Informasi tentang susunan dan struktur kepengurusan Pedoman Musyawarah Kerja Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah (MK2MDT) KELOMPOK KERJA KEPALA Madin mengacu kepada KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM No 2351 Tahun 2012.
pontren.com – Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, selamat pagi, dalam SK Dirjen no diatas sudah ada panduang mengenai susunan pengurus dalam tingkatan minimal.
Setidaknya struktur organisasi yang menaungi Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah ini lebih lengkap dan komplit dibanding MGMP dan KKG Guru Madrasah Diniyah atau Madin.
Dalam pedoman, tercantum pada bagan kepengurusan dari unsur pejabat di lingkungan Kementerian Agama yang berposisi sebagai pelindung dan penasehat.
Dari situ organisasi ini bisa disimpulkan keberadaannya mencakup wilayah Kabupaten atau kota, asumsinya Kankemenag dan Kasi Pakis/PD Pontren akan sangat kerepotan jika harus melayani lembaga di setiap kecamatan. Tapi dalam juknis sih ada tulisan tingkat kecamatan.
Apa sih MK2MDT itu? Baiklah, untuk lebih mendalam mengetahui apa yang disebut dengan Musyawarah Kerja Kepala Madrasah Diniyah, mari dibuka pengertian yang terdapat dalam pedoman.
Pengertian dari Musyawarah Kerja Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah, disingkat MK2MDT, adalah media musyawarah Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah yang dibentuk dari, oleh, dan untuk anggota dalam rangka meningkatkan mutu dan memperkuat kapasitas pengelolaan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Struktur Kepengurusan Organisasi MK2MDT
Dalam struktur pengurus MK2MDT ini setidaknya terdiri dari;
- Pelindung yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab./Kota.
- Penasehat yaitu Kepala Seksi Pekapontren atau satuan kerja setingkat/sejenis Kantor Kementerian Agama Kab/Kota;
- Ketua
- Wakil Ketua
- Sekretaris
- Bendahara
- Ketua Bidang
- Anggota
Struktur dan susunan kepengurusan dengan kebutuhan dan ketentuan yang ada.disesuaikan
Pembiayaan organisasi
Darimana MK2MDT ini dapat hidup dan berjalan sebagaimana normalnya organisasi yang berfungsi dengan baik?
Dalam pedoman ini terdapat 4 sumber dana untuk MK2MDT, lebih jelasnya disebutkan bahwa Pembiayaan MK2MDT berasal swadaya anggota dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Sumber pembiayaan tersebut meliputi dan tidak terbatas pada:
- luran Anggota
- Donasi tidak mengikat
- Sumbangan dari instansi pemerintah dan swasta.
- Program kemitraan dengan dunia usaha dan industri.
Nah siap siap saja bagi kepala madin untuk ditarik biaya urunan dalam rangka MK2MDT, jangan Tanya insentif ya, tanyalah berapa banyak iuran yang anda berikan untuk MK2MDT.
Kenggotaan Mk2MDT
Siapa saja yang menjadi anggota?
Secara keanggotaan, bagi Kepala Madrasah Diniyah yang berada pada wilayah organisasi ini secara otomatis ditetapkan menjadi anggota, urusan otomatis iuran atau tidak tentunya tergantung keputusan masing masing wilayah.
Masa Bhakti dan Periode Kepengurusan
Mengacu dalam buku pedoman, Hitungan masa bhakti 1 kali kepengurusan adalah 3 tahun. Tidak ada ketentuan tentang pengurus hanya dipilih masa 2 periode atau tanpa batasan.
Contoh struktur organisasi MK2MDT format doc ms word
Berikut adalah contoh susunan pengurus dalam format doc yang insyaallah dapat diunduh dan dilakukan pengeditan menyesuaikan dengan kebutuhan maupun nama pembesar madin yang menempati posisi jabatan.
Juga dilampirkan penampilan bagan struktur kepengurusan mengacu kepada Pedoman yang diterbitkan oleh Kemenag melalui Dirjen Pendis.
Silakan disimak tampilan dibawah ini.
Download struktur organisasi MK2MDT
Anda dapat langsung mengunduhnya melalui tampilan diatas dan save dari google drive. Jika mengalami kendala mendownload secara langsung dari tampilan review, silakan mengikuti tautan dibawah ini.
Download susunan pengurus MK2MDT
Demikian tulisan pagi ini menemani persiapan aktivitas anda, bagi yang mau berangkat sekolah selamat siap siap, yang mau ke kampus semoga segera wisuda, yang akan bekerja semoga barakah fid dunya wal akhirah.
Sugeng enjang, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.