Blangko Form Usulan PIP Pondok Pesantren format excel

kartu indonesia pintar
Kartu Indonesia Pintar

Pontren.com – download format usulan Program Indonesia Pintar Pondok Pesantren dalam format excel bisa di unduh secara gratis. File yang di upload merupakan pengajuan tahun 2019 dan semoga bisa rutin di release setiap tahun baik nanti 2020 ataupun 2021 dan seterusnya. Mohon doanya.

Dalam tulisan ini akan memuat aturan dan ketentuan dalam pengajuan Program Indonesia Pintar Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2019 dilengkapi dengan contoh blangko format usulan excel beserta tata cara dan ketentuan entry data anak didik atau siswa yang diajukan guna mendapatkan manfaat dari PIP.

Ketentuan teknis pengelolaan PIP pada pondok pesantren ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6932 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar Pada Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2019.

Persiapan Usulan PIP

Agar mempersiapkan usulan Daftar Calon Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2019 melalui pemutakhiran data penyaluran tahun anggaran dan Format Usulan Pesantren (FUP), dengan memastikan:

a. disusun dengan format yang telah ditentukan dengan data yang lengkap dan benar;

b. santri yang diusulkan adalah santri aktif;

c. prioritas diberikan kepada santri yang telah memiliki nomor Kartu Indonesia Pintardan termasuk dalam penerima manfaat Program Indonesia Pintar pada tahun anggaran 2018;

d. santri yang diusulkan melalui FUP adalah santri yang memenuhi ketentuan sasarandan kriteria tetapi belum termasuk dalam penerima manfaat Program Indonesia Pintar
pada tahun anggaran 2018;

e. kesesuaian jenjang pendidikan yang sedang diikuti oleh santri;

f. kesesuaian ketentuan umur bagi santri hanya mengaji; dan

g. tidak ada data usulan ganda.

pondok pesantren langitan
santri belajar (ilustrasi)

Usulan Daftar Calon Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud ketentuan diatas, agar dapat disampaikan dalam format ms excel melalui surel/email yang ditentukan oleh Kanwil atau Kemenag yang mengurusi paling lambat 45 (empat puluh lima) hari kalender setelah tanggal surat ini

Seluruh usulan Daftar Calon Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2019 dari masing-masing provinsi akan dikonsolidasi untuk selanjutnya dilakukan pengintegrasian dengan Data Terpadu yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Penyaluran PIP

Penyaluran dana manfaat PIP dilakukan setelah:

a. dilakukan pengintegrasian dengan Data Terpadu yang dikelola oleh Kementerian Sosial; dan

b. dilakukan verifikasi dan validasi oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren;

Untuk koordinasi lebih lanjut dapat dapat menghubungi PD Pontren/Pakis Kabupaten/Kota setempat

Catatan dalam entry Kolom Usulan

Dalam mengisi data santri atau siswa calon penerima program Indonesia Pintar bagi pondok pesantren, ada 3 hal yang perlu diperhatikan dengan seksama yaitu;

a. Seluruh data diisikan menggunakan HURUF KAPITAL.
b. Seluruh data diisikan dengan lengkap dan benar.
c. Jangan mengisikan data selain dengan format yang telah ditentukan.

Download file blangko usulan PIP format excel

Berikut kami bagikan link atau tautan untuk mengunduh atau download format pengajuan PIP pondok pesantren dengan format excel sesuai dengan permintaan dari Jakarta Pusat

Unduh File Pengajuan PIP

Demikian informasi tentang pengajuan PIP pada pondok pesantren tahun anggaran 2019 semoga memudahkan pengelola dalam mengurus santri maupun pondok pesantren.

Salam ayo mondok.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*