Pengertian Madin Kedudukan MDT Tujuan dan Fungsinya

pengertian-KKG-Madin

Pengertian Madin, Kedudukan MDT, Tujuan dan Fungsi Madrasah Diniyah Takmiliyah mengacu kepada buku pedoman Kementerian Agama.

pontren.com – assalaamu’alaikuum, Madrasah Diniyah Takmiliyah merupakan salah satu Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam diluar pendidikan formal.

dalam pelaksanaan dan pengelolaannya diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang sebagai pelaksanaan pendidikan keagamaan.

Pada MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah) ataupun  MDTW (Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha) dan juga MDTU (Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya) santri-santri yang belajar pada lembaga pendidikan umum (SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA dan yang sederajat) dapat menambah dan memperdalam pengetahuan tentang agama Islam.

Tapi lembaga ini tetap terbuka bagi siapapun yang tidak mengikuti pendidikan formal.

MDT mempunyai 3 jenjang tingkatan yaitu :

  1. Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) atau dasar dengan masa belajar 4 tahun
  2. Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) atau menengah pertama dengan masa belajar 2 tahun
  3. Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya (MDTU) dengan masa belajar 2 tahun
pedoman penyelenggaraan madrasah diniyah takmiliyah
pedoman penyelenggaraan Diniyah Takmiliyah

Pada perkembangannya, sekarang ada tambahan yaitu madrasah diniyah takmiliyah untuk jenjang al Jami’ah atau perguruan tinggi.

Bahkan kedepannya madin bukan hanya sebagai komplemen atau pelengkap pendidikan keagamaan saja.

Madin atau Diniyah Takmiliyah ini dilaksaknakan secara dan dikelola secara terprogram.

Perintisan, pertumbuhan dan perkembangannya dilakukan oleh masyarakat sehingga ketentuan yang dibuat pemerintah harus tetap mengakomodasi berbagai bentuk inovasi dari masyarakat penyelenggara dengan memperhatikan kebutuhan dan keunggulan serta kekhasan masing masing.

Dalam penyelenggaraannya, MDT tidak diharuskan atau tidak ada syarat adanya badan hukum sebagai lembaga penyelengara.

Oleh karena itu dari segi penyelenggara madrasah diniyah takmiliyah dapat dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan pihak penyelenggara, yaitu :

  1. Madrasah Diniyah Takmiliyah yang di selenggarakan oleh sekumpulan orang di masyarakat yang berkompeten untuk menjalankan visi dan misi MDT, ataupun oleh badan hukum/yayasan tertentu;
  2. Madrasah Diniyah Takmiliyah yang di selenggarakan di dalam pesantren
  3. Madrasah Diniyah Takmiliyah yang di selenggarakan di lingkungan lembaga formal (SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA dan yang sederajat)

Ketiga nya mempunyai keleluasaan dalam teknis pelaksanaan pendidikannya.

Dengan tetap berpedoman pada ketentuan dasar yang ditetapkan baik dari segi penjenjangan, kurikulum maupun sistem administrasi ketatausahaan.

Pengertian Madrasah Diniyah Takmiliyah :

berikut ini adalah pengertian madin setiap jenjangnya sebagaimana dalam buku pedoman Kemenag yang banyak beredar softcopy di dunia internet ini.

Adalah satuan pendidikan keagamaan Islam non formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap siswa SD/MI/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 4 tahun dan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.

Adalah satuan pendidikan keagamaan Islam non formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap siswa SMP/MTs/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 2 tahun dan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.

pengertian madin Ulya Adalah satuan pendidikan keagamaan Islam non formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap siswa SMA/SMK/MA dan yang sederajat) maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 2 tahun dan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.

Kedudukan MDT

bagaimanakah kedudukan PMDT (Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah) dalam hirearki Kementerian Agama sebagai tempat lembaga bernaung?

Bagi lembaga MDT baik Awwaliyah Wustha maupun Ulya merupakan pendidikan berbasis masyarakat yang berada di dalam pembinaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

pembinaannya melalui Kepala Seksi Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren atau TOS Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam.

Tujuan Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah

kelompok santri cantik
kelompok santri cantik

Tujuan Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah diringkas bagi ketiga MDT adalah sebagai berikut :

  1. Memberikan bekal kemampuan dasar bagi santri MDTA, dan bagi MDTW/MDTU untuk pengembangan, memperluas dalam memperdalam pendidikan Islam yang di peroleh pada jenjang MDT sebelumnya agar murid atau siswa atau santri dapat mengembangkan kehidupannya sebagai :
  2. Muslim yang beriman, bertaqwa, beramal saleh dan berakhlakul Karimah;
  3. Warga negara Indonesia yang berkepribadian, percaya pada diri sendiri, serta sehat jasmani dan rohani
  4. Membina santri agar memiliki pengalaman, pengetahuan, ketrampilan beribadah, sifat, sikap dan perilaku terpuji yang berguna bagi pengembangan pribadinya.
  5. Bagi MDTW dan MDTU untuk membina santri agar memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas kehidupannya dalam masyarakat dan berbakti kepada Allah SWT guna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
  6. Mempersiapkan santri untuk dapat mengikuti pendidikan Agama Islam pada jenjang MDT selanjutnya (bagi MDTA dan MDTW) dan persiapan pendidikan Islam bagi santri MDTU

Fungsi Madrasah Diniyah Takmiliyah

  1. Menyelenggarakan pendidikan agama Islam, meliputi al-Qur’an, Hadits, Aqidah, Fiqh, Tarikh Islam, Bahasa Arab, pengembangan diri yang berkaitan dengan ketrampilan pengamalan ajaran Islam secara pembiasaan Akhlakul Karimah;
  2. Memenuhi kebutuhan masyarakat akan tambahan pendidikan agama Islam terutama bagi siswa yang belajar di sekolah formal maupun anak usia setingkat;
  3. Membina hubungan kerjasama dengan orang tua santri dan masyarakat;
  4. Melaksanakan Tata usaha dan rumah tangga pendidikan keagamaan Islam non formal dan perpustakaan.

Disarikan dari keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7131 tahun 2014 tentang REVISI SK DIRJEN PENDIDIKAN ISLAM NO. 2347 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

This Post Has 9 Comments

      1. Rondhiyah

        Alhamdulillah….jadi ada tempat untuk bertanya ,cari referensi ,atau pengetahuan tentang Lembaga keagamaan khususnya Madrasah Diniyah Takmiliyah .sangat bermanfaat untuk masyarakat. Semangat ,maju terus MDT semoga sukses selalu

  1. Anonim

    4.5

  2. Diyahsaja

    Alhamdulillah ..sangat bermanfaat ..sukses selalu

  3. Nurul

    Alhamdulillah terimakasih infonya tentang Madrasah Diniyah….