Keterangan Melakukan Khotbah Nikah Nasehat perkawinan atau pernikahan dalam INDONESIA PADA PROSESI AKAD NIKAH II.B.3 untuk angka kredit penghulu format doc ms word bisa anda edit sesuai keinginan sampean, mudah penggunaan dengan mail merge pada excel unduh gratis free download format doc bisa sampean edit.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, wilujeng enjang selamat pagi para penghulu di seluruh dunia. khususnya yang berada di Indonesia baik Jakarta Surabaya Medan Semarang Palangkaraya Jawa Tengah Barat Timur Kalimantan Sumatera Papua Ambon Bali dan lain sebagainya.
kali ini kami akan membagikan contoh form blangko surat Keterangan melakukan khotbah atau nasehat perkawinan/pernikahan pengantin sebagai salah satu kelengkapan berkas angka kredit untuk penghulu naik pangkat.
tanpa basa basi, berikut adalah contoh teksnya menggunakan Bahasa Indonesia. Dan pada bagian akhir akan kami lampirkan link tautan untuk pengunduhannya.
ini dia teks nya.
Teks Khotbah Nasehat Perkawinan atau Pernikahan Menggunakan Bahasa Indonesia
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA …………
KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN PAPUA JAYA
Alamat : Papua Jaya Indonesia
Yang bertandatangan di bawah ini :
Suami : (isi dengan nama pengantin pria)
Istri : (isikan nama mempelai wanita)
Dengan ini menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:
Nama : (isi nama penghulu yang melaksanakan tugas)
Jabatan : (isi jabatannya)
Unit Kerja : (isikan KUA Kecamatan tempat bekerja).
benar-benar telah menyampaikan khutbah/ nasehat nikah kepada kami pada saat prosesi akad nikah kami hari (…. isi dengan nama hari pelaksanaan), tanggal ( … isi tanggal bln dan tahun … ) dengan inti khutbah sebagaimana Naskah di bawah ini :
- Ketahuilah…. bahwa pernikahan itu dalam bahasa agama disebut sebagai “Mitsaqon Gholidzon” (kesepakatan luhur/ perjanjian suci), maka camkan, hayati, dan renungkan dengan saksama bahwa pernikahan ini bukan main-main, pernikahan ini adalah bagian dari syariat agama, bahkan rasulullah menyebutnya sebagai “nisfuddin” separoh dari perjalanan agama kita. Maka tata niat kalian bahwa nikah ini adalah kesepakatan suci yang harus di jaga, dengan penuh kesungguhan, dan ibtigho’an limardhotillah.
- Ketahuilah, bahwa nikah ini adalah pertemuan antar dua individu yang berbeda, seoarang laki-laki dan seorang perempuan. Tiap individu itu pasti memiliki kelebihan dan juga sekaligus memiliki ketidaksempurnaan dan kekurangan, oleh karena kita ini juga mahluk yang tidak sempurna, maka janganlah menuntut pasangan hidup kita ini serba sempurna, karena kalian sudah saling sepakat untuk membangun kehidupan bersama, maka kalian berdua harus bersinergi untuk saling memback up antara satu dengan yang lainnya. Dalam rangka mewujudkan keluarga yang sakinah mawaaddah warahmah.
- Ijab dan Qobul adalah langkah hukum, maka dengan akad nikah ini, membawa konsekwensi adanya “transfer of tauliyah”, dari wali kepada suami, dan dengan akan ini pula kawajiban dan hak masing-masing pihak mulai berlaku maka berusahalah kalian dalam upaya melaksanakan kewajiban kalian, karena kewajiban ini akan diminta tanggung jawabnya oleh Allah.
- Pasangan suami isteri itu diibaratkan oleh Al-Qur’an sebagai “pakaian” (Hunna libaasun lakum wantum libaasun lahunn), Pakaian itu, adalah kebesaran sehingga dapat membuat percaya diri, bangga diri, dan bahkan gagah dihadapan orang lain, maka setiap pasaangan hidup harus berusaha membuat pasangannya merasa bangga dan tambah percaya diri jika saling mendampingi, Pakaian juga merupakan “penutup aurat”, sehingga para pasangan harus dapat merahasiakan, menutup semua kelemahan dan kekuarangan pasaangan hidupnya, tidak boleh saling mengadu dan menceritakan kelemahan pasangan kepada orang lain.
- Jika kalian merasa bertemu karena Allah, maka jangan pernah menjauhi Allah, dimanapun dan kapanpun, mohonlah bimbingan kepada Allah, bergantunglah kepadaNya, dan berserah dirilah….pasti kebaikan dan keberkahan akan menyertai saudara.
Papua Jaya, 20 Februari 2022
Suami Istri Penghulu,
(Nama Suami) (Nama Istri) (Nama Penghulu)
NIP. Penghulu
Mengetahui,
Kepala KUA …….
(Nama Kepala KUA)
NIP ……
Download contoh Blangko Surat Keterangan Melakukan Khotbah Nikah Nasehat Pernikahan (Penghulu KUA)
berikut ini adalah link tautan untuk mengunduh file yang kami unggah. Filenya sendiri memakai format doc ms word guna memudahkan anda dalam membuat mail merger.
Yang perlu anda sesuaikan adalah KOP sebagai bagian atas pada surat keterangan memberikan nasehat perkawinan dalam prosesi ijab kabul ini.
sebelum anda mengunduhnya, berikut adalah tampilan preloved jika anda hanya ingin melihat seperti apa sih model atau bentuk formatnya.
ini dia penampakan preloved.
adapun jika anda hendak mengunduhnmya, kami sudah menyiapkan file format word sebagaimana dalam link tautan berikut ini.
download surat keterangan melakukan khotbah nasehat pernikahan/perkawinan
demikian tambahan informasi pada pagi hari ini. Sebenarnya sih saya menulisnya pada waktu siang hari,, maturnuwun sudah inguk-inguk ke blog sederhana ini, salam kenal, wilujeng enjang dan wassalaamu’alaikum.