Informasi tentang lafal bacaan doa ziarah kubur tulisan arab latin serta terjemah bahasa Indonesia disertai dengan tatacara dan adab memasuki wilayah pekuburan dan manfaat faedah kegunaan melakukan ziarah persemayaman terakhir didunia bagi orang yang telah meninggal dunia baik kalangan keluarga ayah ibu dan lain sebagainya.
pontren.com – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, sebagaimana diketahui bahwa setiap yang berjiwa akan merasakan kematian. didalam al-Qur’an surat Ali Imran ayat 35 :
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan” (QS. Ali ‘Imran : 185)
Di Indonesia, mengunjungi kuburan tempat disemayamkan mayit di peristirahatan terakhir didunia lazim dilakukan apalagi dibulan bulan tertentu semisal pada bulan ramadan, bulan syawal karena berkaitan dengan adat istiadat orang Indonesia berlebaran mudik pulang kampung, atau faktor yang lain.
Lafal Doa Ziarah Kubur Latin Arab dan Artinya
Berikut adalah tulisan arab dan latin untuk doa ziarah kubur yang lengkap dengan harakat syakal dan disertakan tulisan latin guna memudahkan dalam membacanya.
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
DOA ZIARAH KUBUR DALAM TULISAN LATIN : ASSALAAMU ’ALAIKUM AHLAD-DIYAAR MINAL MU’MINIIN WAL MUSLIMIN, WA INNAA INSYAA ALLOOHU BIKUM LA-LAAHIQUUN, WA AS-ALULLOOHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH.
Artinya “Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.”
Doa ini bersumber dari Hadits di atas dari Sulaiman bin Buraidah, dari bapaknya. (HR. Muslim, no. 975)
Adab melakukan ziarah kubur
Bukan hanya sekedar lewat dan lalu lalang dan menaburkan bunga mawar atau yang lain saat mengunjungi tanah pekuburan, dalam Islam terdapat adab atau tatacara yang baik dalam melakukan ziarah kubur.
Berikut beberapa adab dalam berziarah kubur
kesatu : Hendaknya mengingat tujuan utama berziarah, yaitu mengambil pelajaran dan mengingat kematian;
Kedua : Ketiga: Mengucapkan salam ketika masuk kompleks pekuburan
Ketiga : Keempat: Tidak memakai sandal ketika memasuki pekuburan, dalam hal ini ulama berbeda pendapat, Imam Abu Hanîfah rahimahullah dan Imam Syâfii bahwa memakai sandal di area pekuburan itu hukumnya boleh
masuk ke wilayah pekuburan adalah makrûh kecuali ada udzur, Imam Ahmad berpendapat bahwa memakai sandal ke area kuburan adalah makruh tidak sampai derajat haram.
pendapat Ibnu Hazm adz-Dzahiri rahimahullah. Haram memakai sandal di area pekuburan menurut zahir dari hadits nabi Sumber : memakai sandal saat berada di area Kuburan
keempat : Tidak duduk di atas kuburan dan menginjaknya
Kelima : Mendo’akan mayit jika dia seorang muslim
Keenam : Boleh mengangkat tangan ketika mendo’akan mayit dan menghadap arah kiblat.
Ketujuh : Tidak mengucapkan al hujr (dari Imam An Nawawi rahimahullah bahwa al hujr adalah ucapan yang bathil)
Kedelapan : Tidak boleh melakukan safar untuk berziarah dengan dasar untuk tidak melakukan perjalanan jauh (dalam rangka ibadah, ed) kecuali ke tiga masjid : Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha”
Adab diatas disarikan dari situs salafy,
adab ziarah kubur menurut NU (versi Website)
sedangkan adab berziarah kubur dari situs NU (Nahdlatul Ulama) dirangkum sebagai berikut :
pertama : mendoakan orang yang ada dalam kubur, menurut keterangan situs ini bahwa doa dan zikir-zikir yang dibacakan oleh peziarah dengan niat pahalanya ditujukan pada orang yang telah meninngal, menurut kesepakatan para ulama pasti sampai pada mayit (orang meninggal).
kedua : bukan hanya untuk berkeliling keliling melihat lihat saja : disebutkan dalam kitab tafsir siraj al-Munir bahwa Tujuannya datang ke kuburan bukan hanya sebatas berkeliling saja, sebab perilaku ini adalah perilaku binatang. Tapi mengharap ridha Allah, memperbaiki diri dari keburukan hati, memberikan manfaat kepada yang telah meninggal dengan doa dan bacaan al-Qur’an
ketiga : menjauhi duduk diatas kuburan
keempat : mengucapkan salam saat memasuki area kuburan;
kelima : merenungkan keadaan teman teman yang telah meninggal dunia.
sumber : nu.or.id
Faedah dan Manfaat Ziarah Kubur
Dibawah ini ada beberapa hal tentang manfaat atau faedah dari melakukan ziarah kubur yaitu sebagai berikut;
- Baik orang yang masih hidup maupun sudah meninggal dunia dapat disebut dengan ahlud diyaar (أَهْلُ الدِّيَارِ) (penduduk negeri).
- Kematian merupakan suatu hal keniscayaan yang pasti bagi setiap jiwa.
- Setiap mukmin itu pasti muslim, namun tidak setiap muslim itu mukmin.
- Dalam doa diatas menunjukkan bahwa ada manfaatnya doa orang yang masih hidup untuk orang yang sudah mati.
- Lebih mengingat kematian supaya dapat memutuskan keledzatan dunia
- Tidak disebutkan pengkhususan waktu dalam berziarah entah dalam bulan hari atau siang dan malam.
Lebih lengkapnya dapat dilihat pada doa ziarah kubur dan faedahnya
Dalam manfaat yang lain bagi orang yang masih hidup mengunjungi makam orang telah meninggal dunia dapat mengingatkan kepada kematian, melembutkan hati, membuat air mata menetes, mengambil pelajaran, dan membuat zuhud terhadap dunia.
Hukum Ziarah kubur
Mengunjungi makam atau ziarah kubur merupakan hal yang ada tuntunannya, hal ini berasal dari hadits Buraidah Ibnu Husaib RA dalam HR. Muslim no. 977. Lihat Bahjatun Nazhirin (1/583) bahwasanya Nabi bersabda
كنت نهيتكم عن زيارة القبور، فزوروها
artinya “Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah”
Bolehkah wanita berziarah kubur?
Ada perbedaan pandangan dan pendapat ulama dalam hal wanita berziarah kubur, setidaknya ada 5 pendapat dalam hal ini (menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin) yaitu Disunnahkan seperti laki-laki, Makruh, Mubah, Haram, dosa besar
Kemudian dari beberapa pendapat diatas setelah dipelajari dalil dan alasannya, Ringkasnya, pendapat yang paling kuat –wallahu a’lam– adalah wanita juga diperbolehkan untuk berziarah kubur asal tidak sering-sering. Hal ini berdasarkan beberapa alasan.