Kewajiban Pasien (ketentuan pada Ruang Mawar RSUD Karanganyar)

kewajiban pasien

kewajiban pasien. Pada saat sedang berada di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar (kondang dengan Njengglong, orang lawas menyebutnya Kartini), saya sempat melihat beberapa pengumuman. Pastinya yang namanya RS tentu berbagai pengumuman berkenaan dengan kesehatan maupun ketentuan pada rumah sakit.

Salah satu yang sempat saya baca yaitu tentang Kewajiban Pasien, dalam hal ini mestinya yang dimaksud adalah kewajiban bagi pasien yang berada pada rumah sakit ini.

Ada 5 kewajiban pasian dalam kertas dengan laminating yang menempel pada pintu masuk bangsal mawar dua.

Apa saja kewajiban pasien selama berada di rumah sakit?

Mari kita baca bersama.

Kewajiban Pasien

  1. Pasien dan Keluarga Pasien berkewajiban untuk mentaati segala peraturan dan tata tertib RSUD Karanganyar
  2. Pasien berkewajiban memenuhi segala instruksi dokter dan pengobatannya.
  3. Memberikan infomasi selengkapnya tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter yang memeriksanya.
  4. Pasian dan atau penunggunya berkewajiban untuk memenuhi segala kewajiban yang ditanda tangani
  5. Bertanggung jawab dalam hal penolakan pengobatan atau tindakan medis atau pulang paksa.

Nah itulah 5 (lima) kewajiban pasien yang ada pada pintu masuk bangsal mawar 2 rumah sakit umum daerah (RSUD) Karanganyar Jengglong atau zaman dahulu biasa menyebutnya dengan rs Kartini.

Zaman dahulu saat masih bernama rs kartini bertempat atau berlokasi di PMI, SWIBA dan deretan perkantoran tersebut.

Kesimpulan singkat

Jika anda merangkum mengenai ketentuan pasian ini maka ada point point dalam ketentuan yaitu;

  • Keluarga & Pasien Taat seluruh Aturan RSUD
  • Pasien wajib mengikuti semua instruksi dokter
  • Memberikan semua informasi tentang penyakitnya
  • Pasien dan penunggu wajib menaati yang ditanda tangani
  • Bertanggungjawab jika menolak pengobatan/tindakan medis/pulang paksa.

Nah itulah inti dari pengumuman, anda bisa mengembangkan sendiri kalimatnya jika hendak membuat aturan ketentuan perihal kewajiban pasien selama berada pada rumah sakit dalam penanganan medis.

Semoga kita senantiasa mendapatkan rahmat dan berkat Allah SWT, mudah dalam menjalankan ibadah dan perintahnya, mendapatkan kenikmatan kesehatan, kelonggaran, kekuatan dan nikmat nikmat lainnya.

Masuk dalam kategori orang orang yang solih solihah berbakti kepada orang tua dan masuk dalam golongan yang mendapatkan ampunan pada hari pembalasan. Salam kenal ciao, wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh.

Mumtaz Hanif

salam blogger

Tinggalkan Balasan