Ketentuan Pakaian Seragam Upacara Hari Santri 2022

Ketentuan Pakaian Seragam Upacara Hari Santri

Ketentuan Pakaian Seragam Upacara Hari Santri 2022 berdasarkan surat Edaran Menteri Agama nomor 27 tahun 2022 tentang tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri tahun 2022.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, wilujeng sonten para Rama Kiai saha santri pada pondok pesantren. bagi yang hendak melaksanakan peringatan hari santri dengan mengadakan upacara bendera, maka perlu menyimak ketentuan pakaian seragamnya.

Dalam surat Edaran Menag nomor 27 tahun 2022 ini menyampaikan bahwa pakaian upacara bendera peringatan hari santri adalah mengenakan sarung dengan atasan baju warna putih dan memakai peci warna hitam. Ketentuan ini berlaku untuk laki laki ataupun pria.

Sedangkan seragam bagi wanita atau perempuan menyesuaikan dengan pakaian laki-laki ini. Hemat saya bagian bawah mengenakan kain motif semisal jarik, atau kain. Sedangkan bagian atas memakai baju warna putih dan menggunakan kerudung yang senada dengan warna peci.

Ketentuan Pakaian Seragam Upacara Hari Santri 2022

Perihal ketentuan seragam untuk pakaian upacara hari santri ini ada dalam poin keempat dalam SE Menag no 27 tahun 2022 yang berbunyi

“peserta upacara menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan”.

Nah seperti itulah ketentuan mengenai baju atau pakaian dalam kegiatan upacara peringatan hari santri pada tahun 2022.

Hal lain yang menjadi catatan dalam penggunaan pakaian adalah ketentuan pelaksanaan upacara dalam menggunakan protokol kesehatan. Tentunya untuk pencegahan dan pengendalian covid-19.

Lazimnya prokes atau protokol kesehatan adalah menggunakan masker penutup mulut dan hidung serta menjaga jarak atau social distancing. Yaitu perilaku individu dalam komunitas untuk mengurangi resiko individu kena infeksi dengan melakukan pembatasan kontak dengan orang lain.

Demikianlah informasi mengenai seragam pakaian untuk kegiatan upacara dalam memperingati hari santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober. Keberadaan hari santri ini semenjak tahun 2015 mengacu kepada Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015.

Terima kasih sudah mampir ke blog yang sederhana ini, semoga kita semua mendapatkan limpahan rahmat dan hidayat Allah SWT, wilujeng dalu, selamat malam salam kenal dan wassalamu’alaikum.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan