Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan RTQ Rumah Tahfidz Al-Qur’an

kepala rumah tahfidz

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan RTQ guru ustadz ustadzah pada Rumah Tahfidz Al-Qur’an mengacu kepada ketentuan dari Kemenag berdasarkan SK Dirjen Pendis nomor 6093 tahun 2020 tentang Standar Nasional Kompetensi Pendidikan Al-Quran sebagai pedoman dan acuan Nasional.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, dalam ketentuan ini bisa menjadi standar kualifikasi guru ustadz ustadzah pendidik serta tenaga kependidikan seperti kepala RTQ, bagian Tata usaha dan lain sebagainya.

Namun jika kita perhatikan, untuk standarnya nyaris sangat mirip dengan ketentuan untuk lembaga rumpun LPQ semisal TPQ, TQA, PAUDQu dan lain sebagainya.

Meskipun ada banyak kemiripan yang identik, namun tidak ada salahnya jika kita sampaikan apa yang ada dalam SK Dirjen ini sebagai tambahan informasi untuk para pengelola maupun akademisi yang sedang menulis karya ilmiah makalah dan lain sebagainya.

Standar Pendidik Ustadz Ustadzah RTQ (Rumah Tahfidz Al-Qur’an)

Yang dimaksud dengan Pedidik Rumah Tahfidz Al-Quran adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran dan menilai hasil pembelajaran serta melakukan pembimbingan, dan perlindungan santri dan lazim dipanggil dengan sebutan ustadz/ustadzah.

Dalam Kualifikasi akademik dan kompetensi ustadz/ustadzah RTQ terbagi menjadi dua hal pokok yaitu kualifikasi umum serta kualifikasi khusus.

Untuk lebih detilnya adalah sebagai berikut;

Kualifikasi Umum :

Untuk Kompetensi umum dalam hal inikompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi paedagogik, kompetensi sosial, kompetensi spiritual, dan kompetensi leadership.

Ada 3 (tiga) hal yang meliputi :

  • Berkahlak islami dan berjiwa pendidik;
  • Pernah mengikuti penataran pengelolaan Rumah Tahfidz Al-Quran;
  • Menguasai Ilmu Tajwid

Kualifikasi Khusus

Untuk kompetensi kualifikasi khusus ada 5 yal yaitu;

  • Minimal hafal 20 juz ;
  • Menguasai ilmu tajwid ;
  • Menguasai jenis jenis qiroah ;
  • Mampu menulis khot ;
  • Memiliki Sanad.

Standar Tenaga Kependidikan

Adapun maksud dari Tenaga kependidikan RTQ yaitu bertugas melaksanakan administrasi pengelolaan, pengembangan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan Rumah Tahfidz Al-Quran terdiri atas Supervisor, Kepala Unit, Penyelenggara, Tenaga Administrasi, dan petugas kebersihan.

Untuk membantu pencapaian target dan tujuan pembelajaran, Rumah Tahfidz Al-Quran harus dikelola dengan baik dan benar serta berkesinambungan.

Setiap satuan Rumah Tahfidz Al-Quran harus memiliki penanggungjawab yang bertugas merencanakan, melaksanakan, mengelola administrasi dan biaya, serta mengawasi pelaksanaan program.

Dalam ketentuan ini menyangkut 2 (dua) hal pokok yaitu untuk kepala atau ketua, dalam hal ini sebutannya yaitu kepala unit.

Kualifikasi Kepala Unit RTQ

Untuk ketentuan kualifikasinya adalah sebagai berikut;

  • Berpendidikan sekurang-kurangnya lulusan Pondok Pesantren, Madrasah Aliyah/ sederajat dan diutamakan lulusan S.l PGRA/PGMI;
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun;
  • Memenuhi kriteria persyaratan menjadi guru RTQ;
  • Bersertifikat pelatihan manajemen dan supervisi pengelolaan Rumah Tahfidz Al-Quran.

Kualifikasi tenaga administrasi

Ketentuan kualifikasi atau standari dari Tenaga administrasi pada Rumah Tahfidz Al-Quran adalah berpendidikan sekurang kurangnya MA/SMA atau sederajat dengan memiliki syahadah pondok kemampuan administrasi standar.

Demikianlah informasi tentang ketentuan standar pendidikan dan tenaga kependidikan Rumah Tahfidz al-Qur’an RTQ berdasarkan ketentuan dalam SK Dirjen Pendis Nomor 6093 tahun 2020 sebagai ketentuan dari Kemenag.

Maturnuwun atas mampirnya ke website ini, salam kenal dan wassalamu’alaikum.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan