Struktur Organisasi Kepengurusan Remaja Masjid Susunan Pengurus

Informasi tentang bagan struktur organisasi pengurus remaja masjid serta susunan kepengurusan mengacu kepada Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 948 tahun 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBINAAN REMAJA DAN PEMUDA MASJID.

pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh, bagi anda yang berminat untuk mengetahui seperti apa dan bagaimana susunan organisasi beserta bagan struktur kepengurusan Remaja Masjid dan pemudanya mengacu kepada ketentuan Kementerian Agama maka anda dapat menyimak sebagai berikut.

Baca : SK Pengurus Remaja dan Pemuda Masjid

Tidak terlalu banyak dan ruwet mengenai bagan kepengurusan remaja masjid ini, dalam SK dirjen diatas, mengenai struktur organisasi Remaja masjid termasuk sangatlah sederhana jika mengacu kepada standar minimal.

Ketentuan struktur Organisasi Remaja Masjid

Adapun ketentuan minimal struktur organisasi Remaja Masjid dan pemuda yaitu;

pertama, Struktur organisasi remaja Masjid paling setidaknya memuat dua unsur sebagaimana dibawah ini ;

a. unsur Pembina; dan
b. unsur Pengurus.

sedangkan dalam Struktur pengurus organisasi remaja masjid paling sedikit terdiri dari tiga jabatan yang berupa:

Ketua;
Sekretaris; dan
Bendahara.

Saya kira sangatlah mudah menyusun kepengurusan ini apabila hanya sekedar untuk memenuhi standar minimal dalam kepengurusan truktur organisasi remaja masjid yang terdiri dari pembina dan pengurus.

Jika merasa memerlukan tambahan dalam kepengurusan, ada banyak hal yang bisa ditambahkan seperti bidang pendidikan, bidang humas, bidang, pengembangan remaja, bidang keputrian dan lain sebagainya.

anggota remaja masjid

Bisa juga anda membuat bidang-bidang dalam organisasi ini berdasarkan standar aktivitas organisasi remaja Masjid dalam Pedoman yang ada pada SK Dirjen Bimis no 948 tahun 2018.

Apa saja bidang dimaksud?

  • Bidang Ritual dan Spiritual
  • Bidang Intelektual
  • Bidang Sosial
  • Bidang Minat dan bakat

Bolehkah menambah bidang atau bagian lain diluar tulisan diata?

Tidak ada larangan penambahan jabatan dalam struktur organisasi kepengurusan remaja masjid ini, anda dapat menambahkan dan mengurangi selama memenuhi ketentuan minimal sebagaimana diatas yang tercantum yaitu pembina, ketua, sekretaris dan bendahara.

Gambar Bagan Struktur Organisasi Remaja Masjid

Dibawah ini adalah tampilan bagan struktur organisasi remaja masjid ataupun pemuda mengacu kepada standar minimal, dan dibuatkan contoh gambar bagan struktur pengurus remaja Masjid yang sudah ditambahkan bidang-bidang.

Berikut gambar diagram standar minimal dimaksud.

Seperti pada tampilan diatas, merupakan struktur paling sederhana dalam organisasi Remaja Masjid dengan sandaran aturan dari Kementerian Agama melalui Dirjen Bimis.

struktur organisasi remaja masjid minimal
minimal struktur organisasi remaja masjid

Apabila anda merasa perlu menambahkan jabatan yang lain, anda tinggal menambahkan kolom tambahan semisal wakil ketua, sekretaris umum, sekretaris 2 bendahara umum bendahara 2, bidang bidang maupun seksi dalam organisasi.

Contoh bagan yang lebih gemuk dalam struktur organisasi kepengurusan masjid adalah sebagai berikut ini.

bagan struktur organisasi kepengurusan pengurus remaja masjid
struktur organisasi masjid dengan tambahan bidang-bidang

Jika sudah mengetahui apa dan bagaimana struktur organisasinya, bagaimana cara pengangkatan pengurus Remaja Masjid?

Siapa yang menetapkan menandatangani SK Pengangkatannya?

Untuk detil tentang bagaimana proses pemilihan dan hal yang berkaitan dengan Remaja masjid beserta berbagai kegiatannya, anda dapat membaca artikel dengan judul Remaja Masjid Struktur dan tugas serta peraturan dan cara pembentukan

Nah itulah ulasan singkat tentang struktur organisasi remaja masjid yang ada landasan dalam siapa saja yang menjadi pengurus dan apa saja jabatan minimal yang harus ada didalamnya.

Bukan hanya berdasarkan kira kira atau sekehendak hati dalam pembuatannya, tentunya sebagaimana telah kami sampaikan diatas bahwasanya ketentuan tersebut bisa anda kembangkan selama batasan minimal pembina dan pengurus terpenuhi.

Selamat malam, selamat beristirahat, wilujeng dalu, wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.

Tentang

Santri kelas 1 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*