Informasi jumlah Mata Pelajaran MTs baik Negeri maupun Swasta beserta nama mapel dan JPL dalam satu minggu mengacu kepada KMA (Keputusan Menteri Agama) nomor 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa baakatuh, MTs merupakan singkatan dari Madrasah Tsanawiyah.
Dalam PMA no 148 tahun 2019 ini menyebutkan bahwa Madrasah Tsanawiyah yang di singkat dengan MTs adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan dengan kekhasan agama Islam.
Terdiri dari 3 (tiga) tingkat pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari sekolah dasar, MI, atau bentuk lain yang sederajat, diakui sama atau setara sekolah dasar atau MI.
Apa saja mata pelajaran pada MTs? Berapa jumlah jam pelajarannya?
Berikut informasinya
Nama mata pelajaran MTs untuk Madrasah Negeri maupun Swasta
Dalam mapel pada MTs, dibagi menjadi 2 macam yaitu pelajaran yang di kembangkan oleh pusat dan satu lagi yaitu kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
Adapun daftar nama mata pelajaran yang dikembangkan oleh pusat adalah;
- Pendidikan Agama Islam
- Al-Qur’an Hadis
- Akidah Akhlak
- Fikih
- Sejarah Kebudayaan Islam
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Arab
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bahasa Inggris
Adapun mata pelajaran muatan lokal nama mapelnya adalah sebagai berikut;
- Seni Budaya
- Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
- Prakarya dan/atau Informatika
- Muatan lokal
Berapa jumlah mata pelajarannya?
Kalau kota hitung satu persatu maka jumlah mata pelajaran pada MTs adalah 15 mata pelajaran.
Adapun jumlah jam pelajarannya dalam satu minggu sebanyak 46 JPL.
Ketentuan ini berlaku untuk jenjang pendidikan MTs kelas 7 8 dan juga 9.
Keterangan tambahan
Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka Madrash Tsanawiyah (MTs) adalah 40 (empat puluh) menit.
Untuk mapel (Mata Pelajaran) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan dapat memuat konten lokal.
Pada mapel Prakarya dan/atau Mata Pelajaran Informatika, satuan pendidikan menyelenggarakan salah satu atau kedua mata pelajaran tersebut.
Siswa siswi pada MTs bisa memilih salah satu mata pelajaranya antara kedua pilihan mapel di atas yang di sediakan oleh pengelola Madrasah.
Untuk materi Muatan Lokal dapat memuat Bahasa Daerah dan/atau kearifan lokal ataupun mapellainnya yang menjadi kekhasan/keunggulan madrasah terdiri dengan ketentuan batas maksimal 3 (tiga) mata pelajaran dengan jumlah maksimal 6 (enam) jam pelajaran.
Demikian informasi mengenai apa saja nama mata pelajaran pada MTs dan berapa banyak jumlahnya serta JPL dalam satu minggu.
Ketentuan ini mengacu kepada KMA no 184 th 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah.
Akhirnya, wilujeng sonten, selamt sore, salam kenal dan wassalaamu’alaikum.