Warsono |
Bidang Imarah | ||
Ketua | : | Sularto |
Anggota | : | 1. Tukimin 2. Sunarso |
Bidang Riayah | ||
Ketua | : | Sutarno |
Anggota | : | 1. Wagimin 2. Sumarno |
Bidang Bantuan Hukum (Advokasi) | ||
Ketua | : | Agung Widayatmo, SH |
Anggota | : | 1. Wuryanto 2. Sumarno |
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak | ||
Ketua | : | Rizky Widhy Astuti |
Anggota | : | 1. Yuliana 2. Triatmi |
Bidang Humas Data dan Informasi | ||
Ketua | : | Giyarto |
Anggota | : | 1. Suroso 2. Suwarto |
Bidang Hubungan Antar Lembaga | ||
Ketua | : | Drs. Rochmad |
Anggota | : | 1. Agus Sudarto 2. Sukiman |
Bidang Kepemudaan dan Remaja Masjid | : | |
Ketua | : | Koco Dwi Wahono |
Anggota | : | 1. Suryanto 2. Aprilia Ika Prihatin |
Bidang Zakat dan Wakaf | : | |
Ketua | : | Sugiyatno |
Anggota | : | 1. Ngadiyono 2. Sadiyo 3. Sugiyatno 4. Suwarto 5. Suroto |
Download contoh SK Badan Kesejahteraan Masjid tingkat Desa atau Kecamatan
Sebelum anda mengunduhnya, akan kami lampirkan file ini dalam bentuk preloved yang bisa anda lihat sebagaimana tampilan berikut ini.
Jika menginginkan file dalam format pdf atau lainnya bisa anda convert sendiri nggih.
Namun kalau menghendaki download format doc ms word office seri 2010 atau berapa ini kami sudah siapkan tautannya.
Ini dia link pengunduhannya
Download SK BKM Masjid tingkat Desa/Kelurahan
Demikian sekedar berbagi informasi, kali aja pegawai KUA ataupun perangkat desa ada yang menginginkannya.
Maturnuwun sudah mampir, salam kenal dan wassalamu’alaikum.