Informasi tentang masa pendidikan dalam tahun untuk lembaga lembaga yang berada dibawah LPQ (Lembaga Pendidikan Al-Qur’an) yang berdasarkan Surat Keputusan Jenderal Pendidikan Islam nomor 91 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Al Qur’an yang ada enam yaitu;
1) Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an;
2) Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an;
3) Taman Pendidikan Al-Qur’an;
4) Taklimul Qur’an Lil Aulad;
5) Rumah Tahfidz Al-Qur’an; dan
6) Pesantren Takhassus Tahfidz.
Baca;
Surat Keputusan Dirjen Pendis no 91 tahun 2020;
Pendaftaran Lembaga TPQ Harus dibawah organisasi berbadan hukum;
Tujuan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an
Pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Selamat siang para muslimin muslimat utamanya yang mengelola lembaga pendidikan al-Qur’an, dalam Kepdirjen nomor 91 tahun 2020 yang mengulas tentang pelaksanaan pendidikan al-Qur’an terdapat petunjuk tentang masa pendidikan santri anak didik dengan durasi tahun.
Lembaga LPQ yang ada ketentuan Masa Pendidikannya
Dalam SK ini hanya ada 4 lembaga yang diberikan kisi kisi atau pedoman masa pendidikan lembaga yang berada dalam ruang lingkup Lembaga Pendidikan Al-Qur’an.
Adapun keempat lembaga yang ada masa pedoman pendidikannya yaitu;
- PAUD Al Qur’an;
- Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ);
- Taklimul Qur’an Lil Aulad (TQA); dan
- Rumah Tahfidz Al Qur’an (RTQ).
Itulah keempat lembaga yang ada ketentuan tentang masa pendidikannya.
Untuk 2 lembaga yang lain (Taman Kanak-kanak Al-Qur’an/TKQ dan Pesantren Takhassus Tahfidz) dalam SK Dirjen ini tidak disebutkan ketentuan atau pedoman masa pendidikannya.
Masa Pendidikan Santri pada Lembaga
Untuk lebih detil mengenai berapa tahun masa pendidikan santri pada lembaga al-Qur’an, berikut detil ketentuannya.
PAUD Al-Qur’an
Masa Pendidikan pada PAUD al-Qur’an diselenggarakan selama 2 (dua) tahun, analisa dari admin maka lembaga PAUD Al-Qur’an ini bisa dibuat menjadi 2 jenjang.
TPQ
Masa Pendidikan pada Al-Qur’an diselenggarakan selama 2 (dua) sampai 4 (empat) tahun, pada buku terbitan dari Jakarta untuk TPQ ternyata dibagi menjadi 3 jenjang atau level. Pada bagian ini tentunya akan disampaikan ketentuan susulan sebagaimana termakub pada SK Pendis ini.
TQA
Masa Pendidikan pada TQA (Taklimul Qur’an Lil Aulad) diselenggarakan selama 3 (tiga) tahun, logika masuk akal pembagian kelas tingkatannya menjadi 3 tingkatan.
RTQ (Rumah Tahfidz Al-Qur’an)
Masa pendidikan pada RTQ diselenggarakan menyesuaikan dengan program penjenjangan yang ada. Karena belum ada ketentuan yang jelas mengenai RTQ maka penjenjangan ini logikanya dibuat oleh pengelola masing masing lembaga.
Begitulah informasi tentang masa pendidikan di lingkungan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an yang mencakup 4 lembaga yaitu PAUD Al-Qur’an, TPQ, TQA, dan RTQ yang menjadi pedoman kelembagaan dalam pengaturan jenjang maupun lamanya pendidikan.
Demikian, semoga menambah khazanah informasi tentang berapa tahun lama pendidikan pada TPQ Paud Al-Qur’an TQA dan Rumah Tahfidz. Sugeng siang, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.