Guru Ustadz Pendidik Dan Tenaga Kependidikan PPS Wajar Dikdas

Guru Ustadz Pendidik Dan Tenaga Kependidikan PPS Wajar Dikdas, informasi bagi pengelola PKPPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah) dalam mengelola lembaga pendidikan nonformal bagi ponpes.

Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3543 tahun 2018 tentang Petunjuk teknis Penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Pada pondok pesantren salafiyah dijelaskan secara terperinci terkait dengan kualifikasi ustadz-ustadzah pengajar pada PPS Wajardikdas. Adapun ketentuan terkait dewan pengajar serta tenaga kependidikan sebagaimana keterangan dibawah ini :
santri langitan sedang belajar (ilustrasi)
santri langitan sedang belajar (ilustrasi)
 
1. Pendidik pada Pondok Pesantren Salafiyah harus memenuhi kualifikasi umum, kualifikasi akademik, dan standar kompetensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

2. Standar kualifikasi umum sebagaimana dimaksud pada poin (1) meliputi:

a. Beragama Islam;
b. Berakhlak mulia; dan
c. Sehat jasmani dan rohani;

3. Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada poin (1), merupakan tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

4. Standar kompetensi sebagaimana dimaksud pada poin (1), merupakan kompetensi tenaga pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang meliputi:

 
a. Kompetensi pedagogik;
b. Kompetensi kepribadian;
c. Kompetensi profesional; dan
d. Kompetensi sosial.
 

5. Pendidik/guru pembimbing dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran umum, dan/atau tenaga pendidik/ustadz Pondok Pesantren.

 

6. Setiap Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula, Wustha, dan Ulya menyediakan 1 (satu) orang tenaga pendidik untuk setiap mata pelajaran.

 
7. Pendidik diutamakan tenaga pendidik yang tersedia di lingkungan Pondok Pesantren Salafiyah penyelenggara pendidikan kesetaraan yang memenuhi ketentuan sebagaimana disebutkan pada poin (1).

 

8. Bila di lingkungan Pondok Pesantren tidak terdapat tenaga pendidik, penyelenggara pendidikan kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah dapat melakukan kerjasama dan menjalin kemitraan dengan pimpinan sekolah/madrasah atau tenaga pendidik yang terdapat di sekitar lokasi Pondok Pesantren.

 

9. Untuk menjamin profesionalitas tenaga pendidik mata pelajaran umum, penyelenggara perlu meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya.

pondok pesantren langitan
santri belajar (ilustrasi)

10. Peningkatan kompetensi dan kapasitas tenaga pendidik dapat dilakukan dengan mengikutsertakan tenaga pendidik dalam kegiatan Kelompok Kerja (POKJA), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta organisasi pendidikan lainnya.

 

11. Tenaga Kependidikan pada Pondok Pesantren Salafiyah yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan terdiri atas:

 
a. Penanggungjawab/pimpinan penyelenggara pendidikan kesetaraan;
b. Tenaga administrasi;
c. Tenaga perpustakaan;
d. Tenaga laboratorium;
e. Tenaga pengelola asrama santri;
f. Tenaga keamanan;
g. Tenaga kebersihan; dan
h. Tenaga kependidikan lainnya yang dibutuhkan dalam menunjang proses pembelajaran.
 

12. Dalam hal keterbatasan tenaga kependidikan, pimpinan Pondok Pesantren dapat mengangkat sekurang-kurangnya penanggungjawab/pimpinan penyelenggara pendidikan kesetaraan, tenaga administrasi, dan tenaga pengelola asrama.

 

13. Tenaga pendidik dan kependidikan pada Pondok Pesantren Salafiyah penyelenggara pendidikan kesetaraan di angkat dan ditetapkan oleh pimpinan Pondok Pesantren.

ilustrasi santri ponpes gratis
Demikian informasi mengenai pendidik dan tenaga kependidikan pada Lembaga Pondok Pesantren Penyelenggara Program Wajardikdas. Semoga menambah wawasan dan bisa dijadikan acuan oleh pengelola atau penanggungjawab program wajardikdas.

Ibnu Singorejo

Postingan baru : Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info : cspontren@yahoo.com twitter : PontrenDotCom FB : Gadung Giri

Tinggalkan Balasan