pontren.com –informasi tentang akreditasi TPQ berdasarkan File PPT atau powerpoint oleh Drs. H. Subiyanto.
Pengertian akreditasi TPQ adalah suatu proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja lembaga atau program pendidikan yang dilakukanm sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Tujuan Areditasi TPQ
Berikut adalah tujuan dalam akreditasi lembaga Taman Pendidikan Al Qur’an
- Menentukan tingkat kelayakan TPQ dalam menyelenggarakan layanan pendidikan
- Memperoleh gambaran tentang kinerja TPQ yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan
Makna Akreditasi TPQ
- Sebagai acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan TPQ
- Sebagai pendorong motivasi untuk meningkatkan mutu TPQ
- Sebagai bahan informasi untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, maupun dana
Fungsi Akreditasi TPQ
- Sebagai Pengetahuan, yaitu guna informasi untuk semua pihak tentang kelayakan dan kinerja TPQ
- Sebagai akuntabilitas, yaitu sebagai bentuk pertanggungjawaban TPQ kepada Publik
- Sebagai Pembinaan dan Pengembangan, yaitu sebagai dasar dalam upaya peningkatan dan pengembangan mutu TPQ
Prinsip – Prinsip dalam Akreditasi TPQ
Prinsip Obyektif – dalam pelaksanaan akreditasi sekolah diharapkan memperoleh informasi tentang keberadaan TPQ seobyektif mungkin
Prinsip Efektif – Pelaksanaan akreditasi hasil yang diperoleh harus mampu memberikan informasi yang akurat sebagai dasar dalam pengambilan keputusan
Prinsip Komprehensif – Pelaksanaan akreditasi TPQ fokus penilaiannya meliputi berbagai aspek yang bersifat menyeluruh
Prinsip Memandirikan – Kewenangan melakukan akreditasi TPQ berada pada lembaga eksternal diluar TPQ yang secara teknis bersifat mandiri.
Prinsip Keharusan – Akreditasi diakukan untuk setiap TPQ baik dibawah yayasan organisasi takmir masjid maupun perorangan tanpa ada perbedaan pengecualian
Syarat TPQ di Akreditasi
Berikut adalah persyaratan Taman Pendidikan Al Quran ( TPQ ) untuk diakreditasi ;
- Memiliki surat izin pendirian dari Kemenag atau lembaga tempat TPQ bernaung
- Memiliki santri pada semua tingkatan
- Memiliki sarana prasara pendidikan
- Memiliki Tenaga Kependidikan/ Ustadzah
- Melaksanakan kurikulum TPQ Nasional
- Telah meluluskan santri
Komponen Akreditasi TPQ
Dibawah ini merupakan komponen Taman Pendidikan Al Quran untuk akreditasi
- Kurikulum dan Proses Belajar Mengajar
- Administrasi dan Manajemen TPQ
- Organisasi dan Kelembagaan TPQ
- Sarana Prasarana
- Ketenagaan
- Pembiayaan
- Peserta didik/Santri
- Peran serta Masyarakat
- Lingkungan dan Kultur TPQ
Prosedur Akreditasi TPQ
Berikut prosedur akreditasi Lembaga TPQ maupun yang sejenis
- Mengajukan permohonan akreditasi
- Evaluasi Diri oleh TPQ
- Pengolahan Hasil Evaluasi Diri
- Visitasi oleh asesor
- Penetapan hasil Akreditasi
- Penerbitan sertifikat dan laporan akreditasi
Mekanisme akreditasi
Dalam akreditasi, ada alur yang diikuti, berikut alur dalam mekanisme akreditasi TPQ
Maksud Evaluasi Diri dalam Akreditasi TPQ
Yang dimaksud evaluasi dalam hal ini adalah
Upaya sistematis untuk mengumpulkan, memiliki, memperoleh data dan informasi yang valid dari fakta yang dipergunakan dalam rangka pengambilan tindakan manajemen bagi pengembangan TPQ
Upaya untuk mengetahui gambaran menyeluruh tentang keadaan TPQ melalui kajian dan analisis secara mandiri oleh TPQ
Penilaian terhadap TPQ sendiri yang dilakukan oleh TPQ yang bersangkutan
Tujuan Evaluasi Diri
Evaluasi diri TPQ bertujuan untuk mendapatkan informasi yang objektif, transparan dan akuntabel dari TPQ yang diakreditasi
Fungsi Evaluasi Diri
Fungsi dari evaluasi diri ini yaitu sebagai penilaian pertama untuk menentukan kelayakan TPQ dibandingkan dengan kelayakan nasional.
Langkah-langkah Evaluasi Diri
Berikut adalah gambar bagan mengenai langkah evaluasi diri pada TPQ
Visitasi TPQ dalam rangka Akreditasi
Yang dimaksud dengan visitasi disini adalah sebuah kegiatan tindak lanjut dari evalusi diri oleh tim aksesor untuk melakukan verifikasi/validasi data dan informasi
Tujuan Visitasi
Visitasi bertujuan meningkatakan kecermatan, keabsahan serta kesesuaian antra fakta dan data yang diperoleh melalui instrumen evaluasi diri.
Prinsip Visitasi
Visitasi berprinsip ;
Efektif – mampu menjaring informasi yang akurat dan valid
Efisien – dibatasi hal-hal pokok namun cukup memberi gambaran yang utuh
Obyektif – berdasarkan pada sejumlah indikator yang dapat diamati
Mandiri – mendorong TPQ untuk melakukan evaluasi diri secara akurat
Tata Cara Pelaksanaan Visitasi
Berikut adalah gambar ilustrasi mengenai tatacara urutan dalam kegiatan visitasi akreditasi TPQ
Tim Asesor
Dibawah ini adalah keterangan berkaitan tentang Tim Asesor pada Lembaga Taman Pendidikan TPQ
Pengertian Tim Asesor
Pengertian tim asesor adalah sebuah tim yang memenuhi kriteria diangkat oleh BA-TPQ untuk melakukan visitasi.
Syarat Tim Asesor
Berikut syarat syarat yang harus dimiliki oleh tim asesor
- Memiliki kompetensi, integritas diri dan komitmen untuk melaksanakan tugas
- Sehat jasmani dan rohani
- Usia maksimal 65
- Berpengalaman minimal 5 tahun dalam pelaksanaan dan atau pengelolaan TPQ
- Kualifikasi pendidikan minimal sarjana
- Tidak berstatus sebagai pejabat struktural dan atau bukan badan anggota akreditasi TPQ
- Memahami konsep dan prinsip-prinsip akreditasi TPQ
- Mampu menggunakan berbagai perangkat akreditasi secara benar
- Memiliki kemampuan untuk menggali berbagai data dan informasi yang akurat, vali serta komprehensif
Telah mengikuti pelatihan asesor dan berhasil memperoleh sertifikat asesor yang dikeluarkan BA-TPQ
Etika Tim Asesor Dalam Pelaksanaan Visitasi
Berikut kode etik alias etika tim asesor dalam melaksanakan visitasi
- Lakukan wawancara dengan situasi yang kondusif
- Hindari kesepakatan atau deal bargaining negatif
- Jangan mendebat argumentasi yang disampaikan oleh nara sumber
- Jangan merasa kedudukan lebih tinggi
- Bersahabat dan membantu secara profesional
- Hindari suasana menekan
- Jangan meminta hal tidak diperlukan untuk akreditasi
- Sesuaikan diri dengan budaya setempat
- Tunjukkan kekompakan tim
Hasil akreditasi
Hasil Akreditasi TPQ dinyatakan dalam peringkat akreditasi TPQ, peringkat akreditasi TPQ terdiri dari
- NA lebihh kecil dari 56 (N<56) adalah tidak terakreditasi
- NA lebih besar atau sama dengan 56 sampai dengan 70 ( 56 N 70 ) adalah terakreditasi C
- NA lebih besar dari 70 sampai dengan 85 (70 < N < 85 adalah terakreditasi B
- NA lebih besar dari 85 (85 < N < 100) adalah akreditasi A
Masa Berlaku Akreditasi TPQ
Ketentuan tentang waktu pelaksanaan akreditasi TPQ adalah sebagai berikut :
Peringkat akreditasi TPQ berlaku selama 4 tahun terhitung sejak tanggal penetapan
TPQ Wajib mengajukan permohonan akreditasi ulang paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku akreditasi habis
TPQ yang menghendaki akreditasi ulang setelah melakukan perbaikan dapat mengajukan permohonan minimal 2 tahun terhitung sejak ditetapkan peringkat akreditasinya.
TPQ yang peringkat akreditasinya berakhir masa berlaku dan telah mengajukan akreditasi ulang tapi belum diakreditasi oleh BA-TPQ sesuai dengan kewenangannya, maka hasil akreditasi yang bersangkutan tetap berlaku sampai diterbitkan hasil akreditasi yang baru.
TPQ yang peringkat akreditasinya berakhir dan menolah diakreditasi oleh BA-TPQ sesuai dengan kewenangannya, maka peringkat akreditasi TPQ yang bersangkutan tidak berlaku.
TPQ yang tidak terakreditasi tidak memiliki kewenangan sebagai TPQ penyelenggara ujian akhir dan tidak berhak menerbitkan ijazah/sertifikat.
Pengaduan
Ketidakpuasan terhadap akreditasi dapat disampaikan kepada BA-TPQ
BA-TPQ melakukan verifikasi dan evaluasi menyampaikan hasilnya kepada lembaga untuk tindak lanjut.
Jadi ingat saudara yang sekarang sudah punya TK. Waktu itu sibuk sekali siapin bahan-bahan buat akreditasi TK. Sampai-sampai karena senangnya, waktu selesai muncul di Facebook.
Oh ya mas, sekarang saya mau pindah blog. Mau balik pakai blogspot lagi. wkwkwkw
Welah blogspot ya.. saya masih krasan di wordpress hehee.. ya tapi gt deh bayar tiap tahun hosting.