Sebutan Lain Pondok Pesantren pada Beberapa Daerah di Indonesia
Informasi tentang istilah atau nama pesantren dari berbagai pulau di Indonesia disertai dengan keterangan seperlunya. Secara pengertian, pesantren menurut Pesantren Abd. Halim Soebahar dalam buku Kebijakan Pendidikan Islam dari Ordonasi Guru sampai UU Sisdiknas, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013) adalah “merupakan proses penyantrian yang memiliki dua arti, yaitu tempat santri atau proses menjadi santri”.
Pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, dalam Undang undang Pesantren Bab I Ketentuan umum pasal 1 menyebutkan bahwa Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang selanjutnya disebut Pesantren adalah lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt., menyemaikan akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatan lil’alamin yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari undang undang ini diketahui bahwasanya pesantren bukan hanya memiliki sebutan pondok pesantren saja, akan tetapi terdapat nama lain yang tersemat dengan lembaga yang masuk dalam kategori pesantren.
Adapun nama yang tercantum dalam undang undang ini adalah;
- Dayah;
- Surau;
- Meunasah; atau
- Sebutan lain.
Dalam hal sebutan lain ini apapun namanya selama memenuhi syarat minimal unsure-unsur pesantren yang 5 maka dapat juga disebut dengan pesantren.
Sekedar mengingatkan bahwa kelima unsur pesantren adalah;
- Kiai;
- Santri yang bermukim di Pesantren;
- pondok atau asrama;
- masjid atau musala; dan
- kajian Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin.
Itulah unsur minimal pesantren sehingga secara teknis suatu lembaga dengan apapun nama dan sebutannya jika memiliki minimal kelima unsure diatas dapat dimasukkan atau disebut dengan pesantren.
Untuk lebih dekat mengenal sebutan pesantren dari berbagai tempat penjuru tanah air, berikut kami sajikan informasinya.
Pondok pesantren
Nama yang paling familiar dari pesantren adalah pondok pesantren. Secara bahasa, pondok berasal dari kata Arab Funduuq (tempat menginap).
Dalam kamus, pondok berarti bangunan untuk tempat sementara, rumah, atau bilik, atau madrasah, asrama, sedangkan pesantren seperti pengertian diatas yaitu proses penyantrian atau tempat belajar santri.
Istilah ini yang paling populer dan menjadi nama generik pesantren di Indonesia, utamanya wilayah pulau Jawa, ada yang menyebut pesantren ini dengan sebutan pondok saja, atau bagi santri yang belajar di pesantren maka akan disebut sedang mondok.
Dayah
Dayah berasal dari bahasa Arab zawiyyah. Sejak zaman dahulu, dari jaman kerajaan Islam Samudera Pasai sampai kepada kerajaan Islam Aceh Darussalam dan sampai sekarang lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebut dinamakan dengan dayah.” (sumber : Departemen Agama RI, Ensiklopedi Islam (Jakarta: Departemen Agama RI,1993), hal. 240
Dipergunakan sebutan dayah untuk pesantren di tanah Rencong atau Aceh yang saat ini terkenal dengan Nanggroe Aceh Darussalam ( اچيه دارالسلام ).
Surau
Jika kebanyakan orang memahami surau adalah tempat sholat yang kecil yang dapat dipadankan dengan mushalla, maka berbeda pengertian surau pada wilayah minangkabau.
Di Minangkabau, surau tidak hanya berfungsi pada umumnya surau seperti mushala di Jawa atau wilayah lain selain tanah minang.
Disana Sumatera Barat (Minang) bahwasanya surau merupakan menjadi tempat/pusat kegiatan masyarakat dalam banyak hal (serba guna). Mulai dari rapat/pertemuan, peringatan hari-hari bersejarah dan kegiatan sosial lainnya.
Dengan fungsi dan menjadi tempat tinggal atau tidur para pemuda di Minang maka unsur pesantren menjadi terlengkapi meskipun dalam aktivitas siang hari kebanyakan pulang ke rumah wali nya.
Meunasah
Secara bahasa dalam Kamus online disebutkan bahwa meunasah adalah bangunan umum di desa-desa sebagai tempat melaksanakan upacara agama, pendidikan agama, bermusyawarah, dan sebagainya (di Aceh).
Kata meunasah berasal dari Madrasah yang dalam masyarakat Aceh bukan hanya berfungsi sebagai tempat belajar, akan tetapi juga sebagai;
- Lambang dari kesatuan masyarakat Aceh,
- Pusat penyiaran berita untuk warga,
- Balai gampong (kampung),
- Tempat musyawarah seluruh warga gampong,
- Tempat pejabat-pejabat gampong memutuskan dan memecahkan masalah-masalah sosial kemasyarakatan,
- Tempat warga gampong tidur malam hari dan
- Tempat tadarus Al-Qur’an serta
- Tempar perayaan dan kenduri massal dalam kampung, seperti maulid Nabi Muhammad SAW., Nazulul Qur’an dan Isra’ Mi’raj
(sumber : http://pendidikanislam95.blogspot.com/2016/12/pengertian-meunasah-dan-fungsi-meunasah.html)
Rangkang
Merupakan istilah yang datang dari Aceh, sama dengan Dayah hanya skala yang lebih kecil jika dibandingkan dengan Dayah sebagai pesantren di Aceh, singkat kata bisa disebut dengan pondok kecil.
Demikian informasi tentang sebutan lain pesantren atau istilah lain pondok pesantren di Indonesia.
Yang jelas dari berbagai nama dan sebutan diatas, intinya sama yaitu merupakan lembaga pendidikan Islam dengan model asrama.
Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Tinggalkan Balasan