Download format Blangko Formulir Permohonan Pendaftaran Keberadaan Pesantren format Doc MS Word sebagai bentuk pengajuan izin operasional pondok pesantren ke Kementerian Agama (Kemenag). Mengacu kepada aturan terbaru SK Dirjen Pendis no 511 tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS PENDAFTARAN KEBERADAAN PESANTREN.
Pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, berikut adalah file format doc ms word blangko format atau formulir untuk pengajuan ijop pondok pesantren terbaru. Istilahnya ada perubahan namun intinya sama saja.
Pengajuan pendaftaran pondok pesantren ini memiliki istilah permohonan keberadaan pesantren, yang nantinya apabila permohonan di ACC alias memenuhi syarat dan beres dalam proses birokrasi. Mulai dari tanda tangan RT RW Kepala Desa Lurah, Kakankemenag Kakanwil paraf Kasubdit, Direktur, Dirjen Pendis sampai Menteri Agama maka selanjutnya akan mendapatkan PSP.
Apa itu PSP? PSP merupakan singkatan dari Piagam Statistik Pesantren, yaitu bukti bahwa pondok pesantren tersebut telah memiliki tanda daftar dari Kementerian Agama.
Tanda daftar ini bukan hanya bertanda tangan kelasnya Kankemenag, akan tetapi TTD dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam atas nama Menteri Agama (sepertinya bentuknya adalah barcode).
Seperti apakah contoh formulir blangko permohonan Keberadaan pondok pesantren? Pengajuan ini ada 2 yaitu pesantren biasa dan yang satunya lagi adalah pondok pesantren cabang.
Untuk teks isi kalimatnya dalam permohonan ini adalah sebagai berikut;
Teks kalimat Permohonan Keberadaan Pesantren
langsung saja inilah isi tulisan dalam Formulir Permohonan Pendaftaran Keberadaan Pesantren.
KOP SURAT YAYASAN ATAU ORMAS
(Jika Pesantren didirikan oleh perseorangan atau perkumpulan masyarakat maka kop surat tidak diperlukan)
Nomor : … (1) …., ………………. (2)
Sifat : Segera
Lampiran : 1 (satu) Bundel
Hal : Permohonan Pendaftaran Keberadaan Pesantren
Kepada Yth.
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota ……….. (3)
Di – Tempat
Dengan hormat, bersama ini kami menyampaikan Permohonan Pendaftaran Keberadaan Pesantren dengan data sebagaimana dokumen kelengkapan terlampir sebagai berikut:
- Struktur Organisasi Pesantren
- Data Tenaga Pendidik
- Data Tenaga Kependidikan
- Data Santri
- Data Kurikulum
- Data Kitab Kuning
- Asli Formulir Pengajuan Izin Terdaftar Pesantren
- Asli Surat Pernyataan
- Asli Surat Keterangan Domisili Kelurahan/Desa
- Salinan Akta Notaris Yayasan
- Salinan SK Kemenkumham Pengesahan Pendirian Badan Hukum yayasan
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yayasan
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Salinan Nomor Wajib Pajak (NPWP) (Jika ada)
- Salinan Akta Notaris Perkumpulan/AD-ART Ormas Islam
- Salinan SK Kemenkumham Pengesahan Pendirian Badan Hukum Ormas
- Salinan Nomor Wajib Pajak (NPWP) Badan Hukum Ormas
- Salinan Bukti Kepemilikan Tanah Milik atau Wakaf
- Salinan Coer Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Dokumentasi Ppan Nama Pesantren
- Dokumentasi Asrama
- Doumentasi Masjid/Mushalla
- Dokumentasi ruang belajar
- Dokumentasi Aktivitas Pembelajaran Kitab Kuning
- Dokumentasi Denah Pesantren
- Dokumentasi Dapur
- Dokumentasi MCK
Untuk Keperluan tersebut, kami bersedia untuk dilakukan verifikasi dan validasi terhadap permohonan kami sebagaimana ketentuan yang berlaku. Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
……(4)
Pimpinan,
Tanda tangan dan stempel lembaga (jika ada)
…………….(5)
Keterangan isian angka
NO URAIAN ISI
(1) Nomor Surat Permohonan (jika ada)
(2) Tanggal Surat
(3) Kabupaten/Kota kedudukan (domisili) Pesantren
(4) Nama Pesantren
(5) Nama Lengkap Pimpinan Pesantren
Nah seperti itulah bunyi teks dalam blangko yang kami unggah pada situs ini, anda bisa unduh gratis free download untuk memilikinya.
Catatan! Ukuran Dokumen memakai kertas A4 Kuarto
Sekedar catatan, file yang kami buat dalam ukuran kertas A4 alias kuarto.
Kenapa pakai kuarto?
Alasannya adalah karena nanti file ini setelah anda cetak harus anda scan guna registrasi secara online melalui situs resmi milik Kementerian Agama.
Jadi format file dalam ukuran kertas A4 alias kuarto dalam rangka memudahkan scanning file melalui printer anda. biasanya printer kebanyakan yang hemat harganya hanya menyediakan dalam ukuran kertas A4 untuk scan atau pindai data.
pemakaian dan pemilihan font mengggunakan huruf Arial menyesuaikan contoh dan mengacu pada file Juknis dalam SK Dirjen Pendis no 511 tahun 2021.
Menggunakan ukuran font 11 untuk mengakomodasi surat permohonan dalam satu lembar kertas saja, kemudian memang contoh dari sono (jakarta seperti itu).
jika memakai ukuran size 12 dengan font arial maka akan lebih dari 1 lembar permohonan.
Download Formulir Permohonan Keberadaan Pesantren Doc MS Word
Berikut kami bagikan file form permohonan keberadaan pesantren dalam format doc ms word bisa diedit menyesuaikan dengan kebutuhan anda.
Seperti apa tampilannya? Berikut preloved sebelum anda mengunduhnya.
Nah seperti itulah pengajuan pendaftaran pondok pesantren di Kementerian Agama terbaru mengacu kepada SK Dirjen Pendis dan PMA nomor 30 tahu 2020 tetang pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren.
Ada kesulitan dalam mengunduh file? Berikut kami lampirkan tautan untuk mengunduh.
Download Formulir Permohonan Keberadaan Pesantren
Download Formulir Permohonan Keberadaan Pesantren Cabang
Setelah anda memiliki form ini, kemudian anda perlu menyiapkan formulir dokumen lain untuk melengkapi berkas pengajuan.
Adapun kelengkapan berkas form adalah sebagai berikut;
- Contoh format data santri
- CONTOH FORMAT DATA TENAGA PENDIDIK PESANTREN
- CONTOH FORMAT DATA TENAGA KEPENDIDIKAN PESANTREN
- CONTOH DATA KURIKULUM PESANTREN
- CONTOH DAFTAR KITAB KUNING YANG MENJADI RUJUKAN PEMBELAJARAN DAN KEILMUAN PESANTREN
- FORMULIR PENGAJUAN PENDAFTARAN KEBERADAAN PESANTREN (tinggal fotocopy dan isi tulisan tangan)
- FORMULIR PENGAJUAN PENDAFTARAN KEBERADAAN PESANTREN CABANG (tinggal fotocopy form dan isi dengan tulisan tangan pakai tinta hitam).
Demikian informasi terbaru, jangan lupa pesantren lama paling akhir melakukan daftar ulang selambat-lambatnya pada bulan desember tahun 2021 (tanggal 3).
Wilujeng dalu, selamat malam, wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh.
Sangat bermanfaat, terimakasih kepada admin semoga makin sukses dan terus berkembang
sama sama, amiin