Akreditasi TPQ

akreditasi-TPQ
akreditasi-TPQ

pontren.com –informasi tentang akreditasi TPQ berdasarkan File PPT atau powerpoint oleh Drs. H. Subiyanto.

Pengertian akreditasi TPQ adalah suatu proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja lembaga atau program pendidikan yang dilakukanm sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Tujuan Areditasi TPQ

Berikut adalah tujuan dalam akreditasi lembaga Taman Pendidikan Al Qur’an

  • Menentukan tingkat kelayakan TPQ dalam menyelenggarakan layanan pendidikan
  • Memperoleh gambaran tentang kinerja TPQ yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan

Makna Akreditasi TPQ

  • Sebagai acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan TPQ
  • Sebagai pendorong motivasi untuk meningkatkan mutu TPQ
  • Sebagai bahan informasi untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, maupun dana

Fungsi Akreditasi TPQ

fungsi-akreditasi
fungsi-akreditasi

  • Sebagai Pengetahuan, yaitu guna informasi untuk semua pihak tentang kelayakan dan kinerja TPQ
  • Sebagai akuntabilitas, yaitu sebagai bentuk pertanggungjawaban TPQ kepada Publik
  • Sebagai Pembinaan dan Pengembangan, yaitu sebagai dasar dalam upaya peningkatan dan pengembangan mutu TPQ

Prinsip – Prinsip dalam Akreditasi TPQ

Prinsip Obyektif – dalam pelaksanaan akreditasi sekolah diharapkan memperoleh informasi tentang keberadaan TPQ seobyektif mungkin

Prinsip Efektif – Pelaksanaan akreditasi hasil yang diperoleh harus mampu memberikan informasi yang akurat sebagai dasar dalam pengambilan keputusan

Prinsip Komprehensif – Pelaksanaan akreditasi TPQ fokus penilaiannya meliputi berbagai aspek yang bersifat menyeluruh

Prinsip Memandirikan – Kewenangan melakukan akreditasi TPQ berada pada lembaga eksternal diluar TPQ yang secara teknis bersifat mandiri.

Prinsip Keharusan – Akreditasi diakukan untuk setiap TPQ baik dibawah yayasan organisasi takmir masjid maupun perorangan tanpa ada perbedaan pengecualian

Syarat TPQ di Akreditasi

syarat-akreditasi-TPQ-(C)-Fadhlur-Rahman
syarat-akreditasi-TPQ-(C)-Fadhlur-Rahman

Berikut adalah persyaratan Taman Pendidikan Al Quran ( TPQ ) untuk diakreditasi ;

  1. Memiliki surat izin pendirian dari Kemenag atau lembaga tempat TPQ bernaung
  2. Memiliki santri pada semua tingkatan
  3. Memiliki sarana prasara pendidikan
  4. Memiliki Tenaga Kependidikan/ Ustadzah
  5. Melaksanakan kurikulum TPQ Nasional
  6. Telah meluluskan santri

Komponen Akreditasi TPQ

Dibawah ini merupakan komponen Taman Pendidikan Al Quran untuk akreditasi

  • Kurikulum dan Proses Belajar Mengajar
  • Administrasi dan Manajemen TPQ
  • Organisasi dan Kelembagaan TPQ
  • Sarana Prasarana
  • Ketenagaan
  • Pembiayaan
  • Peserta didik/Santri
  • Peran serta Masyarakat
  • Lingkungan dan Kultur TPQ

Prosedur Akreditasi TPQ

prosedur-akreditasi-TPQ
prosedur-akreditasi-TPQ

Berikut prosedur akreditasi Lembaga TPQ maupun yang sejenis

  • Mengajukan permohonan akreditasi
  • Evaluasi Diri oleh TPQ
  • Pengolahan Hasil Evaluasi Diri
  • Visitasi oleh asesor
  • Penetapan hasil Akreditasi
  • Penerbitan sertifikat dan laporan akreditasi

Mekanisme akreditasi

mekanisme-akreditasi-TPQ
mekanisme-akreditasi-TPQ

Dalam akreditasi, ada alur yang diikuti, berikut alur dalam mekanisme akreditasi TPQ

Maksud Evaluasi Diri dalam Akreditasi TPQ

Yang dimaksud evaluasi dalam hal ini adalah

Upaya sistematis untuk mengumpulkan, memiliki, memperoleh data dan informasi yang valid dari fakta yang dipergunakan dalam rangka pengambilan tindakan manajemen bagi pengembangan TPQ

Upaya untuk mengetahui gambaran menyeluruh tentang keadaan TPQ melalui kajian dan analisis secara mandiri oleh TPQ
Penilaian terhadap TPQ sendiri yang dilakukan oleh TPQ yang bersangkutan

Tujuan Evaluasi Diri

Evaluasi diri TPQ bertujuan untuk mendapatkan informasi yang objektif, transparan dan akuntabel dari TPQ yang diakreditasi

Fungsi Evaluasi Diri

Fungsi dari evaluasi diri ini yaitu sebagai penilaian pertama untuk menentukan kelayakan TPQ dibandingkan dengan kelayakan nasional.

Langkah-langkah Evaluasi Diri

langkah-evaluasi-diri-TPQ
langkah-evaluasi-diri-TPQ

Berikut adalah gambar bagan mengenai langkah evaluasi diri pada TPQ

Visitasi TPQ dalam rangka Akreditasi

Yang dimaksud dengan visitasi disini adalah sebuah kegiatan tindak lanjut dari evalusi diri oleh tim aksesor untuk melakukan verifikasi/validasi data dan informasi

Tujuan Visitasi

Visitasi bertujuan meningkatakan kecermatan, keabsahan serta kesesuaian antra fakta dan data yang diperoleh melalui instrumen evaluasi diri.

Prinsip Visitasi

Visitasi berprinsip ;

Efektif – mampu menjaring informasi yang akurat dan valid

Efisien – dibatasi hal-hal pokok namun cukup memberi gambaran yang utuh

Obyektif – berdasarkan pada sejumlah indikator yang dapat diamati

Mandiri – mendorong TPQ untuk melakukan evaluasi diri secara akurat

Tata Cara Pelaksanaan Visitasi

Berikut adalah gambar ilustrasi mengenai tatacara urutan dalam kegiatan visitasi akreditasi TPQ

tata-cara-pelaksanaan-visitasi
tata-cara-pelaksanaan-visitasi

Tim Asesor

Dibawah ini adalah keterangan berkaitan tentang Tim Asesor pada Lembaga Taman Pendidikan TPQ

Pengertian Tim Asesor

Pengertian tim asesor adalah sebuah tim yang memenuhi kriteria diangkat oleh BA-TPQ untuk melakukan visitasi.

Syarat Tim Asesor

Berikut syarat syarat yang harus dimiliki oleh tim asesor

  1. Memiliki kompetensi, integritas diri dan komitmen untuk melaksanakan tugas
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Usia maksimal 65
  4. Berpengalaman minimal 5 tahun dalam pelaksanaan dan atau pengelolaan TPQ
  5. Kualifikasi pendidikan minimal sarjana
  6. Tidak berstatus sebagai pejabat struktural dan atau bukan badan anggota akreditasi TPQ
  7. Memahami konsep dan prinsip-prinsip akreditasi TPQ
  8. Mampu menggunakan berbagai perangkat akreditasi secara benar
  9. Memiliki kemampuan untuk menggali berbagai data dan informasi yang akurat, vali serta komprehensif
    Telah mengikuti pelatihan asesor dan berhasil memperoleh sertifikat asesor yang dikeluarkan BA-TPQ

Etika Tim Asesor Dalam Pelaksanaan Visitasi

ilustrasi-tim-asesor-akreditasi
ilustrasi-tim-asesor-akreditasi

Berikut kode etik alias etika tim asesor dalam melaksanakan visitasi

  • Lakukan wawancara dengan situasi yang kondusif
  • Hindari kesepakatan atau deal bargaining negatif
  • Jangan mendebat argumentasi yang disampaikan oleh nara sumber
  • Jangan merasa kedudukan lebih tinggi
  • Bersahabat dan membantu secara profesional
  • Hindari suasana menekan
  • Jangan meminta hal tidak diperlukan untuk akreditasi
  • Sesuaikan diri dengan budaya setempat
  • Tunjukkan kekompakan tim

Hasil akreditasi

peringkat-akreditasi-TPQ
peringkat-akreditasi-TPQ

Hasil Akreditasi TPQ dinyatakan dalam peringkat akreditasi TPQ, peringkat akreditasi TPQ terdiri dari

  1. NA lebihh kecil dari 56 (N<56) adalah tidak terakreditasi
  2. NA lebih besar atau sama dengan 56 sampai dengan 70 ( 56 N 70 ) adalah terakreditasi C
  3. NA lebih besar dari 70 sampai dengan 85 (70 < N < 85 adalah terakreditasi B
  4. NA lebih besar dari 85 (85 < N < 100) adalah akreditasi A

Masa Berlaku Akreditasi TPQ

Ketentuan tentang waktu pelaksanaan akreditasi TPQ adalah sebagai berikut :

Peringkat akreditasi TPQ berlaku selama 4 tahun terhitung sejak tanggal penetapan

TPQ Wajib mengajukan permohonan akreditasi ulang paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku akreditasi habis

TPQ yang menghendaki akreditasi ulang setelah melakukan perbaikan dapat mengajukan permohonan minimal 2 tahun terhitung sejak ditetapkan peringkat akreditasinya.

penetapan-hasil-akreditasi-TPQ
penetapan-hasil-akreditasi-TPQ

TPQ yang peringkat akreditasinya berakhir masa berlaku dan telah mengajukan akreditasi ulang tapi belum diakreditasi oleh BA-TPQ sesuai dengan kewenangannya, maka hasil akreditasi yang bersangkutan tetap berlaku sampai diterbitkan hasil akreditasi yang baru.

TPQ yang peringkat akreditasinya berakhir dan menolah diakreditasi oleh BA-TPQ sesuai dengan kewenangannya, maka peringkat akreditasi TPQ yang bersangkutan tidak berlaku.

TPQ yang tidak terakreditasi tidak memiliki kewenangan sebagai TPQ penyelenggara ujian akhir dan tidak berhak menerbitkan ijazah/sertifikat.

Pengaduan

Ketidakpuasan terhadap akreditasi dapat disampaikan kepada BA-TPQ
BA-TPQ melakukan verifikasi dan evaluasi menyampaikan hasilnya kepada lembaga untuk tindak lanjut.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

This Post Has 2 Comments

  1. Ridha

    Jadi ingat saudara yang sekarang sudah punya TK. Waktu itu sibuk sekali siapin bahan-bahan buat akreditasi TK. Sampai-sampai karena senangnya, waktu selesai muncul di Facebook.

    Oh ya mas, sekarang saya mau pindah blog. Mau balik pakai blogspot lagi. wkwkwkw

    1. Gadung Giri II

      Welah blogspot ya.. saya masih krasan di wordpress hehee.. ya tapi gt deh bayar tiap tahun hosting.