Standar Pendidik dan tenaga Kependidikan TKQ Taman Kanak Kanak Al Qur’an

Standar pendidik atau biasa disebut ustadz atau ustadzah pada TK Al Qur’an harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik guna melaksanakan perencanaan, proses pembelajaran dan pen menilai hasil pembelajaran serta melakukan bimbingan juga pengasuhan.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, begitu juga tenaga kependidikan pada TK Al Qur’an harus memiliki qualifikasi akademik dan kompetensi pendidik guna melaksanakan administrasi pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan  pelayanan teknis.

Kualifikasi Akademik dan Kompetensi ustadz/ustadzah TKQ adalah sebagai berikut :

Kualifikasi secara akademik Ustadzah TKQ

Memiliki ijazah minimal sekolah menengah atas/madrasah aliyah dan atau pondok pesantren dan memiliki sertifikat pelatihan/pendidikan kompetensi khusus tentang ke TKA an

Diutamakan memiliki ijazah s1 PGRA dari perguruan tinggi terakreditasi

ustadzah TPQ ?

Kualifikasi Kompetensi Ustadz TKQ

Kompetensi bagi tenaga pendidik dan kependidikan meliputi (1) Kompetensi Kepribadian; (2) Kompetensi Profesional; (3) Kompetensi Pedagogik; (4) Kompetensi Sosial, antara lain :

  1. Dapat membaca secara baik dan benar sesuai dengan qiraah/tajwid
  2. Telah mengikuti pelatihan metode baca al Qur’an dan mendapat sertifikat pengajar yang di selenggarakan oleh lembaga pembina.
  3. Menguasai materi pembelajaran
  4. Usia telah mencapai minimal 17 tahun
  5. Berkepribadian baik
  6. Mempunyai kecintaan pada anak didik
  7. Memiliki kecintaan terhadap profesinya dan unitnya dimana dia bertugas.

Standar nasional tentang pengajar TPQ adalah standar ideal yang selayaknya terpenuhi oleh lembaga pendidikan TK Al Qur’an.

Lazimnya kenyataan yang ada saat ini masih banyak TK al Qur’an yang mungkin masih belum mencapai kualifikasi pendidik diatas karena masih SMA dan belum mendapat sertifikat pelatihan, atau kondisi dimana lulusan strata 1 akan tetapi tidak sesuai dengan kompetensi pendidikan.

Misalnya s1 guru sejarah atau yang lainnya. Akan tetapi karena kondisi dimana yang berminat dan ikhlas terjun dalam membina TK Al Qur’an yang ada hanya mereka akhirnya semoga pendidikan TK Al Qur’an semakin berkembang dengan baik. Selamat mengajar semoga barakah dunia akhirat.

baca : Standar Nasional Mutu TKA/TKQ (Taman Kanak-Kanak Al Qur’an)

baca : Unsur Dominan dalam pendirian dan pengelolaan TKA/TKQ dan TPA/TPQ dan tugas tugas ustadz ustadzah

Tentang

Santri kelas 1 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*