Beberapa Lembaga Rumpun LPQ yang Kurang dikenal Masyarakat
Analisa tentang beberapa lembaga yang termasuk dalam rumpun Lembaga Pendidikan al-Qur’an yang relatif tidak terkenal pada kalangan masyarakat umum atau awam.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh, wilujeng dalu para pemerhati lembaga pendidikan al-Qur’an di pelosok tanah air, semoga kesehatan dan keselamatan senantiasa dilimpahkan kepada anda semuanya.
Dengan adanya SK dirjen Pendis no 91 tahun 2020 dapat diketahui apa saja lembaga yang masuk dalam kategori rumpun LPQ.
Dalam SK dirjen dimaksud terdapat 6+ (enam plus) lembaga yang masuk dalam kategori rumpun LPQ.
Kenapa ada plusnya? Karena dalam juklak LPQ ini disebutkan secara jelas dan gamblang 6 nama lembaga dimaksud disertai dengan keterangan atau lembaga sejenis.
Jadi plusnya adalah lembaga lain yang sejenis.
Apa saja keenam lembaga tersebut?
Inilah dia 6 lembaga yang masuk dalam rumpun Lembaga Pendidikan al-Qur’an.
- PAUDQU = Pendidikan anak usia Dini al-Qur’an;
- TKQ = Taman Kanak-Kanak al-Qur’an;
- TPQ = Taman Pendidikan Al-Qur’an;
- TQA = Taklimul Qur’an Lil Aulad;
- RTQ = Rumah Tahfidz Al-Qur’an;
- Pesantren Tahfidz Al-Qur’an.
Dari keenam lembaga ini akan kami analisa mana saja lembaga yang menurut admin pontren masuk dalam kategori kurang dikenal pada masyarakat luas (versi pontren.com)
TQA Ta’limul Qur’an Lil Aulad
Salah satu lembaga yang sudah lama malang melintang di dunia juknis maupun buku panduan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Sayangnya lembaga ini relatif tidak banyak dikelola oleh pihak pihak yang berkompeten baik kalangan yayasan maupun pondok pesantren.
Keberadaan madrasah diniyah takmiliyah sebagai lembaga tersendiri juga menggerus popularitas lembaga ini.
Kami pribadi melihat para penggiat pendidikan keagamaan lebih menyukai membuat lembaga madrasah diniyah takmiliyah dibandingkan TQA sebagai kelanjutan siswa siswi lulusan TPQ.
TKQ Taman Kanak Kanak Al-Qur’an
Nasibnya relatif lebih baik dalam dikenal oleh masyarakat, akan tetapi dalam pengelolaan yang bercampur dengan TPQ membuat nama lembaga ini tenggelam dan melebur bersama Taman Pendidikan al-Qur’an.
Meskipun pengelola sudah memisahkan lembaga TKQ dengan TPQ, akan tetapi saat masih dalam satu atap, para orang tua wali santri banyak yang beranggapan bahwa anaknya sekolah di TPQ atau minimal beranggapan sama saja antara TKQ dan TPQ.
Pada beberapa kasus bagi TKQ yang dikelola lebih baik akan mendapatkan popularitas tersendiri di masyarakat, misalnya yang dikelola oleh rekan saya di Jawa Barat yang mendesain TKQ sebagaimana TK formal.
RTQ Rumah Tahfidz Al-Qur’an
Ini merupakan suatu lembaga yang unik, dimana popularitasnya mendahului juknis yang ada.
Maksudnya bagaiamana? Maksud kami bahwa rumah tahfidz sudah eksis di tengah tengah masyarakat akan tetapi belum ada ketentuan dari Kemenag yang mengaturnya.
Beberapa tahun yang lalu keberadaan rumah tahfidz ini sempat membuat bingung para pengelola EMIS di Kabupaten, hendak dimasukkan kemana rumah tahfidz ini, apakah dalam kategori Madrasah Diniyah Takmiliyah atau lembaga Pendidikan al-Qur’an semisal TPQ?
Akhirnya dengan keberadaan SK Dirjen no 91 ini kemudian menjadi jelas dan terang benderang bagaimana posisi Rumah Tahfidz (al-Qur’an) secara administrasi di Kementerian Agama.
Setidaknya rumah tahfidz memiliki posisi lebih mapan dan baik dalam dikenal oleh masyarakat karena menawarkan fokus pendidikan yang kongkrit dan terukur.
Maksudnya kongkrit yaitu berupa hafalan santri dimana orang tua dapat langsung mengetahui sampai dimana kualitas hafalan anak anak yang belajar pada RTQ dimaksud.
Kurang terkenal RTQ di kalangan masyarakat terletak pada bagaimana dan seperti apa administrasi kelembagaannya serta ketentuan dan aturan mengenai kelengkapan administrasi di Kementerian Agama.
PAUDQU Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an
nah untuk lembaga ini baru saya ketahui setelah beberapa bulan terbitnya SK Dirjen Pendis no 91 tahun 2020.
merupakan salah satu lembaga yang agak berbeda dalam rumpun LPQ.
perbedaannya terletak pada bentuk lembaga ini yang formal, sedangkan lembaga lain semisal TPQ TQA Rumah Tahfidz dimasukkan dalam kategori pendidikan Madrasah nonformal.
saya agak mencurigai, keberadaan PAUDQU adalah reaksi atas keberadaan dari PAUD TPQ yang berada dibawah Kemendiknas atau Kemendikbud.
moso Kemendikbud punya lembaga yang diakui formal dengan nama PAUD TPQ dibawah organisasi Badko, sedangkan Kemenag sendiri tidak mempunyai lembaga formal sejenis,
makanya respon dari Dirjen Pendis kemudian membuat yang namanya PAUDQU yang berada di rumpun LPQ yang kemudian ditempatkan pada Direktorat PD Pontren (mestinya).
Popularitas TPQ mengalahkan keterkenalan lembaga Induknya
Orang di desa atau dikota yang beragama Islam tentunya akan segera paham jika ditanya tentang TPQ atau TPA sebagai tempat belajar ngaji anak di sore hari.
Saking kondangnya TPQ (masyarakat biasa menyebut dengan TPA) bahkan mampu menenggelamkan LPQ sebagai induk dari lembaga ini.
Seperti popularitas Bali yang mengalahkan Indonesia, atau populernya Diego Armando Maradona yang lebih terkenal dibanding Napoli sebagai klubnya, atau Tawangmangu yang lebih dikenal daripada Kabupaten Karanganyar.
Jika dalam dunia maya internet atau teknologi, seperti popularitas google yang lebih familiar di muka bumi ini dibandingkan perusahaan alphabet sebagai induk perusahaannya.
Hal ini juga berlaku bagi lembaga pondok pesantren khusus tahfidz, hampir bisa dikatakan keterkenalan lembaga pesantren tahfidz berkali kali lipat lebih dikenal oleh masyarakat dibandingkan dengan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).
Dan alhamdulillah sejak lama saya sudah mengenal LPQ karena beberapa tahun saya mengajar di LPQ “Yo” yang merupakan singkatan dari Lembaga Pendidikan Al-Qur’an Yogyakarta.
Saat ini malah saya jadi bingung, kalau namanya LPQ yo, selanjutnya di emis masuk kategori apa? TPQ? TQA? Atau rumah Tahfidz?
Akan tetapi melihat bagaimana pola mengajar dan sistemnya juga mata pelajaran yang diajarkan saya pribadi mengkategorikan LPQ Yo di Warungboto UH 4 (Umbul Harjo 4) Yogyakarta ini masuk dalam kategori TPQ.
Kemudian saya paham kenapa namanya bisa LPQ dimasa itu (kisaran tahun 2004), ternyata salah satu suami pengurusnya adalah Kepala Seksi di PD Pontren atau Pakis Kota Yogyakarta sehingga paham betul dengan pembagian lembaga.
Beliau memiliki anak kembar putra putri yang bernama Nurul Hafidzah Suria Saputri dan yang laki laki namanya Imamuddin suria Saputra, dipanggil Uta dan Uti oleh ibunya yang berasal dari Padang.
Saat ini si Nurul Hafidzah Suria Saputri (sepertinya) sudah menjadi seorang Dokter.
Malah ngelantur kemana mana hehe, teringat zaman dahulu kala saat mengajar di LPQ Yogyakarta dan TPQ Masjid Sebelas Maret yang terletak di Glagah (kalau gak salah).
Itulah obrolan mengenai lembaga yang sekuter alias selebritis kurang terkenal di lingkungan TPQ dan begitu kuatnya Brand TPQ di masyarakat.
Wilujeng dalu, wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.
MasyaAlloh tabarakallah, sukses terus pak 🙏🏻
Amiinn.. Makasih doanya mbak….
LPQ ini secara resmi bisa menaungi Padu dan TK za..?
mungkin lebih tepatnya LPQ merupakan induk lembaga Paudqu. perihal PAUD merupakan lembaga pendidikan yang berbeda dengan PAUDQU, akan tetapi masih sejenis dan merupakan jenjang pendidikan yang sama.
lebih detilnya, PAUDQU merupakan jenjang pendidikan formal yang setingkat dengan PAUD maupun TK, akan tetapi secara lembaga berada pada naungan Kementerian Agama dan lebih spesifiknya pada PD Pontren, sedangkan RA dan BA berada pada lingkup Pendidikan Madrasah, dan PAUD serta TK adalah lembaga dibawah binaan Kemendikbud. begitu ulasan kami, semoga membantu.