Sejarah PKPPS Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren

ijazah pendidikan kesetaraan pesantren

Sejarah PKPPS (singkatan dari Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren) yang merupakan pendidikan nonformal pada ponpes dengan ijazah setara paket A/B/C menyesuaikan jenjang pendidikannya.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, wilujeng siang para pengelola lembaga pendidikan PKPPS maupun mahasiswa yang sedang menulis skripsi, tesis maupun disertasi.

Pada saat sedang browsing informasi, saya menemukan instagram PKPPS yang mengulas mengenai sejarah bagaimana PKPPS yang dulunya bernama PPS Wajardikdas.

Dalam informasinya menyebutkan bahwa pendidikan dengan sistem pesantren ini mulai sejak tahun 1596. Namun saya belum mendapatkan alasan tahun ini sebagai patokan, alias sumber valid sebagai penentuan mulai eksis sistem pendidikan pesantren pada tahun dimaksud.

Dan memang pada tahun itu sistem pendidikan pondok pesantren belum mendapatkan pengakuan formal berupa ijazah resmi yang diakui lembaga pemerintah bagi santri yang sudah selesai atau lulus pendidikan.

Namun begitu, banyak alumni atau lulusan pesantren ini yang menjadi penerus perjuangan para kiai ataupun ulama.

Selanjutnya pada era tahun 200 terbit regulasi Wajardikdas untuk Pondok Pesantren Salafiyah, dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) Antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor: 1/U/KB/2000 dan nomor : MA/ 86/ 2000.

Dengan keberadaan SKB ini harapannya para santri yang belajar di pondok pesantren dapat memiliki tanda bukti kelulusan berupa Ijazah yang dikeluarkan oleh pemerintah.

PPS Wajardikdas pada masa itu regulasinya masih lebih sama seperti Program Paket milik Kemendikbud.

Dengan masa belajar pelajaran umum yang singkat dan yang mengikuti ujian tidak ada batas usia.

Dan selanjutnya tahun 2018 regulasi yang diperuntukan Pondok Pesantren salafiyah banyak perubahan.

Perubahan diantaranya yaitu dari sebelumnya bernama wajardikdas sejak terbit regulasi baru berubah nama menjadi PKPPS yaitu Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah.

Hal ini Mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3543 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PKPPS, sistem Pendidikan di Pondok Pesantren Salafiyah. Ttambah sistem pendidikan yang setara dengan sistem pendidikan formal pada umumnya.

Sejarah PKPPS Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Bagi Saya Ijazahnya sekelas Paket A, B, dan C)

Kalau dalam penulisan sejarah PKPPS ini menyebutkan bahwasanya ijazahnya setara dengan pendidikan formal pada umumnya. Namun bagi saya pribadi ijazah PKPPS adalah sama levelnya dengan Paket A, B, dan C menyesuaikan jenjangnya.

Acuannya adalah pengakuan negara dan instansi resmi dalam memberlakukan santri pemegang ijazah Pendidikan Kesetaraan.

Sebagaimana contoh misalnya ijazah Paket A, B, dan C bisa untuk meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini sama sebagaimana ijazah PKPPS Ula, Wustha dan Ulya.

Namun keduanya memiliki persamaan nasib yang identik apabila ijazah paket C ataupun Ulya untuk mendaftar pada Polri. Keduanya tidak bisa untuk mendaftarkan.

Hal ini berbeda nasib dengan lembaga pondok pesantren yang lulusannya memegang ijazah Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal pesantren. Untuk ijazah SPM (satuan Pendidikan Mudalah) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) bisa atau memenuhi syarat untuk mendaftarkan sebagai calon polisi.

Jadi menurut saya pribadi, mau dibolak balik bagaimana memang ijazah PKPPS memiliki kekuatan hukum dan pengakuan negara.

Namun dalam beberapa hal, kongkritnya mendaftarkan pada polisi. Untuk ijazah Paket A, B, dan C serta PKPPS Ula Wustha dan Ulya tidak bisa digunakan untuk mendaftar ke institusi POLRI sebagai anggota atau aparat.

But who cares apabila memang santri dari awal tidak berniat mendaftarkan jadi anggota polri, tentu hal ini bukanlah suatu masalah.

Demikian informasi pada siang ini, maturnuwun sudah mampir, salam kenal dan wassalaamu’alaikum.

sumber : isntagram PKPPS

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan