NSPQ Nomor Statistik (Lembaga) Pendidikan Al-Qur’an

NSPQ Nomor Statistik (Lembaga) Pendidikan Al-Qur’an
nspq nomor statistik pendidikan al-Qur'an

NSPQ Nomor Statistik (Lembaga) Pendidikan Al-Qur’an. Bagi penggiat dan tukang entry emis (Pengemis = orang yang memasukkan data emis, bukan peminta-minta uang) TPQ TQA Rumah Tahfidz maupun paudqu mestinya paham dengan istilah ini.

NSPQ merupakan kepanjangan dari Nomor Statistik Pendidikan Al-Qur’an. Dengan begitu, NSPQ adalah identitas unik bagi masing-masing lembaga pendidikan al Qur’an yang berada di bawah naungan PD Pontren.

Yang benar menyebutnya NSPQ atau NSLPQ saya juga agak kurang ngeh ya.

Tergantung nanti dari atas bagaimana membuat singkatan. setidaknya saat ini kita anggap saja dengan singkatan NSPQ, bukan NSLPQ.

Lebih gamblangnya, dalam menyebutkan bahwa pengertian nomor statistik Lembaga berada dibawah naungan Dirjen Pendis adalah serangkaian angka-angka yang membentuk suatu kesatuan utuh sehingga dapat dijadikan sebagai identitas yang unik dari sebuah lembaga pendidikan Islam yang berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Adapun nomor NSPQ ini berupa 12 digit angka dengan kode tertentu.

Nomor ini menunjukkan asal provinsi kabupaten jenis lembaga serta status swasta dan urutan dalam mendaftarkan ke Kemenag.

kode kabupaten provinsi nomor statistik kementerian agama
rumus membuat nomor statistik lembaga pendidikan Islam

Cara Mencari Nomor Statistik Pendidikan Al-Qur’an

Bagaimana cara mencari NSPQ ke Kemenag?

Ada 2 tafsiran mengenai kata “mencari” ini.

Yang pertama adalah mencari dalam rangka untuk mendapatkan.

Maksudnya lembaga belum memiliki nomor Statistik Pendidikan Al-Qur’an.

Yang kedua, maksudnya “mencari” adalah menemukan nomornya sang sudah ada daftar dalam EMIS Kemenag. Sehingga tujuan mencari ini karena lupa berapa nomornya.

Untuk mencari dalam maksud mendapatkan nomor statistik caranya dengan mendaftarkan lembaga ke Kementerian Agama sesuai dengan predur dan persyaratan yang sudah ada dalam petunjuk teknis.

Dalam petunjuk teknis ini menyebutkan ada 4 Syarat Pokok Mendapatkan Penetapan Tanda Daftar LPQ yang nantinya pada tanda daftar ini memuat NSPQ.

Secara ringkas keempat syaratnya adalah;

Syarat administratif;
Syarat teknis;
Persyaratan jumlah kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan; dan
Persyaratan sarana prasarana.

syarat mendapatkan tanda daftar tpq

Ketentuan untuk mendaftarkan LPQ ke Kemenag ada dalam Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al Quran SK Dirjen Pendis no 91 tahun 2020

Adapun jika anda maksudkan mencari barang yang sudah ada namun lupa nomor serinya, anda bisa membaca pada artikel Cara Mencari Nomor Statistik TPQ Madin dan Pondok Pesantren Secara Online.

Apa saja lembaga yang harus (atau seharusnya) memiliki NSPQ ini?

Mengacu kepada Juknis, peruntukan nomor Statistik LPQ ini setidaknya untuk 6 (enam) lembaga.

Kenapa setidaknya?

Karena pada beberapa bagian dalam rumpun Lembaga Pendidikan Al-Qur’an ini menyebut kata istilah atau lembaga pendidikan yang sejenis.

Dengan begitu, apabila ada suatu lembaga pendidikan yang mempunyai istilah lain namun sejenis maka masuk dalam rumpun LPQ.

Berikut keenam lembaga adalah TKQ, TPQ, TQA, PAUDQU, Rumah Tahfidz Al-Qur’an, Pesantren Tahfidz Qur’an.

Bukti Kepemilikan NSPQ

Bagi lembaga pendidikan Al-Qur’an yang sudah resmi terdaftar pada Kementerian Agama dan mendapatkan NSPQ tentu akan mendapatkan piagam tanda daftar serta SK Penetapan Tanda Daftar LPQ Lembaga Pendidikan Al-Qur’an.

Surat keputusan tanda daftar untuk lembaga yang masuk rumpun LPQ ini formatnya sama untuk semua lembaga. Tidak mengkhususkan untuk TPQ, pendidikan formal nonformal dan lain sebagainya.

Selama lembaga ini masuk rumpun LPQ maka SK nya bentuknya adalah sama.

Demikian ulasan singkat mengenai NSPQ, semoga memberikan informasi tambahan kepada para pecinta TPQ, PAUDQU, Rumah Tahfidz Al-Qur’an dan lembaga yang sejenis.

Akhirnya wilujeng dalu, selamat malam dan wassalaamu’alaikum.

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*