Kepanjangan BKM Masjid beserta Arti

kepanjangan BKM

Informasi tentang apa kepanjangan dari BKM Masjid dan artinya menurut Peraturan Menteri Agama no 54 tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja BKM.

pontren.com – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, selamat pagi menjelang siang para pemerhati layar hape dan monitor komputer utamanya pengurus takmir masjid di seantero kepulauan di Negara Indonesia.

Baca:
Pengertian Idarah Imarah dan Riayah dalam manajemen Masjid;
Struktur Organisasi Kepengurusan Masjid dan tugas pengurus;
Cara mendaftarkan Masjid ke Kemenag untuk mendapatkan ID Masjid

Terbitnya PMA no 54 tahun 2006 ini dalam rangka meningkatkan kinerja BKM menyesuaikan dengan perkembangan dan juga guna meningkatkan pengendalian dan pengawasan, sehingga dipandang perlu untuk menetapkan susunan organisasi serta tata kerja sebagai pengganti KMA no 505 tahun 2003.

Pengertian BKM dan Kepanjangannya

Apakah arti BKM? Singkatan dari apa? Kepanjangan BKM apa?

Untuk menjawab pertanyaan ini, merujuk kepada Peraturan Menteri Agama, Kepanjangan dari BKM adalah Badan Kesejahteraan Masjid.

Apa arti BKM? Kalau yang dimaksud dengan arti adalah pengertian BKM, maka yang dimaksud dengan BKM adalah semi resmi yang dibentuk oleh Departemen Agama (saat ini diubah namanya menjadi Kementerian Agama) untuk meningkatkan peranan dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam.

Asas dan Tujuan BKM

Dalam Bab III Asas dan Tujuan Pasal 5 PMA ini disebutkan bahwa BKM berasaskan Pancasila dan berlandaskan Iman dan Takwa.

pengertian-idarah-imarah-riayah-manajemen-masjid
pengertian-idarah-imarah-riayah-manajemen-masjid

Selanjutnya dalam pasal 6 diterangkan mengenai tujuan keberadaan BKM, yatu memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan masjid dan tempat ibadah umat Islam lainnya atas dasar takwa melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran, imarah, dan pemeliharaan (ri’ayah).

Dalam hal susunan organisasi dan tata kerja Badan Kesejahteraan Masjid, organisasi BKM ini bersifat vertikal yang memiliki susunan organisasi mulai dari Desa atau kelurahan sampai dengan BKM Pusat/Nasional.

Adapun lebih lengkap mengenai susunan organisasi BKM secara vertikal adalah sebagai berikut (dari atas kebawah);

  • BKM Pusat;
  • BKM Provinsi;
  • BKM Kabupaten/Kota;
  • BKM Kecamatan;
  • BKM Desa/Kelurahan.

Biaya Operasional BKM dan Kekayaan Lembaga

Darimana Badan Kesejahteraan Masjid ini mendapatkan pendapatan dan pembiayaan alias dana?

Hal ini tercantum dalam Bab VI pasal 18 Peraturan Menteri Agama nomor 54 tahun 2006 dimaksud yang menyebutkan ada 5 sumber pendapatan BKM

Kelima sumber pendapatan BKM adalah;

  1. Dana APBN;
  2. Dana APBD;
  3. PNBP Nikah, Talak dan Rujuk;
  4. Bantuan Masyarakat;
  5. Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, asas dan tujuan BKM.

Itulah kelima sumber pendapatan Badan Kesejahteraan mengacu kepada Peraturan Menteri Agama.

Selanjutnya masih berkaitan dengan pendapatan diatas, kekayaan BKM dapat diperoleh melalui (PMA no 54 tahun 2006 Bab VII Kekayaan Pasal 21);

  • Sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat;
  • Wakaf;
  • Hibah;
  • Hibah wasiat; dan
  • Perolehan lain yang tidak bertentangan dengan anggaran dasar BKM dan atau peraturan perundang undangan yang berlaku.

Demikian informasi tentang apa itu singkatan BKM dan sedikit ulasan mengenai organisasi yang bersifat vertikal ini.

Sugeng siang, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Zahra Nada

Santri kelas 1 PKPPS Wustha pada Pondok Pesantren Darul Mubtadi-ien Kebakkramat Karanganyar

Tinggalkan Balasan

This Post Has One Comment