Pontren.com – informasi tentang bantuan meubelair bagi asrama pada pondok pesantren dan juga download juknis bantuan meubelair pesantren bantuan dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Dalam sambutan yang tercantum pada file PDF juknis ini, Direktur PD Pontren Kemenag RI Jakarta, Ahmad Zayadi menyampaikannya seperti dibawah ini.
ALHAMDULILLAH dengan rahmat dan hidayah-Nya, petunjuk teknis pelaksanaan Bantuan Meubelair Asrama Pondok Pesantren telah selesai dan menjadi pedoman pelaksanaan penerima manfaat bantuan kemitraan bagi pondok pesantren.
Buku Petunjuk teknis pelaksanaan Bantuan Meubelair Pondok Pesantren digunakan untuk Program Bantuan Kemitraan Tahun Anggaran 2019 yang tentunya tentang meubelair pada pondok pesantren.
Isi buku ini tentang konten dan esensi bantuan, teknis pelaksanaan bantuan, standard dan spesifikasi bantuan, tugas dan fungsi masing-masing jenjang organisasi, pengendalian dan pengawasan serta layanan pengaduan masyarakat.
Buku ini diterbitkan dalam rangka memberikan petunjuk, rambu-rambu dan arah perjalanan pelaksanaan bantuan kemitraan. Diharapkan, penerima manfaat bantuan ini dapat melaksanakan dengan baik, efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan baik mutu pembangunan maupun tertib administrasi laporan keuanganya.
Tujuan Pemberian Bantuan Meubelair pada Pondok Pesantren
Tujuan Petunjuk Teknis ini sebagai acuan teknis pelaksanaan Bantuan Meubelair Asrama Pondok Pesantren.
- a. Untuk melengkapi ketersediaan fasilitas prasarana asrama/tempat tinggal santri selama masa proses pendidikan agar mereka dapat mengikuti proses belajar mengajar di pondok pesantren.
- b. Untuk menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat dalam melengkapi ketersediaan fasilitas prasarana asrama pondok pesantren.
Persyaratan Penerima Bantuan Meubelair Asrama Pondok Pesantren
Persyaratan penerima Bantuan Meubelair Asrama Pondok Pesantren tahun 2019 diantaranya sebagai berikut:
- Aktif menyelenggarakan kegiatan kepesantrenan.
- Memiliki Santri Mukim
- Belum memiliki/masih minimnya fasilitas prasarana asrama yang memadai, sehingga berdampak pada penurunan perkembangan lembaga dan mutu pendidikan.
- Terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota setempat dibuktikan dengan piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
- Mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab./Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi, yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan sebagai lembaga penerima bantuan.
- Memiliki Akte Notaris pendirian yayasan atau lembaga/Sertifikat Wakaf/Akta Ikrar Wakaf/Akta Hibah.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga.
- Memiliki rekening bank yang aktif atas nama lembaga yang bersangkutan.
Bentuk Bantuan Meubelair Asrama Pondok Pesantren
Bantuan Meubelair Asrama Pondok Pesantren adalah program bantuan pendidikan Islam dalam bentuk uang yang diberikan kepada lembaga pondok pesantren untuk melengkapi prasarana asrama sebagai tempat tinggal santri selama masa proses pendidikan pada pondok pesantren.
Download Juknis Bantuan Meubelair Pondok Pesantren
Dibawah ini adalah link atau tautan yang dapat dipergunakan untuk mengunduh file dalam format PDF mengenai juknis meubelair dimaksud.
Sebelum anda mengunduh file ini, anda dapat melakukan review melalui penampakan google drive guna memudahkan anda menentukan pilihan lanjut untuk download atau membatalkannya.
Atau juga anda tidak perlu mengunduh file ini cukum membaca secara online lewat blog ini dengan cara scroll atas bawah file yang kami unggah.
Berikut penampakan review juknis bantuan meubelair
Jika anda merasa perlu untuk mengunduh file juknis bantuan mebelair pada pesantren, anda dapat langsung klik pojok kanan atas kemudian anda akan menuju halaman baru untuk menyimpan atau save file ini.
Kalau mengalami kendala kesulitan dengan cara diatas, anda dapat klik tautan atau link dibawah ini guna mengunduh file format PDF di komputer atau laptop anda.
Dowload petunjuk teknis bantuan meubelair asrama pondok pesantren
Demikianlah informasi tentang bantuan meubelair dari Ditpdpontren Kementerian Agama RI yang semoga mendapatkan bantuan ini secara lancar tanpa kendala.
Jangan lupa untuk menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai dengan juknis guna menghindarkan diri dan lembaga dari kesusahan belakang hari yang ditimbulkan oleh pemeriksaan dari inspektorat Jenderal (itjen).
Selamat siang dan selamat beraktivitas.