Blangko Surat Penolakan Nikah dari KUA dibawah Umur model N7

Blangko Surat Penolakan Nikah dari KUA dibawah Umur model N7

Download contoh contoh surat penolakan nikah dibawah umur dari KUA berupa blangko form N7 terbaru.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, dalam melaksanakan nikah di negara Indonesia ada ketentuan berdasarkan usia calon pengantin.

Untuk lebih jelasnya mengenai hal ini anda bisa membaca pada artikel berjudul Usia Minimal Menikah laki laki Perempuan di KUA.

Apabila ada pengantin yang mendaftarkan nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan dan usianya belum mencapai 19 tahun maka tidak serta merta KUA menerima dan melaksanakannya.

Kenapa?

Karena dalam ketentuan menyebutkan bahwa perlu dispensasi dari pengadilan bagi calon suami yang belum mencapai usia sesuai dengan ketentuan undang-undang republik indonesia Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 Tentang perkawinan.

Adapun ketentuannya adalah Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.

Jadi sebelum berusia 19 tahun baik laki laki maupun perempuan maka dalam perkawinan atau pernikahan, dianggap masih nikah dibawah umur.

Untuk mendapatkan izin ini perlu sidang di pengadilan Agama.

Blangko Surat Penolakan Nikah dari KUA dibawah Umur model N7 (Download Contoh Formulir)

Bagaimana cara mendapatkan izin dispensasi nikah dari Pengadilan Agama?

Caranya perlu mengajukan permohonan ke PA setempat.

Untuk melengkapi persyaratannya, perlu ada surat penolakan kehendak Nikah dari KUA.

Caranya adalah dengan mendaftarkan pernikahan lengkap formulir mendaftarkan nikah dari desa berupa surat N1, N2, N4, dan kelengkapan lainnya.

Selanjutnya dari Kantor Urusan Agama akan membuatkan surat penolakannya karena berusia nikah dibawah umur.

Namanya adalah blangko N7 berdasarkan SK Bimis No 473 tahun 2020 sebagai penjabaran dari Peraturan Menteri Agama no 20 tahun 2019.

Adapun bunyi teks surat ini adalah sebagai berikut ini,

Nomor : … … … 20…
Lampiran : …
Perihal : Pemberitahuan kekurangan syarat/
penolakan nikah/rujuk*)

Kepada yth,
Calon pengantin/Wali
. . .
di . . .

Dengan hormat, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap persyaratan
pendaftaran pernikahan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan bahwa
permohonan pendaftaran nikah/rujuk Saudara … dengan …, diberitahukan sebagai berikut:

[ ] Pernikahan dapat dilaksanakan dengan melengkapi persyaratan

[ ] Tidak dapat dilaksanakan (ditolak) karena tidak melengkapi persyaratan berupa

Demikian agar menjadi maklumi.

Wassalam,
Kepala KUA/Penghulu/PPN LN

Adapun penampakan file dalam format doc ms word sebagai berikut.

Jika hendak mengunduh form nya (dan saya tebak anda adalah pegawai KUA) berikut link tautan pengunduhnya file format doc ms word blangko N7 Penolakan kehendak nikah.

Download N7 Penolakan Kehendak Nikah

Demikianlah informasi yang bisa kami sampaikan pada pagi ini, selamat melayani para pengantin, salam kenal dan wassalamu’alaikum.

Mumtaz Hanif

salam blogger

Tinggalkan Balasan

This Post Has One Comment