Memahami Jihad Kita (Serial Kultum WA Ramadan)

memahami jihad. Terlepas dari segala rumor dan “politisasi” yang berkembang, tindakan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, beberapa waktu yang lalu membuktikan masih adanya saudara-saudara kita yang “terjermus” dalam pemahaman ekstrim yang berujung pada tindakan teror.

Salah satu faktor penyumbang tindakan terorisme tersebut adalah pemahaman yang keliru tentang jihad.

Istilah jihad pertama kali muncul dalam al Quran bukan dalam pengertian perang secara fisik.

Ayat yang pertama kali berbicara tentang jihad adalah surat al Furqon Ayat : 52 yang berbunyi : Wa jaahidhum bihi jihaadan kabira.

Jihad dalam ayat tersebut berarti berjuang melawan orang kafir secara intelektual dan spiritual dengan memahami al Quran.

Dalam beberapa ayat dan hadis, kata jihad memang digunakan dalam pengertian perang.

Jihad bertujuan untuk perbaikan dan Kedamaian

Namun perang yang dilakukan harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Yaitu untuk tujuan mempertahan diri, membela mereka yang tertindas dan karena keterpaksaan.

Pada intinya jihad dalam arti perang dilakukan bukan untuk tujuan perang itu sendiri, namun untuk tujuan perbaikan dan kedamaian.

Perang dan segala tindakan kekerasan yang tidak memenuhi tujuan tersebut tentu saja tidak dibenarkan dalam Islam.

Dalam perang, Islam juga menetapkan ketentuan dan etika yang harus ditegakkan.

Yaitu tidak merusak lingkungan, merusak fasilitas umum, membunuh orang tua dan anak kecil serta membunuh warga sipil yang tidak terlibat dalam peperangan.

Nabi Muhammad dalam beberapa Hadis menggunakan kata jihad untuk menggambarkan kebaikan yang bersifat umum.

Misalnya berbuat baik kepada orang tua (fa fi hima fajahid) ,jihad untuk memerangi hawa nafsu (jihad an nafs) dan jihad dalam arti beribadah (haji dan umrah) bagi wanita.

Pengertian Jihad yang Lain (memahami jihad)

Dalam tradisi intelektual Islam, jihad tidak hanya digunakan dalam pengertian sempit, namun dalam pengertian berjuang melakukan kebaikan secara umum.

Kata Jihad misalnya, digunakan dalam pengertian mengendalikan hawa nafsu (mujahadah), jihad intelektual (ijtihad), jihad sosial, jihad ekonomi, jihad konstitusi, jihad politik dan lain lain.

Semoga Bulan Ramadan menjadikan kita semakin memahami dan melaksanakan makna jihad yang sebenarnya.

Jihad dalam arti berjuang secara sungguh-sungguh untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah (mujaahadah) dan jihad dalam arti melaksanakan berbagai perbaikan dan amal sosial untuk kebaikan sesama dan membangun peradaban umat manusia.

Amien ya Rabbal alamien

—– Muh. Rifai al Faqir —-
🌾 Ngaji Kehidupan ( Hari Ke-9 Ramadlan 1442 H)

Mumtaz Hanif

salam blogger

Tinggalkan Balasan