Surat Keterangan Wali Nikah Luar Daerah

Surat Keterangan Wali Nikah Luar Daerah

Contoh form blanko Surat Keterangan Wali Nikah Luar Daerah dari desa / kelurahan dari KUA setempat sesuai dengan domisili tempat tinggal walinya.

pontren.com – assalaamu’laikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, sudah menjadi adat istiadat atau kebiasaan dari Kantor Urusan Agama tempat melangsungkan pernikahan meminta surat pengantar atau keterangan wali nikah jika walinya berasal dari daerah yang berbeda.

Ukurannya berbeda bisa bermacam-macam. Ada yang berbeda desa harus melampirkan surat keterangan ini, adapula jika dia berasal dari Kecamatan yang berbeda dengan Kecamatannya KUA tempat melangsungkan akad nikah.

Nah saya juga punya teman yang menjadi Kepala pada salah satu KUA yang ada di Indonesia.

Dia sendiri berpendapat bahwa surat keterangan wali nikah dari desa atau kelurahan luar daerah tidaklah diperlukan.

Kenapa tidak diperlukan? Karena setelah dia menelaah tentang aturan dalam pencatatan pernikahan tidak ada ketentuan yang mengharuskan adanya surat pengantar atau keterangan wali ini jika berasal dari daerah yang berbeda.

Selanjutnya metode dia dalam melacak wali yaitu melalui dokumen administrasi berupa Kartu keluarga, akta kelahiran dan lain sebagainya.

Misalnya Asti Setyorini dalam akte kelahiran adalah anak dari Pak Agus, maka jika pak Agus berasal dari luar daerah atau berbeda kecamatan maka dia tidak perlu membawa surat keterangan wali.

Kenapa begitu? Karena menurut teman saya, memang tidak ada ketentuan yang mengharuskan dan secara dokumen administrasi bisa dilacak.

Namun adapula kepala KUA yang lain berpendapat bahwa keberadaan surat keterangan wali ini merupakan tindakan ikhtiyath atau hati-hati untuk menghindari praktek yang tidak baik.

Download contoh form blanko Surat Keterangan Wali Nikah Luar Daerah Format Doc

Lazimnya surat ini yang mengeluarkan adalah Desa atau kelurahan, selanjutnya mengetahui secara resmi (tanda tangan dan stempel basah) dari KUA setempat.

Berikut adalah salah satu contoh teks tulisan surat pengantar wali dari desa yang berasal dari luar daerah.

PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
KECAMATAN KARANGPANDAN

KEPALA DESA _____

SURAT PENGANTAR WALI NIKAH NASAB
Nomor : __________

Yang bertanda tangan di bawah ini,menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :

Nama :
Tempat/tgl lahir :
Kewarganegaraan/Agama :
Tempat tinggal :

Adalah sebagai WALI NIKAH NASAB dari seorang perempuan :

Nama :
Tempat/tgl lahir :
Kewarganegaraan/Agama :
Tempat tinggal :

Hubungan Nasab Wali Nikah terhadap perempuan tersebut adalah sebagai :

  1. Ayah kandung
  2. Kekek kandung
  3. Kakek buyut kandung
  4. Saudara laki-laki se-kandung
  5. Saudara laki-laki se-ayah
  6. Anak laki-laki saudara laki sekandung
  7. Anak laki-laki saudara laki-se-ayah
  8. Paman se-kandung
  9. Paman se-ayah
  10. Anak laki-laki paman se-kandung
  11. Anak laki-laki paman se-ayah 12. Cucu laki-laki paman se-kandung
  12. Cucu laki-laki paman se-ayah
  13. Saudara laki-laki kakek se-kandung
  14. Saudara laki-laki kakek se-ayah
  15. Anak laki-laki saudara laki kakek se-kandung
  16. Anak laki-laki saudara laki kakek se-ayah
  17. Saudara laki kakek buyut se-kandung
  18. Saudara laki kakek buyut se-ayah
  19. Anak laki saudara laki kakek buyut se-kandung
  20. Anak laki saudara laki kakek buyut se-ayah

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Karangpandan, _____________________
Wali Nikah Kepala Desa _______________________
_____________________ __________________________________

Mengetahui
Kepala KUA Kec. Karangpandan


NIP.

Lampiran :

  1. Foto copy KK
  2. Foto copy KTP

Dari berbagai pilihan ini, berilah tanda untuk memberikan informasi tentang hubungan wali dengan calon pengantin perempuan. Dapat dengan melingkari angka atau memberi garis pada bagian bawahnya. dapat pula anda mencetak tebal hubungan wali nikah dengan pengantinnya.

Untuk melihat tampilan penampakannya secara preloved adalah sebagai berikut ini.

Jika anda hendak mengunduhnya, silakan anda ikuti link tautan berikut;

Download surat pengantar wali nasab untuk nikah di KUA

Demikian yang bisa kami sampaikan pada malam satu suro ini (mengetiknya kala hari kamis malam tanggal 1 Muharram 1447. Maturnuwun sudah mampir, wassalaamu’alaikum.

Tinggalkan Balasan

Zahra Nada

Santri kelas 3 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar