Merupakan ciri-ciri pokok pondok pesantren di Indonesia yang dijadikan acuan dan parameter Kementerian Agama dalam memberikan izin operasional suatu lembaga masuk dalam kategori ponpes.
pontren.com – assalaamu’alaikum, Masyarakat awam umumnya sudah mendengar suatu lembaga dengan mana pondok pesantren. Akan tetapi tidak semua orang mengetahui apa sih sebenarnya pondok pesantren, seperti apa lembaga ini dan bagaimana ciri-ciri yang melekat pada lembaga ini.
Seperti contohnya seorang kepala Sekolah Dasar Islam terkenal di Jakarta, pada saat berkunjung ke Pati kemudian diajak berkunjung ke pondok pesantren.
Dalam bayangannya yang mucul, pondok pesantren tersebut seperti pondok pesantren Gontor di Ponorogo, atau Assalaam di Surakarta maupun Al Irsyad di Kabupaten Semarang.
Ternyata pondok pesantren yang disamperin sang kepala ini hanya memiliki empat orang santri. Walaupun hanya mempunyai empat orang anak didik ternyata pondok yang dia datangi tetap memiliki plakat yang tertuliskan pondok pesantren.
Baiklah, diambil dari berbagai sumber utamanya tentang syarat pendaftaran pondok pesantren di Indonesia, berikut adalah ciri-ciri umum pondok pesantren.
Ciri pondok Pesantren
Beberapa unsur pokok yang dimiliki pondok pesantren bisa dikategorikan dalam ciri fisik lembaga (fasilitas yang dimiliki), sistem pendidikan yang dipakai beserta sumber buku, dan juga manusia yang berada di pondok pesantren baik itu pendidik dan siswanya. Berikut rinciannya.
Memiliki Kyai
Ciri suatu pondok pesantren adalah adanya Kyai atau Ajengan (atau sebutan lainnya) pada pondok pesantren.
Umumnya tokoh sentral lembaga ini dan adakalanya menjadi simbol suatu pondok pesantren. Juga sebagai pengasuh utama dan tertinggi utamanya pada lembaga pontren yang beraliran NU.
Dalam hal ini kyai yang menjadi tokoh utama umumnya memiliki kehalian dan kedalaman ilmu pada bidang Keislaman dan juga penguasaan bahasa arab yang mumpuni.
baik dalam penguasaaan bahasa secara garmatikal baik nahwu maupun ilmu shorof.
Karena umumnya kyai juga merupakan alumni suatu pondok pesantren.
Memiliki santri Mukim
Suatu lembaga pendidikan Islam, salah satu ciri lembaga ini bisa disebut dengan pesantren adalah adanya santri mukim.
santri mukim Yaitu santri yang tinggal dalam rangka menuntut ilmu pada lingkungan pondok pesantren entah secara formal maupun informal dalam pendidikan yang dipergunakan.
Sekedar tambahan informasi, Kemenag menggariskan batas minimal 15 santri mukim sebagai salah satu syarat suatu pondok pesantren untuk bisa mendapatkan izin operasional.
Asrama Santri
Karena keberadaan santri yang mukim untuk belajar di pondok pesantren maka salah satu ciri lembaga disebut pondok pesantren adalah asrama tempat tinggal. Yang berupa asrama atau kamar-kamar untuk santri bermukim.
Adakalanya kamar santri disebut dengan kobong. Pada kobong inilah santri biasanya menaruh lemari penyimpanan pakaian dan kitab serta disini pula santri beristirahat dan tidur.
Mushola atau Masjid tempat sholat
Secara pengertian umum masyarakat sudah paham apa yang dimaksud dengan mushola atau masjid. Yaitu tempat untuk beribadah kaum muslimin.
Dengan keberadaaan pesantren yang salah satu tujuan utama untuk belajar tentang Islam dan pembentukan Karakter yang sesuai dengan ajaran Islam maka pondok pesantren mestinya memiliki mushola atau masjid.
Memiliki Kajian Pembelajaran Kitab
Dewasa in menjamur sekolahan asrama. Banyak yang menamakan dirinya dengan sebutan Boarding School. Dalam terjemahan Pondok Pesantren kedalam bahasa Inggris adalah Islamic Boarding School.
Dengan banyaknya lembaga yang menamakan diri dengan Boarding school adakalanya membikin rancu mana sekolahan biasa dengan fasilitas asrama dan yang mana lembaga ini disebut pondok pesantren.
Salah satu parameter yang bisa dipergunakan untuk membedakan suatu lembaga adalah sekolah asrama biasa dengan pondok pesantren adalah dengan cara melihat pembelajaran dan buku yang diajarkan.
Jika pada lembaga tersebut tidak ada pembelajaran kitab (kuning) maka lembaga pendidikan tersebut belum bisa dikatakan sebagai pondok pesantren.
Catatan. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah mewajibkan nomor statistik pondok pesantren mencantumkan kode angka 1 pada penomoran statistik pondok pesantren (NSPP).
Dimana angka satu merupakan keterangan bahwa pondok pesantren memiliki pembelajaran kitab. Sedangkan angka 0 (nol) merupakan kode bahwa pesantren tidak menyelenggarakan pendidikan kitab.
Logika yang dipakai dalam pewajiban pencantuman kode angka 1 karena jika suatu lembaga tidak menyelenggarakan pembelajaran kitab maka belum dianggap sebagai pondok pesantren.
Ciri ciri negatif yang melekat pada pondok pesantren
Jika diatas adalah ciri secara kelembagaan, adakalanya ada hal yang sudah melekat dalam benak masyarakat sehingga dikatakan ciri pada pondok pesantren, padahal belum tentu hal tersebut benar. Adapun ciri tidak baik yang terlanjur menyebar pada masyarakat yaitu :
Santri pesantren Gudhigen
Belum disebut santri kalau belum gudhigen atau seorang belum dikatakan belum sah menjadi santri jika belum terserang penyakit buduk gatal gatal.
Jargon ini pula yang meyakinkan masyarakat bahwa santri mesti berpenyakit gatal-gatal. Padahal sakit kulit karena kutu ini bisa diantisipasi jika ditangani dengan benar.
kumuh dan jorok untuk santri dan lingkungan pondok pesantren
akhir akhir ini perhatian kebersihan mulai nampak, dan juga usaha yang baik dari lembaga yang berasangkutan guna peningkatan kualitas kebersihan pondok pesantren.
Contoh support langsung dalam peningkatan kualitas kebersihan yaitu adanya bantuan sanitasi pondok pesantren. Pelaksanaan pengelolaan kebersihan dan limbah oleh PD Pontren Kanwil Kemenag yang dalam beberapa tahun telah dilaksanakan.
Santri merupakan anak yang tidak diterima pada sekolah favorit
Masih ada di pikiran (bahkan kalangan Umat Islam) bahwa mereka yang belajar di pondok pesantren merupakan anak yang tidak pandai atau bodoh.
Dianggap begitu karena adanya asumsi bahwa mereka bersekolah di pesantren karena tidak diterima di sekolah favorit
Santri Hanya menerima pelajaran kitab dan tidak mengenal pelajaran umum
Masih ada saja orang tua atau teman santri yang terkaget kaget bahwa santri juga menerima pelajaran umum seperti pada sekolahan pada umumnya.
Dalam bayangan orang yang belum mengenal pesantren, ada anggapan bahwa anak yang berada di pesantren hanya diajari mengaji saja.
Begitulah ciri ciri pondok pesantren secara umum dan ciri ciri pondok pesantren yang berada dalam benak masyarakat awam yang diperlukan pelurusan supaya tidak terjadi salah paham yang tidak perlu pada masyarakat.