Standar Isi dan Standar Proses pada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) al-Qur’an yang singkatan trend nya yaitu PAUDQu. Mengacu kepada SK Dirjen Pendis nomor 6093 tahun 2020 tentang Tentang Standar Nasional Kompetensi Pendidikan Al-Quran.
Mengacu pada MAKALAH dengan judul STANDAR ISI PENDIDIKAN milik Reni Rensiana bahwasanya yang dimaksud dengan Standar isi pendidikan adalah mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan dan jenis pendidika n tertentu.
Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan,dan kalender pendidikan/akademik.
Adapun yang dimaksud dengan standar proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. (sumber : http://repo.iain-tulungagung.ac.id/12723/5/BAB%20II.pdf).
Selanjutnya apa saja standar isi PAUDQu dan bagaimana standar proses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Qur’an?
Berikut adalah file lampiran dari SK Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama yang kami pindahkan kedalam blog ini.
Standar Isi PAUD Al-Quran (PAUDQu)
Standar Isi Kompetensi PAUD Al-Quran (PAUDQu) memuat 4 (empat) hal sebagai berikut :
- Struktur Program Kurikulum
- Waktu Pembelajaran
- Rombongan Belajar
- Kalender Pendidikan
Adapun penjabaran dari keempat hal ini adalah;
Struktur Program Kurikulum
1.1.1. Struktur Kurikulum PAUD Al-Quran meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 2 (dua) tahun;
1.1.2. Struktur kurikulum ini mencakup materi kurikulum inti 70% dan kurikulum pengembangan dan kemandirian 30 % ;
1.1.3. Ruang lingkup pengajaran meliputi PAUD AL-QURAN – A (USIA 4 -5 TAHUN) dan PAUD AL-QURAN – B (USIA 5 -6 TAHUN)
Berikut adalah Ruang lingkup pengajaran PAUD AL-QURAN – A (USIA 4 -5 TAHUN)
No | Kompetensi | Materi |
1. | Mendengarkan Bacaan Huruf Hijaiyah | Huruf Hijaiyah |
2. | Menirukan Bacaan Huruf Hijaiyah | Huruf Hijaiyah |
3. | Melafadzkan Huruf Hijaiyah | Huruf Hiiaiyah |
4. | Membaca Huruf Hijaiyah | Membaca Huruf Hijaiyah Berharokat Fathah, kasroh, dhomah |
5. | Menghafal huruf Hijaiyah | Huruf Hijaiyah |
6. | Mengenal dan menulis angka arab | Angka Arab |
7. | Menulis Huruf Hijaiyah | Huruf Hijaiyah |
8. | Menghafal Surat-surat Pendek | Hafal surat-surat pendek |
9. | Mengenal kalimah Thoyyibah | Kalimah Thoyyibah |
10. | Mengenal asmaul husna | Asmaul husna |
11. | Doa-doa Harian | 1. Do’a-do’a Harian dan Lagu Islami 2. Pengenalan Ibadah |
12. | Pengembangan dan Kurikulum Kemandirian | 1. Pengembangan Kurikulum Kemandirian PAUD 2. Pengembangan kurikulum RA pada Madrasah 3. Kurikulum RA KM A 184 tahun 2019 |
Untuk Ruang lingkup pengajaran PAUD AL-QURAN – B (USIA 5 -6 TAHUN) adalah sebagai berikut;
No | Kompetensi | Materi |
1. | Mendengarkan Bacaan Huruf Hijaiyah | Huruf Hijaiyah |
2. | Menirukan Bacaan Huruf Hijaiyah | Huruf Hijaiyah |
3. | Melafadzkan Huruf Hijaiyah | Huruf Hijaiyah |
4. | Membaca Huruf Hijaiyah dan angka arab | Huruf Hijaiyah Berharokat dan angka arab |
5. | Menulis Huruf Hijaiyah dan angka arab | Huruf Hijaiyah dan angka arab |
6. | Menghafal Surat-surat Pendek | Hafalsurat- surat pendek |
7. | Amalyah kalimah Thoyibah | Kalimah Thoyibah |
8. | Mengenal asmaul husna | Asmaul husna |
9. | Doa- doa harian | Do’a-do’a Harian dan Lagu Islami |
10. | Pengembangan dan Kemandirian | 1. Pengenalan Ibadah |
1. Pengembangan Kurikulum 2013 PAUD 2. Pengembangan kurikulum RA pada Madrasah |
1.1.4. Kegiatan pengajaran dilakukan secara terpadu dengan materi pengajaran lainnya dengan menggunakan pendekatan pembiasaan dan fan learning.
Begitulah Struktur Kurikulum PAUDQu Kemenag mengacu dalam Surat Keputusan Direktur Pendidikan Islam pada tahun 2020 yang tanda tangannya pada tanggal 30 Oktober 2020 oleh Dirjen Muhammad Ali Ramdhani.
Waktu Pembelajaran
Adapun dalam ketentuan waktu Pembelajaran Paudqu (Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an atau PAUD Al-Qur’an) standar isinya adalah sebagai berikut;
1.2.1. Pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari jam 08.00 – 10.00 menyesuaikan dengan satuan waktu setempat;
1.2.2. Pertemuan tatap muka perhari adalah 120 menit;
1.2.3. Hari efektif belajar dalam satu minggu adalah 5 hari;
1.2.4. Minggu efektif dalam satu tahun pembelajaran adalah 36-40 minggu;
1.2.5. Satu tahun pembelajaran terdiri dari 2 (dua) semester.
Kesimpulannya, waktu kegiatan belajar mengajar pada PAUD Al-Qur’an adalah 2 jam sehari dan 5 hari dalam satu minggu (lima hari masuk pembelajaran).
Rombongan Belajar
Perihal standar dalam rombongan belajar adalah sebagai berikut;
1.3.1. Jumlah santri setiap rombongan belajar disesuaikan menurut pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, yakni : Privat/ individual dan klasikal dengan minimal seorang Ustadz / Ustadzah;
1.3.2. Rasio atau perbandinagn kelompok tiap rombongan belajar adalah :
- Privat/Individu 1: 5-10 santri
- Klasikal 1: 10-15 santri
Kalender Pendidikan
Biasanya para guru pengajar menyebutnya dengan singkatan kaldik.
Untuk standar isi kalender pendidikan pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an adalah sebagai berikut;
1.4.1. Kalender Pendidikan adalah kalender kegiatan belajar mengajar efektif satu tahun ajaran berbentuk semester, yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif pembelajaran, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur;
1.4.2. Kalender pendidikan disesuaikan dengan kondisi daerah setempat;
1.4.3. Penanggalan dimulai ssemester I, bulan Juli hingga bulan Desember (6 bulan pertama). Sesudah libur semester I berlanjut semester II, bulan Januari hingga akhir blan Juni (6 bulan kedua).
Standar Proses PAUDQu (PAUD Al-Qur’an) Kemenag
Standar proses PAUDQu terdiri dari 2 (dua) hal yaitu Perencanaan dan Pelaksanaan.
Secara detilnya dua hal standar proses untuk Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an adalah sebagai berikut ini;
Perencanaan
2.1.1. Persiapan tertulis dituangkan dalam bentuk rancangan tertulis meliputi Program Kegiatan Mingguan (PKM) dan Program Kegiatan Harian (PKH);
2.1.2. Persiapan tak tertulis merupakan persiapan non teknis atau persiapan lahiriyah (fisik material) dan persiapan batiniyah (mental spiritual) seorang pengajar dengan penuh pertimbangan karena berpengaruh langsung terhadap kemantapan proses pembelajaran (KBM) yang telah direncanakan secara teknis dalam persiapan tertulis dan pengaruhnya pada perkembangan emosional serta belajar santri.
Pelaksanaan
Dalam pelaksanaannya yaitu kongkritnya berupa pengelolaan kelas.
Adapun pengelolaan kelas PAUDQu ini terdiri dari 4 hal yaitu;
- Pengelolaan Kelas
- Kegiatan Pembukaan
- Kegiatan Inti
- Kegiatan Penutup
Berikut penjelasannya
Pengelolaan Kelas
2.2.1.1. Pengelolaan kelas adalah pengaturan anak didik secara keseluruhan serta sarana peralatan yang diperlukan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Pengelolaan kelas dilaksanakan mulai sebelum memasuki tahap pembukaan kegiatan belajar mengajar ditiap kelas /lokal belajar atau diluar kelas/lokal hingga menjelang mengakhiri kegiatan belajar mengajar.
2.2.1.2. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dalam suasana yang menyenangkan baik klasikal maupun privat;
2.2.1.3. Menciptakan suasana bermain yang aman, nyaman, bersih, sehat, menarik, dan menyenangkan;
2.2.1.4. Penggunaan alat permainan edukatifyang memenuhi standart keamanan, kesehatan, dan sesuai dengan fungsi stimulasi yang telah direncanakan.
Kegiatan Pembukaan
2.2.2.1. Kegiatan pembukaan atau klasikal awal. Kegiatan ini dipimpin oeh seorang ustadz/ustadzah klasikal dan dibantu oleh ustadz/ustadzah privat;
2.2.2.2. Kegiatan pembukaan bersifat pemanasan dan pengantar ke arah kegiatan inti yang akan diikuti oleh santri pada tahap berikutnya;
2.2.2.3. Kegiatan pembukaan diisi dengan games, bacaan doa harian dan internalisasi nilai nilai Al-Quran melalui pembentukan sikap dan tata krama santri terhadap ustadz/ustadzah;
2.2.2.4. Waktu yang diperlukan untuk kegiatan adalah 20- 30 menit.
Kegiatan Inti
2.2.3.1. Kegiatan inti terdiri dari dua tahap kegiatan, yaitu kegiatan klasikal kelompok dan kegiatan privat/perorangan;
2.2.3.2. Kegiatan klasikal/kelompok dilaksanakan secara bersama sama seperti membaca doa, bernyanyi dan gerak tubuh untuk melatih motorik santri;
2.2.3.3. Kegiatan privat berlangsung sesudah kegiatan klasikal berupa bimbingan bacaan bahan ajar, tadarus, dan latihan menulis ;
2.2.3.4. Waktu untuk kegiatan inti ini adalah 50-60 menit dalam setiap tatap muka.
Kegiatan Penutup
2.2.4.1. Kegiatan penutup dilaksanakan secara klasikal dan disebut pula klasikal akhir;
2.2.4.2. Kegiatan penutup merupakan kegiatan evaluasi dan umpan balik akhir pembelajaran santri yang dikemas dalam bentuk yang bervariasi serta menyenangkan. Akhir kegiatan ini ditutup dengan doa penutup secara bersama-sama;
2.2.4.3. Waktu untuk kegiatan penutup ini adalah 30 menit.
Demikianlah informasi tentang Standar Isi dan Standar Proses PAUDQu PAUD Al-Qur’an dari Kementerian Agama mengacu kepada SK Dirjen Pendis nomor 6093 sebagai juknis untuk acuannya.
Maturnuwun sudah mampir ke blog ini, salam kenal dan wassalamu’alaikum.