Peraturan Penggunaan dan Pemeliharaan sarana dan Prasarana TPQ
Download contoh Peraturan Penggunaan dan Pemeliharaan sarana dan Prasarana TPQ format doc ms word unduh gratis free download guna memenuhi persyaratan dalam pengajuan pendaftaran lembaga pendidikan Al-Qur’an untuk mendapatkan nomor statistik.
pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh para mas mbak yang berkecimpung dalam kegiatan belajar mengajar pada lembaga pendidikan Al-Qur’an Khususnya Taman Pendidikan Al-Qur’an yang biasa disebut dengan TPQ (padahal penyebutan yang lebih tepat adalah TPQ).
Dengan keberadaan ketentuan baru dalam pengelolaan lembaga pendidikan alquran yang didalamnya termasuk TPQ, salah satu persyaratan dalam pendaftaran lembaga yaitu adanya peraturan dalam penggunaan sarpras dan pemeliharaannya.
Untuk itu sebagai acuan atau pertimbangan ditulislah semisal atau sesuatu yang sekiranya dapat dijadikan acuan ataupun contekan dalam rangka pemenuhan syarat syarat dimaksud.
Tanpa basa basi, berikut adalah isi dari pedoman ataupun aturan tentang penggunaan dan pemeliharaan sarana prasarana lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an.
Contoh Peraturan Penggunaan dan Pemeliharaan sarana dan Prasarana TPQ
KOP LEMBAGA
Peraturan Penggunaan dan Pemeliharaan sarana dan Prasarana
Taman Pendidikan Al-Qur’an ……
A. KEWAJIBAN
Semua guru ustadz ustadzah, pegawai tenaga kependidikan dan santri putra serta putri peserta didik Lembaga Pendidikan Al-Qur’an berkewajiban:
- Menjaga dan memelihara sarana prasarana Taman Pendidikan Al-Qur’an serta secara koninyu dan berkesinambungan;
- Menjaga keamanan barang-barang Taman Pendidikan Al-Qur’an;
- Menjaga kebersihan sarana prasarana Taman Pendidikan Al-Qur’an;
- Menertibkan sarana prasarana Taman Pendidikan Al-Qur’an dengan pengadministrasian yang baik dan benar ;
- Mengganti dan atau memperbaiki sarana prasarana Taman Pendidikan Al-Qur’an jika digunakan tidak untuk kepentingan Taman Pendidikan Al-Qur’an atau sengaja dirusak dan dihilangkan atau digunakan sembrono dan tidak wajar;
- Melaporkan kepada Kepala TPQ jika ada barang-barang hilang atau rusak karena sebab-sebab tertentu.
B. HAK
Semua ustadz ustadzah, pegawai tenaga kependidikan dan santri putra serta putri peserta didik Lembaga Pendidikan Al-Qur’an berhak:
- Memanfaatkan sarana prasarana Taman Pendidikan Al-Qur’an secara optimal untuk kepentingan pendidikan;
- Menggunakan sarana prasarana Taman Pendidikan Al-Qur’an dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan pendidikan;
- Jika diperlukan diperkenankan membawa barang-barang Taman Pendidikan Al-Qur’an keluar madrasah untuk kepentingan pendidikan, seperti laptop, buku-buku dan lain-lain sesuai ketentuan dan penuh tanggung jawab;
- Meminjam barang-barang madrasah untuk kepentingan pendidikan di lingkungan Taman Pendidikan Al-Qur’an dengan penuh tanggung jawab.
C. LARANGAN
Semua guru ustadz ustadzah, pegawai tenaga kependidikan dan santri putra serta putri peserta didik Lembaga Pendidikan Al-Qur’an didik dilarang:
- Mengambil dan memiliki sarana prasarana Lembaga Pendidikan Al-Qur’an;
- Membawa pulang barang-barang madrasah tidak untuk kepentingan pendidikan dan tidak seizin Kepala TPQ;
- Menjual dan atau menyewakan sarana prasarana Lembaga Pendidikan Al-Qur’an untuk kepentingan pribadi;
- Meminjamkan sarana prasarana Lembaga Pendidikan Al-Qur’an kepada orang lain;
- Menjual dan menghilangkan sarana prasarana milik Lembaga Pendidikan Al-Qur’an.
Mengetahui
Kepala Taman Pendidikan Al-Qur’an,
Neng Suciyanti
Download contoh peraturan penggunaan sarpras pada TPQ
Seperti pada narasi diatas (bukan narasi kebencian ya), ketentuan dalam penggunaan sarana prasarana pada Taman Pendidikan ini secara garis besar memuat hak kewajiban maupun larangan bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa siswi santri murid anak didik Taman Pendidikan Al-Qur’an.
Berikut sudah dibuatkan contoh ketentuan peraturan mengenai hak kewajiban dan larangan dalam penggunaan sarana prasarana Lembaga Pendidikan Islam khususnya TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) dalam format doc ms word bisa di unduh gratis free download.
Sampean juga bisa mengambil tulisan ini untuk copy paste pada Microsoft office kemudian melakukan edit ketentuan dan syarat menyesuaikan dengan kondisi keadaan lembaga anda.
Sebelumnya jika hendak melihat tampilan file sebelum pengunduhan, kami suguhkan penampakan file dimaksud secara prelovedi dibawah ini. Silakan dicermati.
Itulah tampilan file preloved dimana anda dapat mempelajari ataupun melakukan komparasi contoh aturan dan ketentuan dalam hal sarana prasarana milik lembaga pendidikan yang dibuat ringkas dan mudah untuk dilakukan perubahan.
Ada kendala dalam pengunduhan, kami lampirkan tautan dibawah ini untuk download secara gratis.
Download file Peraturan Penggunaan dan Pemeliharaan sarana dan Prasarana TPQ
Semoga dapat mempermudah dalam melengkapi administrasi dalam mendaftarkan lembaga ke Kemenag untuk mendapatkan nomor statistik TPQ (biasa disingkat NSTPQ) serta piagam tanda daftar lembaga pendidikan al-qur’an dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau kota, wilujeng sonten, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Tinggalkan Balasan