Informasi tentang cara dan ketentuan dalam pembuatan urutan nomor kartu indonesia pintar untuk pondok pesantren berdasarkan surat edaran dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah hal pengantar pemberitahuan penyaluran kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2019.
pontren.com – assalamu’alaikum, sugeng sonten poro penggiat pondok pesantren di segala penjuru tanah air, salah satu dana yang dapat di akses oleh santri pondok pesantren yaitu Kartu Indonesia Pintar.
Dan KIP ini sangat dinamis sekali baik dalam cara pencairan, bank yang mencairkan serta aturan dan ketentuan.
Dampaknya dengan adanya perubahan yang konsisten dari berbagai hal yang melingkupi program Kartu Indonesia pintar ini hampir setiap tahun para pengelola KIP belajar hal yang baru guna mendapatkan dana yang pencairannya berdasarkan jumlah nama santri yang di acc mendapatkan bantuan ini berdasarkan SK (tergantung tahun berapa SK dibuat karena adakalanya dari Kabupaten, Provinsi atau Pusat.
Salah satu keunikan untuk tahun ini adalah tentang penerbitan nomor KIP (kartu Indonesia pintar) dimana penerbitannya dilakukan oleh masing masing kabupaten atau kota.
Rumus dan ketentuan penyusunan nomor KIP santri Pondok Pesantren
Adapun ketentuan dalam penerbitan nomor Kartu Indonesia yang perlu diperhatikan adalah;
- Nomor KIP merupakan nomor unik dari penerima manfaat KIP
- Nomor KIP Terdiri dari 14 digit
- 4 digit pertama adalah kode tahun (2019)
- 2 digit seklanjutnya adalah kode provinsi (jawa tengah 33)
- 2 digit selanjutnya adalah kode kabupaten (menyesuaikan kode kab atau kota)
- 6 digit sekanjutnya yaitu urutan penerima manfaat penerbitan nomor KIP.
Dalam catatan disebutkan bahwa untuk menghindari duplikasi nomor alias nomor ganda, pembuatan nomor dibuat berurutan antara ula, wustha maupun ulya, dengan perlu diingat pembuatan tetap dengan masing masing jenjang.
Contoh penomoran KIP pada pondok pesantren
Berikut adalah contoh cara pembuatan nomor urut santri penerima KIP yang berasal dari wonosobo maupun purworejo. Silakan disimak.
Seorang santri putri bernama Ida dari purworejo menerima nomor urut pertama, maka dengan begitu rumusan dalam pembuatannya adalah
- 4 digit Tahun = 2019
- 2 digit kode prov jateng = 33
- 2 digit kode kab purworejo = 06
- 6 digit nomor urut penerima = 000001
Jadi nomor KIP milik dik Ida adalah : 20193306000001
Contoh santri putri bernama putri Liavina dari Wonosobo mendapatkan nomor urut KIP 14 maka dibuat rumusan sebagai berikut ;
4 digit Tahun = 2019
2 digit kode prov jateng = 33
2 digit kode kab Wonosobo = 07
6 digit nomor urut penerima = 000014
Jadi nomor KIP milik dik Putri Liavina adalah : 20193307000014
Demikian cara penyusunan nomor KIP berdasarakan acuan dari edaran Kanwil Kemenag Prov Jateng. Selamat beribadah. Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.