Kemampuan Dasar Membaca Al-Quran untuk TPQ
Kemampuan dasar membaca Al-Quran standar untuk santri anak didik Taman Pendidikan al-Qur’an mulai kelas 1 sampai dengan kelas 4. Hal ini mengacu kepada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6093 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Kompetensi Pendidikan Al-Quran.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, membaca al-Qur’an merupakan salah satu pokok dari tujuan keberadaan LPQ rumpun TPQ ini.
Dalam juknis Kemenag, ada 4 tujuan TPQ yaitu kemampuan membaca, menghafal, menulis dan mengamalkan isi kandungan al-Qur’an.
Dari sini kita akan membahas apa saja standar kemampuan dasar dalam membaca al-Qur’an pada setiap jenjang atau jilid anak didik santri Taman Pendidikan Al-Qur’an.
Langsung saja berikut informasinya.
Standar Kemampuan dasar membaca Al-Quran untuk TPQ menurut Kementerian Agama
Dalam ketentuan ini ada 4 jilid atau kelas yang menjadi acuan dalam memetakan standar kemampuan bacaan santri TPQ.
Berikut standarnya sebagai pedoman dalam kegiatan belajar mengajar.
Jenjang kelas 1 dengan Kompetensi Kemampuan dasar membaca Al-Quran.
- Mengenal nama Huruf Hijaiyah
- Mengenal Huruf Hijaiyah berharokat
- Mengenal tanda sukun
- Mengenal tanda tasydid
- Mengenal bacaan panjang 2 harokat
- Mengenal huruf lin
- Mengenal angka Arab
Jenjang kelas 2 dengan kompetensi Kemampuan Membaca Al-Quran dengan benar.
- Mengenal kata berharokat tanwin
- Mengenal bacaan panjang 4/5 dan 6 harokat
- Mengenal tanda bacaan panjang
- Mengenal huruf yang tidak terbaca
- Mengenal Alif Lam
Jilid/Jenjang kelas 3 dengan Kemampuan Membaca Al-Quran dengan baik dan benar
- Mengenal mim dan nun bertasyid
- Mengenal hukum nun sukun atau tanwin
- Mengenal hukum mim sukun
- Mengenal huruf yang dileburkan
- Mengenal huruf memantul
- Mengenal cara membaca Lafzhul Jalalah
- Mengenal cara membaca Ro tebal dan tipis
- Pengenalan cara membaca waqof
a. Mensukunkan huruf terakhir
b. Membaca panjang 2 harakat
c. Pengenalan tanda waqof
Jenjang kelas 4 Kemampuan Membaca Al-Quran dengan baik dan benar
- Mengenal teori dasar hukum tajwid
- Mengenal Bacaan Ghorib
Itulah standar kemampuan santri TPQ dalam membaca al-Qur’an mengacu kepada petunjuk teknis dari Kemenag berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 6093 Tahun 2020.
Kenapa hanya sampai dengan kelas atau jilid 4?
Karena untuk jenjang selanjutnya yaitu TPQ kelas 5, 6, dan 7 masuk dalam kategori Ta’limul Qur’an Lil Aulad.
Demikian informasi pada pagi hari ini sebagai tambahan dalam KBM TPQ, wilujeng enjang, salam kenal dan wassalamu’alaikum.
Tinggalkan Balasan