PIAGAM IZIN OPERASIONAL PENYELENGGARA PENDIDIKAN KESETARAAN PPS WAJARDIKDAS ULA WUSTHA PMU ULYA

piagam PPS Wajardikdas Ula
(c) Faizal Riza

pontren.com – Piagam untuk penyelenggara pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren baik tingkat Ula Wustha maupun Pendidikan Menengah Universal Ulya.
Selain SK Penetapan Izin operasional dan lampirannya, pondok pesantren yang telah mengajukan proposal izin operasional penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren, dalam hal ini baik ula wustha maupun ulya, selanjutnya setelah dilakukan verifikasi data dan lokasi oleh yang berwenang maka diberikanlah piagam ini.
Untuk piagam ula atau setingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD), piagam ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Baca :
Fancy Paper Jenis Karton Warna Broken White
Lampiran SK Izin Operasional PPW Wajardikdas & PMU
Syarat Pendirian PPS Wajardikdas dan PMU Ulya

Begitu pula piagam untuk tingkat Wustha yang sering disebut dengan PPS Wajardikdas Wustha, pihak berwenang yang menandatangani adalah Kepala Kemenag Kabupaten / Kota.
Berbeda dengan Pendidikan Menengah Universal (PMU) Pondok Pesantren Salafiyah, izin operasional serta verifikasi data dikeluarkan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Dengan begitu yang menandatangani Piagam ini adalah Kakanwil Kemenag Provinsi.

Data isian piagam

piagam pps wajardikdas wustha
(C) Faizal Riza

Dalam piagam izin operasional PPS Wajardikdas ataupun PMU berisi tentang data identitas lembaga pondok pesantren yang mendapatkan izin. Adapun data dimaksud yaitu :

  • Nama Pondok Pesantren
  • Nomor Statistik Pondok Pesantren
  • Alamat
  • Desa/Kelurahan
  • Kecamatan
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • Nama Penyelenggara/Yayasan

Selain data diatas, hal yang perlu diisi adalah nomor, kemudian tanggal Masa berlaku izin operasional sampai dengan kapan.

Kemudian tulis nama ibukota kabupaten/provinsi, Tidak lupa juga cantumkan tanggal penandatanganan piagam ini (tentunya harus

sama dengan tanggal SK Penetapan). Kemudian tulis juga nama Kabupaten atau Kota atau Provinsi yang mengeluarkan piagam ini. Untuk memudahkan, item yang diganti diberikan warna merah untuk memudahkan pencarian.

Aturan kertas piagam izin operasional PPS Wajardikdas dan PMU

Terkait kertas yang dipergunakan dalam mencetak piagam ini, pihak Kementerian Agama RI Jakarta memberikan ketentuan sebagai berikut :

  • Jenis Kertas yang dipakai merupakan kertas khusus, dinamakan dengan fancy paper jenis karton. Entah kenapa pada juknis ditulis dengan pancy. Entah mungkin orang sunda yang mengetik juknis tersebut, atau bisa jadi nona muda yang sedang memikirkan memasak menggunakan pancy.
  • Ukuran kertas yang dipilih adalah A4, jika dikonversi dalam milimeter yaitu lebar 21 cm X 29,7 cm
  • Bukan hanya ukuran dan jenis kertas, beratpun diatur oleh orang Jakarta. Adapun kertas yang dipakai mempunyai berat 190 gram/m2
  • Warna kertas untuk piagam yang dipilih orang Kemenag Jakarta adalah Broken White, kira kira warnanya hampir seperti kuning gading.

Download piagam izin operasional PPS Wajardikdas Ula Wustha PMU Ulya Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren

piagam izin operasional PMU Ulya
(C) Faizal Riza

Berikut adalah file dengan ekstensi doc. Dalam format microsoft words. Tahun yang dipergunakan untuk membuat adalah office 2007. Dengan ukuran kertas menyesuaikan yaitu A4 dengan margin atas 2 cm, bawah 2 cm kiri 2 cm kanan 1,5 cm

Berikut file untuk diunduh.

Demikian yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat. Salam,

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*