Mantab ijazah PDF Pondok Pesantren dan Muadalah bisa Daftar Polri. Informasi tentang lulusan pondok pesantren dengan ijazah PDF (Pendidikan Diniyah Formal) dan Satuan Pendidikan Muadalah pada Pondok Pesantren bisa daftar sebagai Polisi jenjang bintara ataupun tamtama.
pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, sebenarnya kabar baik ini sudah agak basi untuk diungkap pada bulan ini di tahun 2020 karena pendaftaran Polri sudah ditutup, akan tetapi ada urgensi kenapa perlu diangkat info tentang diterimanya lulusan untuk mendaftar sebagai anggota Polri (urusan di terima tergantung dengan kelulusan ya).
Sekedar tambahan informasi, pesantren bisa memilih layanan pendidikan bagi santri anak didiknya, ada yang memakai ijazah Kemendiknas yaitu SD SMP SMA maupun jalur Madrasah pada Kemenag yaitu MI MTs maupun aliyah.
adapula yang memilih layanan pendidikan PDF Satuan Pendidikan Muadalah maupun Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren (PKPPS).
Salah satu pekerjaan yang menjadi incaran banyak lulusan SMA adalah sebagai aparat yaitu polisi, beredar pameo bahwa Polisi merupakan mantu idaman di beberapa wilayah.
Menurut rekan saya yang bekerja sebagai PNS di salah satu Kementerian, di wilayah Grompol Sragen seorang yang berprofesi sebagai aparat, bisa TNI atau Polri/polisi memiliki kedudukan atau prestise yang sangat baik di wilayahnya.
Meskipun sama sama sebagai orang yang mendapatkan gaji dari negara, tetaplah (menurut penuturan teman saya) seorang tentara atau polisi mendapat porsi strata sosial yang lebih keren dibanding dengan pegawai yang mendapat gaji dari pemerintah.
Lulusan PDF dan Pesantren Muadalah memenuhi syarat untuk daftar sebagai polisi
Informasi tentang bisa diterimanya ijazah santri lulusan pondok pesantren muadalah maupun dari satuan pendidikan diniyah formal berasal dari postingan instagram yang dikelola secara resmi oleh pihak Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Postingan ini diunggah pada tanggal 3 Maret 2020 (maaf sangat saya telat memberitakan) yang menyampaikan kabar diterimanya lulusan dari PDF maupun santri satuan pendidikan Mudalah.
Dari situ ditautkan pula link atau tautan pendaftaran menjadi anggota Polri (yang saat ini tautannya sudah tidak aktif karena pendaftaran sudah ditutup) sehingga akan nampak syarat dan ketentuan pendaftar yang termaktub bahwa ijazah muadalah maupun Pendidikan Diniyah Formal pada pondok pesantren memenuhi kualifikasi untuk mendaftar.
Berikut gambar instagram dari DitPDPontren mengenai berita bisa diterima ijazah muadalah dan PDf pada pesantren menjadi anggota Polri
Beda Ijazah Satuan Pendidikan Muadalah dengan Ijazah Pendidikan Diniyah Formal Pondok pesantren
Sekedar mengingat kembali bahwasanya Pendidikan diniyah formal adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal.
Sedangkan satuan pendidikan muadalah adalah satuan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di lingkungan pesantren dengan mengembangkan kurikulum sesuai kekhasan pesantren dengan basis kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola pendidikan muallimin secara berjenjang dan terstruktur yang dapat disetarakan dengan jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Kementerian Agama.
Perihal ijazah, untuk Pendidikan Diniyah Formal seluruh proses penerbitan ijazah dilakukan oleh Kementerian Agama, dalam hal ini Direktorat PD Pontren.
Sedangkan ijazah Satuan Pendidikan Muadalah dilakukan proses secara mandiri mulai dari percetakan blangko, penulisan dan penandatanganan dari pihak penyelenggara Muadalah (dengan ketentuan yang telah diatur dari Dit PD Pontren melalui SK Dirjen).
Di tahun 2018, Kasubdit PDMA Ainurrofiq menyampaikan “Jangan sampai ada kesan kita menduakan pendidikan Muadalah, dan menomorsatukan PDF, karena semboyannya adalah Dari Pesantren, Oleh Pesantren dan Untuk Pesantren.”.
Bukti Ijazah Muadalah dan PDF mendapat pengakuan dari Institusi resmi
Dari penerimaan Polri tentang lulusan pesantren dengan berijazah Muadalah (seperti alumni dari Pondok Pesantren Gontor maupun penyelenggara muadalah lainnya) maupun yang menggunakan ijazah PDF (semisal pondok pesantren Al Mubaarok Manggisan Wonosobo) menjadi bukti kongkrit kekuatan ijazah alumni pesantren dimata instansi resmi pemerintah.
Dengan begitu hilang sudah keraguan orang tua santri yang merasa ragu ragu apakah anaknya hendak mendaftarkan polisi dengan modal ijazah muadalah atau PDF. Terbukti dan teruji bisa diterima untuk mendaftar.
Beda Nasib Pendidikan Kesetaraan Berbeda dengan kedua saudaranya
Nasib mengenaskan menghingapi bagi pemegang ijazah pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren tentang kebolehan untuk mendaftar sebagai polisi dengan menggunakan ijazah PK PPKS.
Hal ini diketahui dari adanya penanya pada instagram resmi PD Pontren yang ingin mengetahui apakah ijazah Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah boleh atau diterima pendaftarannya di Polri?
Dijawab dengan singkat dan padat oleh admin “TIDAK”.
Saya pribadi juga memaklumi tentang tidak diterimanya ijazah PKPPS ini oleh pihak polri, lha wong di dalam juknisnya yang dibuat oleh Kemenag tujuan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren ini (salah satunya) adalah untuk anak putus sekolah.
Pengertian dari PKPPS adalah Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah merupakan layanan pendidikan melalui jalur pendidikan non formal yang di tujukan bagi peserta didik lainnya yang karena berbagai alasan tidak dapat menyelesaikan pendidikannya atau putus sekolah.
Lengkap redaksi dalam juknis sebagaimana dibawah ini;
“Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah merupakan layanan pendidikan melalui jalur pendidikan non formal yang di tujukan bagi peserta didik lainnya yang karena berbagai alasan tidak dapat menyelesaikan pendidikannya atau putus sekolah di tingkat SD/MI, SMP/MTs SMA/MA, yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) sebagai satuan pendidikan non formal dengan harapan peserta didik yang mengikuti proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Salafiyah tersebut memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang dinyatakan dan di akui setara dengan lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK/MAK“
Tapi yang jelas ada teman rekan saya yang dahulu berijazah PPS Wajardikdas (yang sekarang berubah menjadi PKPPS) telah diangkat menjadi seorang PNS pada Kementerian Vertikal dan menerima tunjangan kinerja.
Demikian informasi yang (maaf) sangat telat untuk ditahun ini, akan tetapi setidaknya bermanfaat untuk tahun tahun berikutnya.
Sugeng dalu, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.
Saya mau ikut polisi dengan ijazah pasantren
selamat mendaftar, semoga kabul cita cita sampean