Data Ustadz aplikasi sikap pindah kab lain sebab cara mengatasinya menyebabkan data guru atau ustadz ustadzah tenaga pengajar pada Satuan Pendidikan Muadalah maupun Pendidikan Diniyah Formal tidak bisa diverifikasi.
pontren.com – suasana mendadak riuh rendah karena ada beberapa data guru atau ustadz ustadzah tenaga pendidik pada satuan pendidikan muadalah (SPM) dan PDF (Pendidikan diniyah formal) yang lompat pindah ke kabupaten lainnya.
Padahal perlu langkah verifikasi keberadaan data para pengajar ini.
Gunanya macam-macam, setidaknya yang paling dekat ini adalah untuk mengajukan dana insentif ustadz pada Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan Pendidikan Muadalah pada pondok pesantren.
Lha kalau loncat ke tempat lain bagaimana cara melakukan konfirmasi atau validasi? Kenapa bisa begitu? Apa sebabnya? Ada solusi mengatasi situasi ini?
Akhirnya setelah beberapa saat merenung dan menggunakan ajian serat jiwa, maka ada informasi dari mbak Ida.
Informasi yaitu penyebab lompat atau pindahnya data ustadz SPM dan PDF ke kota atau kabupaten lain.
Berikut keterangan singkatnya.
Data ustadz pada aplikasi sikap kemenag pindah ke kabupaten atau kota yang lain
Tentu membingungkan lembaga maupun operator aplikasi sikap (biasanya dipegang juga oleh operator emis).
Dimana ada guru yang datanya pindah ke luar kota.
Ternyata ada sebab pada situasi ini.
Sebabnya adalah ada yang merubah profil lembaga menjadi alamat pribadi atau sang guru yang entry data.
Dimana tempatnya?
Yaitu pada profil masing masing asatidznya.
Nah sekarang sudah ketahuan penyebab lompat atau berpindahnya data guru pada aplikasi Sikap Kementerian Agama sehingga verifikasi menjadi gagal atau minimal kacau balau.
Solusi dan cara mengembalikan data yang pindah ke kabupaten atau kota lain
Caranya tidak sulit, sampean tinggal mengubah data lembaga pada aplikasi sikap sesuai dengan alamat semula alias alamat sesuai dengan domisili lembaga.
Karena sebelumnya alamat ini telah diutak atik oleh ustadz yang mengisi profil. Kemudian mengisi kolom dengan alamat pribadinya.
Padahal kolom ini merupakan alamat lembaga, bukan alamat dia sebagai warga negara indonesia.
Akibatnya data dia mengikuti alur alamat pribadinya yang membawanya pergi dari daerah asal lembaga. (halah sok puitis).
Dengan begitu, mengembalikan alamat seperti semula adalah solusi praktis mengembalikan data sesuai dengan kabupaten atau kota dalam aplikasi sikap.
Selamat mengajukan sertifikasi ataupun bantuan insentif, semoga lancar barakah dan sehat selalu. Wassalamu’alaikum.