PIAGAM IZIN OPERASIONAL PENYELENGGARA PENDIDIKAN KESETARAAN PPS WAJARDIKDAS ULA WUSTHA PMU ULYA
pontren.com – Piagam untuk penyelenggara pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren baik tingkat Ula Wustha maupun Pendidikan Menengah Universal Ulya.
Selain SK Penetapan Izin operasional dan lampirannya, pondok pesantren yang telah mengajukan proposal izin operasional penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren, dalam hal ini baik ula wustha maupun ulya, selanjutnya setelah dilakukan verifikasi data dan lokasi oleh yang berwenang maka diberikanlah piagam ini.
Untuk piagam ula atau setingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD), piagam ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Baca :
– Fancy Paper Jenis Karton Warna Broken White
– Lampiran SK Izin Operasional PPW Wajardikdas & PMU
– Syarat Pendirian PPS Wajardikdas dan PMU Ulya
Begitu pula piagam untuk tingkat Wustha yang sering disebut dengan PPS Wajardikdas Wustha, pihak berwenang yang menandatangani adalah Kepala Kemenag Kabupaten / Kota.
Berbeda dengan Pendidikan Menengah Universal (PMU) Pondok Pesantren Salafiyah, izin operasional serta verifikasi data dikeluarkan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Dengan begitu yang menandatangani Piagam ini adalah Kakanwil Kemenag Provinsi.
Data isian piagam
Dalam piagam izin operasional PPS Wajardikdas ataupun PMU berisi tentang data identitas lembaga pondok pesantren yang mendapatkan izin. Adapun data dimaksud yaitu :
- Nama Pondok Pesantren
- Nomor Statistik Pondok Pesantren
- Alamat
- Desa/Kelurahan
- Kecamatan
- Kabupaten
- Provinsi
- Nama Penyelenggara/Yayasan
Selain data diatas, hal yang perlu diisi adalah nomor, kemudian tanggal Masa berlaku izin operasional sampai dengan kapan.
Kemudian tulis nama ibukota kabupaten/provinsi, Tidak lupa juga cantumkan tanggal penandatanganan piagam ini (tentunya harus
sama dengan tanggal SK Penetapan). Kemudian tulis juga nama Kabupaten atau Kota atau Provinsi yang mengeluarkan piagam ini. Untuk memudahkan, item yang diganti diberikan warna merah untuk memudahkan pencarian.
Aturan kertas piagam izin operasional PPS Wajardikdas dan PMU
Terkait kertas yang dipergunakan dalam mencetak piagam ini, pihak Kementerian Agama RI Jakarta memberikan ketentuan sebagai berikut :
- Jenis Kertas yang dipakai merupakan kertas khusus, dinamakan dengan fancy paper jenis karton. Entah kenapa pada juknis ditulis dengan pancy. Entah mungkin orang sunda yang mengetik juknis tersebut, atau bisa jadi nona muda yang sedang memikirkan memasak menggunakan pancy.
- Ukuran kertas yang dipilih adalah A4, jika dikonversi dalam milimeter yaitu lebar 21 cm X 29,7 cm
- Bukan hanya ukuran dan jenis kertas, beratpun diatur oleh orang Jakarta. Adapun kertas yang dipakai mempunyai berat 190 gram/m2
- Warna kertas untuk piagam yang dipilih orang Kemenag Jakarta adalah Broken White, kira kira warnanya hampir seperti kuning gading.
Download piagam izin operasional PPS Wajardikdas Ula Wustha PMU Ulya Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren
Berikut adalah file dengan ekstensi doc. Dalam format microsoft words. Tahun yang dipergunakan untuk membuat adalah office 2007. Dengan ukuran kertas menyesuaikan yaitu A4 dengan margin atas 2 cm, bawah 2 cm kiri 2 cm kanan 1,5 cm
Berikut file untuk diunduh.
- Download Piagam PPS Wajardikdas Ula
- Download Piagam PPS Wajardikdas Wustha
- Download Piagam Pendidikan Menengah Universal Ulya
Demikian yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat. Salam,
Tinggalkan Balasan