Standar Perpustakaan SMA MA Sekolah Menengah Atas Madrasah Aliyah

Standar Perpustakaan SMA MA berdasarkan PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL RI NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN SEKOLAH MENENGAH ATAS / MADRASAH ALIYAH yang Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Maret 2017.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh, informasi mengenai standar buku koleksi dan luas bangunan gedung perpustakaan serta lainnya mengacu kepada perkaPNRI no 12 th 2027 tentang standar nasional perpus SMA maupun Madrasah Aliyah.

Sebagaimana dalam ketentuan untuk SD MI SMP MTs, bahwasanya Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah sebagaimana dimaksud mencakup tentang standar;

  • koleksi perpustakaan;
  • sarana dan prasarana perpustakaan;
  • pelayanan perpustakaan;
  • tenaga perpustakaan;
  • penyelenggaraan perpustakaan; dan
  • pengelolaan perpustakaan.

Nyaris sama saja standarnya pengecualian pada jumlah koleksi buku serta ketentuan standar bangunan gedung perpustakaan SMA maupun Madrasah Aliyah.

standar perpustakaan sma ma

Kita akan fokus pada 2 hal yaitu mengenai standar koleksi perpustakaan SMA MA dan standar sarana prasarana dalam hal ini yaitu ruangan gedung dengan berbanding jumlah siswa dan rombongan belajar.

Langsung saja berikut informasinya.

Standa Koleksi Perpustakaan SMA MA (Jenis dan Jumlah Buku)

Dalam standarnya, untuk perpustakaan SMA maupun Madrasah Aliyah ini membahas mengenai jenis dan jumlah koleksi.

Secara detil adalah sebagai berikut;

Jenis Koleksi

Koleksi perpustakaan Madrasah Aliyah dan SMA meliputi 3 hal yaitu;

  1. Karya cetak; yang berupa
    • Buku teks
    • Buku penunjang kurikulum
    • Buku bacaan; dan
  2. Buku referensi
  3. Terbitan berkala; meliputi:
    • Majalah;
    • Surat kabar
  4. Audio Visual, rekaman suara, rekaman video, sumber elektronik.

Jumlah Koleksi Buku

Setidaknya perpustakaan SMA MA menyediakan koleksi;

  • Buku teks wajib dengan jumlah mencukupi untuk pelayanan semua murid dan guru
  • Buku pengayaan dengan perbandingan 70% nonfiksi dan 30% fiksi.
  • Ketentuan jumlah rombongan belajar;
    • 3 s.d. 6 rombel = 1.000 jumlah buku
    • 7 s.d. 12 rombel = 1.500 jumlah buku
    • 13 s.d. 18 rombel = 2.000 jumlah buku
    • 19 s.d. 27 rombel = 2.500 jumlah buku
  • Perpustakaan menambah koleksi buku setiap tahun dengan ketentuan semakin banyak koleksi semakin kecil prosentase penambahan koleksinya.
  • Perpustakaan berlangganan paling sedikit 3 judul majalah dan 3 judul koran surat kabar.

Koleksi Bahan Perpustakaan Referensi

Perpustakaan SMA Mapaling sedikit memiliki;

  • Kamus Bahasa Indonesia
  • Kamus Bahasa Daerah
  • 5 (lima) jenis Kamus Bahasa Asing;
  • Kamus Subjek
  • Ensiklopedi
  • Buku Statistik Daerah
  • Direktori
  • Peraturan Perundang-undangan
  • Atlas
  • Peta
  • Biografi Tokoh; dan
  • Kitab Suci

Sarana dan Prasarana Perpustakaan SMA MA

perpustakaan sma

Adapaun standar sarana prasarana dalam hal ini gedung, ketentuan standar nasional perpustakaan untuk Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah Adalah sebagai berikut;

Luas Gedung perpustakaan Sekolah SMA maupun Madrasah MA baik negeri atau Swasta paling sedikit yaitu 0,4m X jumlah siswa atau peserta didik.

Apabila dengan ketentuan rombongan belajar sebagai berikut ini luas ruang gedung perpustakaannya

  • 3 s.d. 6 rombel = 72 m2
  • 7 s.d. 12 rombel = 144 m2
  • 13 s.d. 18 rombel = 216 m2
  • 19 s.d. 27 rombel = 288 m2

Perihal pengaturan ruang secara teknis tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Nah itulah informasi mengenai standar nasional perpustakaan luas ruang gedung dan koleksi buku serta referensi untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun MA (Madrasah Aliyah).

Ketentuan ini mengacu kepada perkaPNRI no 12 th 2027 tentang standar nasional perpus SMA maupun Madrasah Aliyah alias uang terbaru.

Salam kenal bagi para pustakawan pustakawati yang imut imut ganteng manis cantik dan baik hati serta para akademisi mahasiswa mahasiswi yang sedang mengerjakan tugas, wassalaamu’alaikum.

Mumtaz Hanif

salam blogger

Tinggalkan Balasan