Contoh SK UPK2B Pesantren Madrasah Diniyah Takmiliyah

contoh sk upk2b pesantren madin

Contoh SK UPK2B Pesantren Madrasah Diniyah untuk kelengkapan Bantuan download format doc ms word dalam rangka melengkapi aturan dan ketentuan pada petunjuk teknis dalam mengajukan dan persyaratan pencairan dana Kemenag.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, awal mula melihat singkatan ini (UPK2B) saya agak terhenyak membacanya.

Kenapa?

Karena sejujurnya baru kali ini saya mendengar keberadaan istilahnya dalam bantuan pada Kementerian Agama.

Bahkan pada berbagai urusan apapun itu saya tidak familiar babar blas, opo tho UPK2B kuwi?

Ternyata, karena memang saya yang tidak membaca secara seksama berbagai juknis pada tahun 2021 yang bergentayangan pada dunia maya.

Seperti ada pada juknis yang dimaksud dengan UPK2B adalah Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan Bantuan.

Terdiri dari minimal 3 orang yang bertugas untuk;

  1. menguji tagihan,
  2. memerintahkan pembayaran, dan
  3. melaksanakan pembayaran

dalam tiga tugas ini, tidak boleh ada yang merangkap jabatannya, sehingga minimal anda harus menyiapkan nama sebagai petugas UPK2B.

Apesnya, setelah mengetahui apa kepanjangan UPK2B dan mengetahui tugasnya, pada saat hendak membuat SK untuk unit ini, blaik ternyata pada juknis tidak ada contohnya.

Aduh biyung cari kemana?

Alhamdulillah nemu petunjuk teknis Kementerian Pertanian yang memberikan dana bantuan untuk para petani.

Disanalah menemukan ide untuk membuat contoh semisal yang menjadi acuan untuk pembuatan SK Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan Bantuan (UPKKB).

Kalau pada kementan memiliki istilah Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) tanpa B dalam juknisnya.

Lanjut dalam kementan hanya berupa surat tugas saja. walau begitu lumayan sebagai ide landasan dasar membuat contoh sk.

Contohnya gimana sih? Akhirnya Ya hampir sama dengan sk pembangunan maupun rehabilitasi ruang belajar dengan perubahan semestinya.

Tugas UPK2B Pesantren

bendahara rumah tahfidz

Jika menilik nama bagiannya maka sudah jelas apa yang menjadi tugas dan kewenangan unit pengelola keuangan dan kegiatan bantuan ini.

Yaitu bertugas untuk menguji tagihan, memerintahkan pembayaran, dan melaksanakan pembayaran.

Lebih jelasnya lagi apa saja tugasnya anda bisa menyimak dalam surat tugas pada juknis kementan yaitu bertugas untuk;

  1. Menyimpan uang, menguji kebenaran tagihan, membayarkan dan mencatat seluruh pengeluaran dana bantuan pemerintah.
  2. Membuka Rekening atas nama Unit Pengelola Keuangan Gapoktan/Kelompok/Lembaga …………………….
  3. Melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama unit pengelola keuangan dengan PPK.
  4. Menyampaikan laporan penggunaan dana bantuan pemerintan secara berkala kepada PPK.
  5. Menyetor sisa dana bantuan pemerintah yang tidak digunakan ke Kas Negara.
  6. Membuat laporan pertanggung jawaban keuangan pada kegiatan…………… sumber dana bantuan pemerintah setelah pembayaran selesai 100%.

Pada bantuan kemenag, maka poin 2 sudah tidak perlu karena lembaga punya nomor rekening.

Pada poin 3, untuk bantuan Kemenag yang bertindak sebagai penanda tangan bantuan adalah pimpinan pondok pesantren,

Point 4, pesantren bisa memaksimalkan peran unit pengelola ini.

Untuk nomor 5, saya yakin para kiai dan bu nyai mampu memanfaatkan kucuran dana sehingga tidak ada lagi yang tersisa untuk dikembalikan kepada negara.

Adapun nomor enam maka sewajarnya membuat laporan SPJ jika sudah selesai dalam pengerjaannya, tepat guna tepat waktu dan tepat sasaran.

Download contoh SK Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan bantuan Pesantren

Berikut ini merupakan ikhtiar admin untuk membuat contoh surat keputusan pimpinan pesantren tentang pembentukan dan pemberian tugas Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan Bantuan (UPK2B) Pesantren.

Karena masih agak bimbang, kami lampirkan pula contoh surat tugas berdasarkan juknis kementan dan kami adaptasikan dalam proposal bantuan Pondok pesantren maupun madrasah Diniyah Takmiliyah dan TPQ.

Berikut ini merupakan tampilan preloved alias penampakan sebelum anda mengunduhnya.

Monggo silakan anda simak.

Sekedar catatan, SK ini bukan mengacu kepada contoh juknis Kemenag, karena memang contohnya yang tidak ada.

Anda bisa berkreasi sendiri dan sampean konsultasikan kepada Kasi PD Pontren maupun PAKIS pada Kabupaten Kota bagaimana baiknya dalam membuat SK untuk Unit Pelaksana Kegiatan dan Keuangan Bantuan Kementerian Agama ini.

Untuk mengunduh contoh yang kami haturkan sebagai parameter maupun alternatif, berikut kami lampirkan tautannya.

Download Contoh SK UPK2B Pesantren format doc

Seperti itulah contoh yang kami buat, jika anda berkenan untuk memakainya silakan anda isi kolom komentar berbagai kendala dan harapan anda dalam bantuan Kemenag untuk Pondok Pesantren atau Madrasah Diniyah.

Juga anda boleh memberi saran untuk kemajuan blog ini, kritik dan lain sebagainya, bebas saja untuk mengungkapkan isi hati sampean.

Akhirnya, salam kenal dan wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

This Post Has 14 Comments

  1. JOJO

    TERIMA KASIH, ARTIKEL INI SANGAT MEMBANTU, SEMOGA BAROKAH, AMIIN

  2. ahsan

    untuk contoh SK UPK2B di dalam Juknis yang diterbikan kemenag sudah termuat dan diberikan contoh formatnya, terimaksih

    1. Ibnu Singorejo

      iya anda benar ada contohnya, akan tetapi pada beberapa juknis yang lain belum ada.

  3. Hasis Simpati

    Terimakasih atas form nya, semoga makin maju dan sukses lembaganya, amin

      1. Adi

        Alhamdulillah bermanfaat

  4. Amhar

    Ad contoh Rab nya gk

    1. Ibnu Singorejo

      form nya saja.. tapi ada beberapa proposal yang ada RAB nya, yang dibawah 30 juta.

  5. Nurdin

    Assamulalaikum mas, sya mau download upk2b minta petunjuk ya

  6. alamatussaadah

    sangat membantu semoga barokah