Standar Nasional Mutu TKA/TKQ (Taman Kanak-Kanak Al Qur’an)
Dalam buku standarisasi Nasional Mutu Pendidikan Al Qur’an, disebutkan bahwa pengertian dari TKQ adalah : Satuan Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan pendidikan al Qur’an pada anak usia 4-7 tahun.
Batasan usia dibagi dalam kelompok dengan sebutan level
- Level A antara usia 4-6 tahun
- Level B antara usia 6-7 tahun
Standar Nasional Mutu TKA/TKQ
Standar Isi TKQ
Standar isi mutu pendidikan TKQ/TKA memuat sebagai berikut
Struktur Kurikulum :
Struktur Kurikulum meliputi substansi pembelajaran yang di tempuh dalam satu jenjang pendidikan selama dua tahun atau empat semester yang terdiri dari jenjang level A dan level B masing-masing satu tahun pembelajaran
Struktur program kurikulum ini mencakup materi pengajaran pokok dan muatan lokal
Lingkup Pengajaran pokok meliputi :
- Hafalan bacaan sholat
- Hafalan surat pendek
- Latihan Praktek Ibadah
- Doa dan Adab Harian
- Tahsinul Kitabah
- Pengenalan Dasar Dinul Islam
- Lingkup Pengajaran Muatan Lokal disesuaiakan menurut kebutuhan daerah dan unit masing masing.
- Kegiatan Pengajaran satu materi pengajaran dilakukan secara terpadu dengan materi pengajaran lainnya, dengan menggunakan pendekatan pembiasaan fun learning
Alokasi waktu
- Alokasi waktu untuk satu jam pelajaran adalah 30 menit
- Pertemuan tatap muka adalah 4 jam pembelajaran (120 menit)
- Hari efektif belajar dalam satu minggu adalah 4-5 hari
- Minggu efektif dalam satu tahun adalah 36-40 minggu
- Satu tahun pembelajaran terdiri dari 2 semester
Rombongan Belajar
- Jumlah santri setiap rombongan kelas disesuaikan menurut pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, yakni: (1). Kelas Privat/Individu, dan (2). Kelas klasikal dengan tersedia minimal seorang ustadz/ustadzah
- Rasio atau perbandingan kelompok kelas tiap rombongan adalah : (1). Kelas Privat/individual 1:10-12 santri (2). Kelas klasikal 1:20-25 santri
Kalender Pendidikan
- Kalender Pendidikan adalah kalender kegiatan belajar mengajar efektif satu tahun ajaran berbentuk semseter yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif pembelajaran, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur
- Penanggalan dimulai semester I, bulan Juli hingga Desember (6 bulan pertama). Sesudah libur semester I berlanjut pada semester II, bulan januari hingga bulan Juni (6 bulan kedua)
- Kondisi kalender pendidikan tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah
baca : Proses Pelaksanaan Kegiatan Belajar mengajar TPQ dan TKQ
baca : Panduan Pengumuman Pembukaan Penerimaan Calon santri TKA/TKQ dan TPA TPQ
Semoga bisa menjadi acuan dalam mengeloka TK Al Qur’an sebagai pendidikan pra TPQ.
Assalamualaikum admin. .. boleh minta buku” pedoman standar penyelenggaraan TPA tidak? Sya nyari di kmenag sufah tidak ada.
coba nanti saya carikan. kayaknya ada 2 macam buku. yang jelas sepertinya apa yang ada dalam buku dimaksud sudah saya pindahkan semua kedalam blog ini.