NISN NPSN Paudqu Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an

NPSN NISN PAUDQu

NISN NPSN Paudqu alias Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Pokok Sekolah Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an pendidikan formal setingkat Paud pada Pondok Pesantren dalam naungan Kemenag.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, setelah juknis mengenai LPQ yang sudah beredar setahun lebih baru muncul surat tentang NISN dan NPSN PAUDQu (Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an).

Berdasarkan Surat Dirjen Pendis Nomor : B-1619/Dt.I.V/HM.01/06/2021 tanggal 2 Juni tahun 2021 tentang Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Pendidikan Anak Usia Dini Alquran (PAUDQu).

Kesimpulan isi surat perihal NISN NPSN Paudqu

Nah bagi lembaga, menilik isi dalam surat maka dalam rangka Nomor Induk Siswa Nasional bagi santri Paudqu serta Nomor Pokok Sekolah Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an adalah;

Lembaga mengisi Formulir yang disampaikan oleh Seksi PD Pontren atau Pakis Kabupaten secara lengkap.

Setelah cek kelengkapan data dalam formulir selanjutnya kepala Paudqu menandatangani form

Bubuhkan cap atau stempel pada tanda tangan kepala Paudqu.

Lampirkan foto gambar yang diperlukan dalam proses pembuatan NPSN dan NISN.

Langkah terakhir yaitu mengirimkan kembali formulir tersebut kepada Kantor Kemenag Kabupaten Cq. Seksi PD Pontren atau PAKIS.

Dan seperti biasa paling akhir adalah berdoa dan menunggu hasilnya, semoga sukses tidak meleset. EMIS oh EMIS.

Karena proses selanjutnya adalah pihak Kemenag dalam hal ini Kepala Seksi PAKIS atau PD Pontren Kabupaten/Kota mengunggah atau upload file yang sudah dikirim lembaga sebagaimana ketentuan diatas kedalam aplikasi EMIS.

Teks isi surat Dirjen Pendis mengenai Nomor Induk Siswa Nasional Paudqu dan Nomor Pokok Sekolah Nasional

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat, 10710
Telepon. (021) 3811523-3520951-3507479-3856817-3811654-3459273-3811810
Faksimili (021) 3859117 SITUS www.kemenag.go.id

Nomor : B-1619/Dt.I.V/HM.01/06/2021
Lampiran : –
Perihal : Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Pendidikan Anak Usia Dini Alquran (PAUDQu)

Kepada Yth.
Kepala Bidang Pekapontren/Pakis/Pendis
Kanwil Kementerian Agama Provinsi
Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat, dalam rangka penataan lembaga pendidikan Al-Qur’an Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an (PAUDQu) pada pendidikan formal jenjang prasekolah dan untuk penerbitan ijazah Tahun 2021 Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam akan melakukan pendaftaran Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Pendidikan Anak Usia Dini Alquran (PAUDQu).

Berkenaan dengan hal tersebut diatas kami mohon agar Saudara segera menindaklanjuti surat ini dengan membuat surat lanjutan yang ditujukan kepada Kasi Pendidikan Al-Qur’an/TOS Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Melakukan down load formulir pengisian data PAUDQu yang tersedia pada aplikasi EMIS.
  2. Form disampaikan kepada lembaga PAUDQu untuk diisi secara lengkap ditandatangani dan distempel oleh lembaga, serta melampirkan foto gambar yang diperlukan dalam proses pembuatan NPSN dan NISN.
  3. Form yang telah diisi lengkap oleh lembaga PAUDQu segera dikirim Kembali kepada Kasi Pendidikan Al-Qur’an/TOS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  4. Kasi Pendidikan Al-Qur’an/TOS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota mengupload formulir yang telah diisi lengkap oleh lembaga PAUDQu kedalam aplikasi EMIS.
  5. Data yang telah masuk kedalam aplikasi EMIS selaniutnya diproses untuk pembuatan NPSN dan NISN PAUDQu. Mohon agar langkah-langkah tersebut diatas disampaikan, diproses, dan diperhatikan dengan seksama agar proses penerbitan NPSN dan NISN pada lembaga PAUDQu dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Proses upload data oleh Kasi Pendidikan Al-Qur’an/TOS pada Kankemenag Kabupaten/Kota agar telah selesai sebelum tanggal 8 Juni 2021.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Direktur Pendidikan Diniyah
Dan Pondok Pesantren

Wuryono

Download Surat

Untuk lebih jelasnya kami lampirkan surat tersebut sebagaimana berikut.

Demikian informasi siang ini, semoga ada manfaatnya dan tidak basi,anda cek saja tanggalnya terakhir tgl 8 Juni 2021. Wassalaamu’alaikum.

Tinggalkan Balasan

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri